Common use of PERENCANAAN DAN PROSEDUR Clause in Contracts

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-FPP- Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring siti.xxxxxxxxxxx xxxx.rahmatillah@ xxxxxxxxx.xxx vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@perta xxxx.xxx v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran razik.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx@xxxxxxxxx.xxx v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6. IMPLEMENTASI DAN PENGENDALIAN OPERASI a. Cargo Operation Manual i. Manajemen ballast ii. Pengoperasian inert gas iii. Management commercial iv. Pengoperasian ship to ship v. Prosedur pembersihan tanki vi. Operasi muatan tanki minyak / bahan kimia / gas b. Technical & Maintenance Manual i. Prosedur perawatan kapal dan peralatannya ii. Operasi permesinan dan instruksi perawatan iii. Perawatan alat keselamatan kapal c. Security i. Pengawasan terhadap kegiatan kru kapalnya melalui berbagai media (misal CCTV, dokumentasi proses serah terima muatan dan kapal.), untuk meyakinkan bahwa Kru kapalnya tidak melakukan penyimpangan dan fraud / pencurian terhadap kargo kapal. ii. Sistem sanksi konsekuensi terhadap Kru kapal yang telah melakukan penyimpangan atau pencurian kargo kapal. iii. Penggantian kerugian yang timbul jika Kru kapalnya terbukti melakukan fraud / pencurian kargo kapal. 7.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah- langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 2/12/2024 10:49:09 AM say : 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: siti.xxxxxxxxxxx xxxx.rahmatillah@pe xxxxxxx.xxx a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer xxxxxx.putra xxxxxx.xxxxx d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.Pekerjaan

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin komang.xxxxxxxx xxxxxx.praditya@perta xxxx.xxx c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah- langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6/7/2024 10:31:41 AM say : 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah- langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic komang.pradi xxx xxxxxx.pradi tya@pertamin x.xxx b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal siti.rahmatilla h siti.rahmatillah@per xxxxxx.xxx iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi @pertamina. com a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-FPP- Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus ardhan.xxxxx xxxxxx.xxxxx@xxxxxxxxx.xxx i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-FPP- Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / christio.swast ika christio.swastika Pengawas Pekerjaan 2/21/2024 11:07:26 AM say : 6.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

PERENCANAAN DAN PROSEDUR. a. Prosedur Kerja dan Standar Keselamatan i. Penilaian risiko atau risk assessment di atas kapal ii. Keselamatan kerja secara umum: a) Kewajiban APD b) Kelayakan alat listrik di deck dan kamar mesin c) Pengaturan lingkup tugas Ship Officer d) Safety Representative diatas kapal e) Penanganan pembersihan bahan kimia dan deterjen iii. Permit to Work iv. Pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran v. Kesehatan kerja mencakup: pencegahan dan penanganan penyakit menular atau pandemic, sanitasi kapal, medical emergency evacuation vi. Prosedur mooring dan unmooring vii. Prosedur navigasi viii. Prosedur kerja aman di kamar mesin ardhan.xxxxx xxxxxx.fauzi@p xxxxxxxx.xxx b. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Preparedness) i. Identifikasi keadaan darurat yang dapat terjadi. ii. Prosedur penanggulangan terhadap keadaan darurat. iii. Struktur organisasi tanggap darurat. iv. Emergency contact number. v. Alur komunikasi keadaan darurat yang meliputi namun tidak terbatas pada: a) Internal Peserta Pemilihan selaku Pelaksana Kontrak b) Pihak Peserta Pemilihan dengan Sub Kontraktornya (jika menggunakan subkontraktor) c) Pihak Peserta Pemilihan dengan pihak Pertamina yang terkait c. Pengelolaan Pencegahan Penularan Pandemi Virus i. Prosedur / protokol pencegahan penyebaran pandemi virus yang mencakup langkah-langkah dibawah ini: a) Pencegahan penyebaran pandemic b) Penanganan pekerja saat mengalami penularan pandemi c) Pengaturan reward dan konsekuensi kepatuhan pekerja terhadap prosedur komang.pradity a komang.praditya@p xxxxxxxx.xxx ii. Peralatan dan material yang berguna untuk mencegah penyebaran pandemi virus diatas kapal iii. Fasilitas dan sarana pengobatan awal, evakuasi pasien dan rumah sakit yang memadai untuk pengobatan kru kapal yang terpapar pandemi virus. iv. Semua biaya yang dikeluarkan dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus dan pengobatan pekerjanya menjadi beban tanggung jawab kontraktor. v. Realisasi prosedur disampaikan dalam laporan realisasi bulanan Performance HSSE kontraktor kepada FPP-Direksi / Pengawas Pekerjaan 6.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com