TARGET KINERJA, TANTANGAN, DAN STRATEGI Klausul Contoh

TARGET KINERJA, TANTANGAN, DAN STRATEGI. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, BPKP bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPKP menyelenggarakan dua fungsi utama yaitu fungsi pengarahan dan pengoordinasian pengawasan intern serta fungsi pengawasan intern. Fungsi tersebut diformulasikan ke dalam visi, misi, dan tujuan BPKP dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai Visi dan Misi Presiden dalam RPJMN 2020-2024. Untuk melaksanakan amanah tersebut dan dengan mempertimbangkan capaian kegiatan pengawasan periode sebelumnya, potensi dan permasalahan, serta aspirasi masyarakat, maka BPKP selama periode 2020-2024 mengusung visi berupa: ‘Menjadi Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah untuk Meningkatkan Good Governance Sektor Publik dalam rangka Mewujudkan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong’. Untuk mewujudkan visi tersebut, BPKP melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden untuk menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan mensinergikan pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan, dengan: ▪ Misi I: Melaksanakan Pengawasan Intern terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional; dan ▪ Misi II: Membangun Sumber Daya Pengawasan yang Berkualitas. Untuk menyelenggarakan dua misi tersebut, maka ditetapkan tujuan untuk masing-masing misi tersebut, yaitu kondisi yang ingin dicapai oleh BPKP pada tahun 2024 yaitu:

Related to TARGET KINERJA, TANTANGAN, DAN STRATEGI