Prosedur. a. Nasabah setuju untuk mematuhi Prosedur dalam menggunakan Jasa serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Bank untuk bertindak sesuai dengan Prosedur yang berlaku, untuk mengirim dan memperlihatkan data dan melaksanakan setiap Instruksi dan sebagaimana layaknya, mendebet Rekening Nasabah yang bersangkutan.
Appears in 5 contracts
Samples: www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id, financial.sinarmassekuritas.co.id