Common use of SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN PADA PELAKU USAHA JASA KEUANGAN Clause in Contracts

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN PADA PELAKU USAHA JASA KEUANGAN. adalah Surat Edaran OJK Nomor: 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaharuan

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN PADA PELAKU USAHA JASA KEUANGAN. adalah Surat Edaran OJK Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN PADA PELAKU USAHA JASA KEUANGAN. adalah Adalah Surat Edaran OJK Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

SEOJK TENTANG PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN PADA PELAKU USAHA JASA KEUANGAN. SEOJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan adalah Surat Edaran OJK Nomor: Otoritas Jasa Keuangan nomor 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 14-02-2014 tentang Pelayanan Dan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, penjelasannya dan perubahan- perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian di kemudian hari.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus