Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup: a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi; b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan 2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi. 2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut : a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit; b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng; c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi); d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung; e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng; dan f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sertifikasi Produk, Sertifikasi Produk
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBandeng DuriI Xxxxx;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBandeng DuriI Lunak;; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sertifikasi Produk, Sni Certification Document
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengFillet Patin Beku;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengFillet Patin Beku; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sni Certification Document, Sni Certification Document
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBakso Ikan;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBakso Ikan; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sni Certification Document, Sni Certification Document
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengIkan Asap;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengIkan Asap; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sertifikasi Sni Produk Ikan Asap, Sni Certification Document
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengDaging Rajungan Xxxxx Xxxxxx;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengDaging Rajungan Masak Dingin; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 2 contracts
Samples: Sertifikasi Produk, Sni Certification for Cooked Crab Meat
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengKerupuk Ikan;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengKerupuk Ikan; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 1 contract
Samples: Sni Certification Document
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengLele Asap;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengLele Asap; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 1 contract
Samples: Sertifikasi Produk
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi Sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohonpemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuana) tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk barang yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana b) waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan.
c) rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis jenis, dan tipe produk spesifikasi barang yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk barang dan mewakili produk barang yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk barang yang diajukan untuk disertifikasidisertifikasi dengan menambahkan kode produksi.
2.3.3 Pelaksanaan pengambilan contoh/evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator auditor atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut berikut:
a. a) pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. b) pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang ditetapkan oleh LSPro;
c) pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kalengterkait Xxxxx;
c. d) pengetahuan tentang pengambilan contoh produk lampu sesuai dengan lingkup SNI.
e) pengetahuan dan atau pengalaman tentang sektor bisnis industri elektronika; dan
f) pengetahuan tentang proses produksi produk lampu sesuai dengan lingkup SNI.
g) Pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP mutu berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 9001 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi)setara;
d. h) pengetahuan tentang proses peraturan perundang- undangan terkait barang yang diajukan sertifikasi; Catatan:
1. pemenuhan kompetensi huruf a sampai h dapat dipenuhi secara kolektif dalam sebuah tim.
2. kompetensi auditor untuk poin a, e, f dan prosedur Sertifikasi g tidak diperlukan untuk barang yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasidiproduksi berdasarkan batch/lot.
Appears in 1 contract
Samples: Regulation
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBandeng Duri Xxxxx;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengBandeng Duri Lunak;; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 1 contract
Samples: Sertifikasi Produk
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengPempek Xxxx;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengPempek Ikan; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 1 contract
Samples: Sertifikasi Produk
Penyusunan Rencana Evaluasi. 2.3.1 Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persyaratan permohonan sertifikasi yang disampaikan oleh Pemohon, LSPro HP UPTD PMHP Lampung menetapkan rencana evaluasi yang mencakup:
a. Tujuan, waktu, durasi, lokasi, tim, metode, dan agenda evaluasi proses produksi serta sistem manajemen yang relevan dengan pelaksanaan produksi produk yang diajukan untuk disertifikasi;
b. Rencana pengambilan contoh yang meliputi jenis dan tipe produk yang diajukan untuk disertifikasi dan metode pengambilan contoh sesuai dengan persyaratan SNI, yang diperlukan untuk pengujian produk dan mewakili produk yang diajukan untuk disertifikasi; dan
c. waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengujian berdasarkan standar acuan metode uji yang dipersyaratkan; dan
2.3.2 Rencana evaluasi harus mempertimbangkan kesesuaian produksi yang dilakukan oleh pabrik sesuai lingkup produk yang diajukan untuk disertifikasi.
2.3.3 Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh auditor/evaluator atau tim audit yang memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut :
a. pengetahuan tentang prinsip, praktik dan teknik audit;
b. pengetahuan tentang SNI Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengAbon Ikan;
c. pengetahuan tentang standar sistem manajemen SMKP berdasarkan SNI ISO 22000 atau HACCP berdasarkan SNI CAC/RCP 1 dan/atau sistem manajemen lainnya yang setara (sesuai yang diterapkan oleh pemohon sertifikasi);
d. pengetahuan tentang proses dan prosedur Sertifikasi yang diterapkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung;
e. pengetahuan tentang sektor bisnis produk Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan KalengAbon Ikan; dan
f. pengetahuan tentang produk, proses dan organisasi pemohon Sertifikasi.
Appears in 1 contract
Samples: Sertifikasi Produk