Definisi Unit Kerja

Unit Kerja adalah Unit/satuan Kerja di Instansi Pemerintah, serendah- rendahnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan;
Unit Kerja. Balai Diklat Industri Surabaya Tahun : 2020 Perspektif Stakeholder S1 Meningkatnya daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Jumlah SDM industri yang terserap di dunia kerja Orang 5.000 Jumlah tenaga kerja industri yang tersertifikasi Orang 5.000 Jumlah calon tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi Diklat melalui sistem pelatihan, sertifikasi, dan penempatan pada perusahaan industri atau dikenal dengan sistem 3 in 1 Orang 5.000
Unit Kerja. Membuat surat permintaan kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan - Mengirim berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan

Examples of Unit Kerja in a sentence

  • No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi Layanan Informasi.

  • No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi Perbendaharaan.

  • Pemegang Unit Penyertaan dapat mengajukan pengaduan atas produk dan/ atau layanan jasa Ke PT Mandiri Manajemen Investasi dengan menghubungi alamat tertera di bawah ini : Unit Kerja Complaint Handling PT Mandiri Manajemen Investasi Menara Mandiri II lantai 15, Jl. Jend.

  • Meski pengukuran hanya sebatas jumlah jenis prestasinya dan belum mengukur secara spesifik peringkat prestasi, cakupan dan lain sebagainya, peningkatan ini merupakan bukti komitmen dari Program Studi dan Unit Kerja untuk terus naik kelas, melakukan continuous improvement.

  • No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi Direktur Anggaran Bidang PMK, Direktur Bidang Polhukhankam dan BA BUN.

  • Rekapitulasi Dokumen Mutu Unit Kerja Universitas Pembangunan Jaya TA 2018/2019 43 Tabel 2.

  • No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi 170.

  • Pengaduan Tertulis Pengaduan Nasabah yang wajib diselesaikan maksimal dalam jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan pengaduan yang ditujukan kepada Unit Kerja tertentu di Bank Mega.

  • Distribusi Prestasi Unit Kerja, Prodi dan Universitas Pembangunan Jaya pada TA 2018/2019 Lokal; 13; 46% Grafik 31.

  • Direktur Sepanjang tahun, Softcopy Sesuai dengan No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi Penyusunan APBN.


More Definitions of Unit Kerja

Unit Kerja. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ___________________________________ selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA Tanpa mengurangi ketentuan hukum yang berlaku kedua belah pihak sepakat mengadakan kerja sama dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal – pasal berikut :
Unit Kerja adalah seluruh unit kerja milik PIHAK KEEMPAT yang meliputi kantor pusat operasional, kantor cabang, kantor kas, mobil kas keliling yang terdapat pada wilayah operasional PIHAK KEEMPAT yang berfungsi untuk melakukan verifikasi perubahan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Unit Kerja adalah Divisi, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Unit kantor lainnya;

Related to Unit Kerja

  • Batas Maksimum Penjualan Kembali Unit Penyertaan Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 20% (dua puluh per seratus) dari total Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASAR UANG pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 20% (dua puluh per seratus) dari total Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASAR UANG pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi. Manajer Investasi wajib memastikan bahwa Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan mencantumkan permintaan konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan agar dapat dilaksanakannya pemrosesan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Nilai Pasar Wajar adalah nilai yang dapat diperoleh dari transaksi Efek yang dilakukan antar para pihak yang bebas bukan karena paksaan atau likuidasi.

  • Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif. Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Risiko pasar adalah risiko sistematik yang mempengaruhi nilai seluruh Efek yang berada dalam pasar yang sama. Risiko tersebut merupakan risiko yang harus ditanggung oleh investor yang telah melakukan diversifikasi portofolio yang optimal.