Common use of Pokok Investasi yang Terproteksi Clause in Contracts

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal merupakan akumulasi dari pelunasan Hasil Pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 DANAREKSA PROTEKSI 74 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 LESTARI 12 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 DANAREKSA PROTEKSI 70 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 yang MANDIRI SERI 87yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 MANDIRI SERI 204 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo Pelunasan Akhir adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh TempoPelunasan Akhir.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari pelunasan Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap dalam portofolio investasi REKSA DANA TRIMEGAH TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 PRIMA 29 yang merupakan basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pokok Investasi yang Terproteksi. Pokok Investasi yang diproteksi adalah sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo. Proteksi sebesar 100% (seratus persen) tersebut berasal dari merupakan hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 yang merupakan menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi pada Tanggal Jatuh Tempo dan akumulasi Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Dalam -Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya, maka Pokok Investasi yang terproteksi pada Tanggal Jatuh Tempo adalah Pokok Investasi sesuai jumlah Unit Penyertaan yang masih dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif