REKENING KHUSUS. Untuk keperluan tertentu, Bank dapat menyetujui atau menentukan pembukaan Rekening atas nama Nasabah dengan tujuan khusus (rekening penampungan) untuk menampung sejumlah dana dengan persyaratan penggunaan Rekening khusus akan diatur/dikelola sepenuhnya oleh Bank dengan atau tanpa persetujuan dan instruksi yang diberikan Nasabah secara khusus dalam surat atau perjanjian tertulis antara Nasabah dengan Bank.
Appears in 17 contracts
Samples: Pembukaan Rekening Syariah, Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening, Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening