Penyelesaian Pekerjaan Klausul Contoh

Penyelesaian Pekerjaan. 26.1 Kecuali Kontrak diputuskan lebih awal, Penyedia berkewajiban menyelesaikan pekerjaan selambat-lambatnya pada tanggal penyelesaian yang ditetapkan dalam SSKK pada klausul 13.2
Penyelesaian Pekerjaan. 28.1 PPK melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan oleh penyedia. Apabila terdapat kekurangan-kekurangan, penyedia wajib menyelesaikannya.
Penyelesaian Pekerjaan. Penyelesaian pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sampai dengan serah terima pertama pekerjaan fisik selama 180 hari kalender atau selambat- lambatnya pada tanggal 05 Januari 2016, terhitung sejak diterbitkannya SPPBJ oleh Kuasa Pengguna Anggaran Program Pembangunan Gedung 4 Lantai Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik kepada Penyedia Jasa dengan ketentuan :
Penyelesaian Pekerjaan ini adalah selama: kalender/bulan/tahun ( ) hari
Penyelesaian Pekerjaan. 26.1 Kecuali Kontrak diputuskan lebih awal, penyedia berkewajiban untuk memulai pelaksanaan pekerjaan pada Tanggal Mulai Kerja, dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program mutu, serta menyelesaikan pekerjaan selambat-lambatnya pada Tanggal Penyelesaian yang ditetapkan dalam SPMK.
Penyelesaian Pekerjaan. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan pengadaan barang ini adalah selama: 245 (dua ratus empat puluh lima) hari kalender sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Penyelesaian Pekerjaan. 21 Peristiwa

Related to Penyelesaian Pekerjaan

  • PENYELESAIAN PERSELISIHAN 1. Dalam hal terjadinya perselisihan sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama ini, maka Para Pihak setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara musyawarah dengan sebaik-baiknya untuk mencapai mufakat.