Pemberian Lisensi Klausul Contoh

Pemberian Lisensi. 5.3.1 Lisensi untuk Pekerjaan yang Ada
Pemberian Lisensi. Lisensi untuk Pekerjaan yang Ada Lisensi untuk Watson Business Solution Assets Lisensi untuk Konten yang Telah Dilatih Sebelumnya Lisensi Sumber Kode untuk Watson Business Solution Assets
Pemberian Lisensi. 2.1 Brother memberi Anda lisensi tidak eksklusif untuk menginstal dan menggunakan salinan PERANGKAT LUNAK di perangkat Anda, hingga sebatas yang diperlukan untuk tujuan penggunaan produk Brother (termasuk, tetapi tidak terbatas untuk produk printer) yang akan menggunakan PERANGKAT LUNAK tersebut ("Mesin Brother"). 2.2 Brother lebih lanjut memberi Anda lisensi untuk membuat hanya satu salinan PERANGKAT LUNAK untuk tujuan pengarsipan dan pencadangan. Setiap salinan juga akan mereproduksi semua pemberitahuan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual dari perangkat lunak asli. 2.3 Selain dari hal yang diizinkan secara jelas dalam Bagian 2.1 dan 2.2 di atas, atau jika Anda berhak secara hukum untuk melakukannya (dan hak tersebut tidak dapat dikecualikan secara hukum) Anda tidak boleh (i) membuat salinan PERANGKAT LUNAK (termasuk dokumen atau materi terkait di dalam PERANGKAT LUNAK tersebut seperti, termasuk namun tidak terbatas untuk dokumen, gambar, ilustrasi, dan film yang disediakan oleh Brother) (ii) memodifikasi PERANGKAT LUNAK (iii) melakukan rekayasa terbalik, membongkar, mendekompilasi, atau menggunakan PERANGKAT LUNAK untuk membuat karya turunan, atau (iv) merentalkan, membuat sublisensi, mengalihkan (selain dari hal yang berkaitan dengan Bagian 3) atau menyewakan PERANGKAT LUNAK.
Pemberian Lisensi. Acer memberikan Anda hak non-eksklusif dan tidak dapat dipindah tangankan. Terkait perjanjian ini, Anda dapat:
Pemberian Lisensi. Untuk tujuan Persetujuan ini saja, Bagian 2 (a) dari BBSLA bawah "Software dan Lisensi Dokumentasi" dengan ini dihapuskan dan diganti menjadi sebagai berikut: Tunduk pada syarat dan ketentuan dan pembayaran biaya berlangganan, BlackBerry memberikan Anda pribadi, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan untuk menggunakan Layanan Cloud semata-mata untuk penggunaan internal oleh Anda dan sampai jumlah Pengguna Resmi resmi oleh Berlangganan Anda. Layanan Cloud ini disediakan secara Berlangganan dan oleh karena itu hak lisensi hanya berlaku untuk jangka waktu yang Anda telah membayar biaya langganan yang diperlukan.
Pemberian Lisensi. EQUIP memberi Anda lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat ditransfer, tidak dapat disublisensikan, dan dapat dibatalkan untuk mengakses, mengunduh, menginstal, dan menggunakan Aplikasi untuk tujuan pribadi dan non-komersial Anda, sesuai dengan Ketentuan ini. Aplikasi ini dilisensikan kepada Anda, bukan dijual. Tidak ada apa pun dalam Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk, atau dapat ditafsirkan sebagai, pemberian secara tersirat, klaim, atau kepemilikan, lisensi, atau pemberian hak apa pun atas hak cipta, merek dagang, atau kekayaan intelektual lainnya milik EQUIP atau pihak ketiga mana pun, kecuali sebagaimana secara tegas ditentukan dalam Ketentuan ini. Kami memiliki semua hak yang tidak diberikan secara tegas dalam Ketentuan ini.
Pemberian Lisensi. Selama Periode Layanan untuk Pesanan, Oracle dengan ini memberi Klien, dengan tunduk pada ketentuan dan persyaratan Perjanjian ini, langganan akses tak terbatas, noneksklusif, tidak dapat dipindahtangankan ke Layanan, untuk membuat cetakan informasi online atau offline yang diperoleh dari Layanan, dan untuk memproduksi ulang, memformat ulang, menganalisis, mencetak, dan menampilkan cetakan tersebut terkait aktivitas bisnis normal Klien.
Pemberian Lisensi. (a) Kecuali sebagaimana ditentukan secara tegas dalam Ketentuan Lisensi ini atau Perjanjian, Hitachi memberikan kepada Anda suatu lisensi yang bersifat pribadi, tidak dapat dialihkan dan non-eksklusif untuk Menggunakan Barang Berlisensi untuk operasi bisnis internal Anda, semata-mata dengan suatu cara yang konsisten dengan Hak Anda dan Dokumentasi yang berlaku. Anda tidak mendapatkan titel atau kepemilikan dalam Barang Berlisensi mana pun berdasarkan Perjanjian atau Ketentuan Lisensi ini dan Anda tidak boleh mensub- lisensikan Barang Berlisensi mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Hitachi. Hak- hak Anda dalam Barang Berlisensi terdiri dari hal-hal berikut ini: (i) Anda berhak untuk Menggunakan Perangkat Lunak yang Anda beli dari Hitachi atau suatu Mitra Hitachi: (A) baik dalam bentuk kode objek yang dapat dibaca oleh mesin maupun bentuk yang dikompresi oleh mesin (dan Dokumentasi yang terkait hanya dapat digunakan dalam bentuk cetak atau elektronik untuk mendukung Perangkat Lunak yang berlaku); (B) sesuai dengan Spesifikasi yang Dipublikasikan yang berlaku untuk Perangkat Lunak tersebut; (C) tunduk kepada batasan yang ditentukan dalam Ketentuan Lisensi ini, Hak Anda dan Dokumentasi yang berlaku; dan (D) sesuai dengan semua hukum yang berlaku. (ii) Jika Anda diberikan Materi Pemeliharaan, Anda berhak untuk Menggunakan Materi Pemeliharaan tersebut semata-mata hanya dalam penerimaan Layanan Pemeliharaan dan Dukungan sehubungan dengan Produk yang telah Anda beli dari Hitachi atau suatu Mitra Hitachi.

Related to Pemberian Lisensi

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND.

  • PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 15.00 (lima belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa pembelian akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) pada akhir Hari Bursa tersebut. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada hari berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) pada akhir Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan butir

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • SYARAT PEMBAYARAN a. Pembayaran Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian. b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000 c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama MANULIFE DANA SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat. d. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. e. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan a. Pewarisan; atau b. Hibah. 16.2. Prosedur Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 21.1. Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut. 21.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR serta informasi lainnya mengenai investasi, Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tempat Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan melakukan pembelian.

  • Syarat-Syarat Pembayaran Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BAHANA DANA LIKUID. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian dan pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD