Risiko-Risiko Yang Terkait Dengan Kegiatan Usaha Entitas Anak Klausul Contoh

Risiko-Risiko Yang Terkait Dengan Kegiatan Usaha Entitas Anak. 1. Pengaruh Fluktuasi Harga Batubara Terhadap Pendapatan Entitas Anak
Risiko-Risiko Yang Terkait Dengan Kegiatan Usaha Entitas Anak. 1. Pengaruh Fluktuasi Harga Batubara Terhadap Pendapatan Entitas Anak Hasil operasi Entitas Anak sangat tergantung pada harga batubara yang diperoleh dari penjualan batubara. Harga jual batubara didasari atau dipengaruhi oleh harga batubara global, yang memiliki kecenderungan untuk selalu berubah-ubah dan dapat berfluktuasi naik atau turun. Pasar batubara dunia juga sangat sensitif terhadap perubahan tingkat produksi penambangan batubara, pola permintaan serta konsumsi batubara dari industri pembangkit tenaga listrik serta industri lainnya dimana batubara digunakan sebagai bahan bakar utama, dan perubahan dalam ekonomi dunia. Pola konsumsi batubara pada industri pembangkit tenaga listrik dan industri lainnya dimana batubara merupakan bahan bakar utama, dipengaruhi oleh permintaan terhadap produk mereka, peraturan-peraturan di bidang lingkungan dan peraturan pemerintah lainnya, perkembangan teknologi, dan ketersediaan pasokan dari pesaing produsen batubara lainnya, serta ketersediaan bahan bakar alternatif. Semua faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan dampak yang cukup besar terhadap harga penjualan batubara. Harga batubara akan dipengaruhi oleh penilaian pasar terhadap manfaat ekonomis, teknis, dan lingkungan dari penggunaan batubara terhadap pencemaran lingkungan. Apabila terjadi penurunan harga batubara dunia secara cukup besar/material dan berkepanjangan akan berdampak material dan negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan prospek Entitas Anak.

Related to Risiko-Risiko Yang Terkait Dengan Kegiatan Usaha Entitas Anak

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN