Common use of RUANG LINGKUP Clause in Contracts

RUANG LINGKUP. Ruang Lingkup kerja sama yang disepakati dalam PKS ini adalah: 1. Peningkatan kualitas dan pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia bagi mahasiswa dan lulusan Pihak Pertama yang akan diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut: ■ Pengadaan program magang di kantor milik Pihak Kedua kepada mahasiswa dan lulusan Pihak Pertama yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Pihak Kedua. Para Pihak dengan ini setuju bahwa magang merupakan program yang tidak mengikat Para Pihak dan tidak ada kewajiban bagi Pihak Kedua untuk memberikan penawaran dan/atau mengangkat peserta magang sebagai karyawan tetap maupun karyawan kontrak selama atau setelah masa magang; ■ Program kunjungan industri mahasiswa Pihak Pertama ke kantor Pihak Kedua;

Appears in 6 contracts

Samples: Cooperation Agreement, Kerja Sama, Cooperation Agreement