TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH) Klausul Contoh

TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan, memasukkan Nomor ponsel tujuan penerima dana yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) pada saat melakukan reservasi. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi Nasabah yang terdaftar di Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. referensi, sumber rekening, nomor handphone, jumlah dan nomor token.. 2. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 4. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token. 5. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphone, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 6. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila : a. Masa berlaku reservasi telah terlewatkan (2 jam) b. Dana pada rekening tidak mencukupi 7. Untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang berhasil melalui ATM Danamon maka Nasabah akan menerima resi/struk penarikan tunai tanpa kartu dan dana akan langsung terdebet pada rekening sumber pendebetan. Atas transaksi yang berhasil, Xxxxxxx akan memperoleh konfirmasi atas transaksi tersebut dan pihak ketiga juga akan memperoleh informasi bahwa terdapat transaksi D-Cash yang dimilikinya dan bersifat private (hanya dapat dibaca oleh Xxxxxxx dan Pihak Ketiga). 8. Pembatalan reservasi dapat dilakukan oleh Nasabah melalui menu D-Cash dengan memilih pembatalan tarik tunai tanpa kartu dan akan muncul daftar tarik tunai yang telah direservasi lalu pilih untuk pembatalan. 9. Nasabah harus melakukan pembatalan reservasi dan melakukan reservasi ulang apabila ingin melakukan perubahan pilihan nominal jumlah penarikan. 10. Pemberian informasi atas keberhasilan reservasi tarik tunai atau sebaliknya kepada Nasabah dapat disampaikan oleh Bank (dalam hal ini Cabang dan Hello Danamon (1-500- 090 atau xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx)); hal ini berkaitan dengan SMS Konfirmasi yang terlambat/tidak diterima oleh Xxxxxxx pada saat melakukan transaksi ini. 11. Untuk transaksi tarik tunai tanpa kartu hanya dapat dilakukan pada ATM Danamon yang memiliki tanda khusus baik berupa stiker maupun ...
TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan, memasukkan Nomor ponsel tujuan penerima dana yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga) pada saat melakukan reservasi. Bank akan mengirimkan Email/SMS konfirmasi Nasabah yang terdaftar di Bank atas setiap reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, no. referensi, sumber rekening, nomor handphone, jumlah dan nomor token.. 2. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan pada konfirmasi reservasi. 3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 4. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan pilihan nominal jumlah penarikan dan nomor token. 5. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor handphone, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 6. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila :
TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH). 1. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui menu Tarik Tunai Tanpa Kartu untuk dapat melakukan Transaksi Tarik Tunai tanpa kartu pada ATM Danamon. Adapun masa reservasi Tarik Tunai Tanpa Kartu adalah maksimal 2 Jam 2. Nasabah wajib memilih nominal jumlah penarikan dan memasukkan nomor ponsel tujuan pemilik yang akan melakukan penarikan tunai (Nasabah maupun pihak ketiga). Bank akan menampilkan bukti reservasi yang dilakukan oleh Nasabah; dimana tercantum informasi bahwa transaksi berhasil, nomor ponsel, nominal, nomor token, & nomor referensi transaksi. 3. Setiap reservasi yang dilakukan Nasabah memiliki masa berlaku tertentu untuk dapat dilakukan penarikan tunai di ATM Danamon dan hal tersebut diinformasikan melalui catatan kaki (footer notes) pada bukti reservasi. 4. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan atas pilihan nominal jumlah penarikan dan pasccode-nya sewaktu ingin melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM Danamon. 5. Nasabah mengetahui dan menerima risiko yang timbul akibat kelalaian Nasabah di dalam merahasiakan nomor ponsel, pilihan nominal jumlah penarikan, dan nomor token. 6. Nasabah harus memasukkan kombinasi data berupa nomor token, nomor ponsel, dan nominal penarikan pada layar ATM Danamon. 7. Nasabah harus melakukan reservasi ulang apabila :

Related to TARIK TUNAI TANPA KARTU DI ATM DANAMON (D-CASH)

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL Prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal adalah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan syrariah di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • MAKSUD DAN TUJUAN Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp) NO POS ANGGARAN TAHAP I (50 %) TAHAP II (50 %) JUMLAH 1 Honorarium Rp 0,- Rp 0,- Xx 0,-

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • DAFTAR TABEL Tabel Halaman