Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Melengkapi berkas kelengkapan gaji CPNS 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pemberitahuan mengenai kelengkapan gaji CPNS - Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan gaji CPNS - Membuat surat pengantar kelengkapan gaji CPNS - Mengirim berkas ke Biro Keuangan dan DIRPAL - Menggandakan dan mengarsip berkas
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Mengonfirmasi kehadiran untuk mengikuti diklat prajabatan 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat usulan diklat prajabatan untuk pusdiklat - Mendistribusikan panggilan diklat untuk pegawai - Memroses surat tugas bagi peserta yang telah terkonfirmasi - Memroses surat bebas tugas peserta diklat - Menyiapkan administrasi bantuan dana bagi peserta diklat - Menerima, menggandakan, dan mendistribusikan STTPL
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Menerima surat pengantar dari biro umum 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan bagi CPNS setelah selesai diklat - Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan kepada CPNS ybs - Menerima, menggandakan, dan mengarsip Hasil Uji Kesehatan
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Melengkapi berkas kelengkapan pengangkatan CPNS 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas SKP CPNS - Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan pengangkatan CPNS - Menyiapkan legalisir SK CPNS pegawai yang bersangkutan - Membuat surat usulan pengangkatan PNS ke Kemenristekdikti - Mengirim surat usulan pengangkatan PNS ke Kemenristekdikti - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK PNS
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk TASPEN 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pemberitahuan persyaratan pengusulan keikutsertaan TASPEN bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan TASPEN dari CPNS - Membuat surat pengantar eikutsertaan TASPEN - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan kartu TASPEN.
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk penerbitan KARPEG 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARPEG bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan KARPEG dari CPNS - Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARPEG - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan KARPEG
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai CPNS - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk penerbitan KARIS/KARSU 2. Pemroses Mutasi Kepegawaian - Membuat surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARIS/KARSU bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan KARIS/KARSU dari CPNS - Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARIS/KARSU - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan KARIS/KARSU
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pegawai - Mengisi daftar riwayat hidup & mengumpulkan dokumen. 2. Analis Data Kepegawaian - Memeriksa kelengkapan dokumen. - Apabila dokumen sudah lengkap, maka untuk status pegawai CPNS melakukan penggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai (dengan surat pengantar). Sedangkan untuk status pegawai Non PNS menerbitkan SK pegawai kemudian melakukan penggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai (dengan surat pengantar). - Apabila dokumen tidak lengkap, maka memberitahu kepada pegawai ybs untuk melakukan pemeriksaan kembali. - Memproses perekaman data pegawai baru pada SIM Kepegawaian. 3. Pengolah Data Kepegawaian - Memeriksa SIM Kepegawaian untuk proses perekaman fingerprint. - Menambahkan kode finger id pegawai baru. - Registrasi fingerprint pegawai baru pada mesin absen. - Mengirimkan data absen ke mesin absen pada unit kerja (jika belum mendapat penempatan maka dikirim ke Biro Umum). - Memproses pembuatan dan mencetak ID Card Pegawai.
Rincian Prosedur. NO ENTITAS AKTIVITAS
1. Pelaksana - Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Menggandakan surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Mengirim usulan kenaikan pangkat dosen ke Fakultas - Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat dari Fakultas NO ENTITAS AKTIVITAS - Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN
2. Kasubbag - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar
3. Kabag - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar 4 Rektorat - Memberikan tanda tangan pada surat pengantar