IKHTISAR EKSEKUTIF
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN 2021
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN ACEH JAYA
TAHUN 2022
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................... | i |
Ikhtisar Eksekutif ............................................................................... | ii |
Daftar Isi ............................................................................................ | iii |
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................... | 1 |
X. Xxxxx Belakang ................................................................... | 1 |
B. Maksud dan Tujuan........................................................... | 1 |
C. Tugas Pokok dan fungsi ..................................................... | 2 |
D. Isu strategis yang dihadapi SKPK ...................................... | 4 |
E. Sistematika ........................................................................ | 5 |
BAB II PERENCANAAN KINERJA DAN PERJANJIAN KINERJA ........... | 6 |
X. Xxxxxxx Kinerja .................................................................. | 6 |
B. Visi dan Misi ....................................................................... | 6 |
X. Xxxxan dan Sasaran ........................................................... | 7 |
D. Strategi dan Arah Kebijakan ............................................... | 7 |
X. Xxxxxxx Kerja Tahun (RKT) Tahun 2020 ............................ | 9 |
F. Perjanjian Kinerja Tahun 2020............................................ | 10 |
G. Indikator Kinerja Utama (IKU)............................................. | 11 |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA...................................................... | 13 |
A. Capaian Kinerja Organisasi ................................................ | 13 |
B. Evaluasi Pengukuran Pencapaian Kinerja ........................... | 14 |
C. Pengukuran, Evaluasi dan Analisis Pencapaian Kinerja ..... | 17 |
X. Xxxxxxx atas efesien Anggaran............................................ | 29 |
E. Realisasi Anggaran............................................................. | 29 |
BAB IV PENUTUP ............................................................................... | 30 |
iii
IKHTISAR EKSEKUTIF
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 mempunyai 1 (satu) sasaran strategis dan 6 (enam) indikator kinerja, sebagaimana tabel berikut:
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satua n | Tahun 2019 | Capaia n (%) | Tahun 2019 | Capaia n (%) | Tahun 2018 | Capaia n (%0 | |||
Target | Realis asi | Target | Realisa si | Target | Realisa si | |||||||
1. | Meningkat nya pelayanan prima di bidang perpustaka an dan Xxxxx | Xxxxx Xxxxx | % | 68,09 | 68,56 | 127,12 | 65,21 | 68,35 | 104,81 | 64,12 | 68,31 | 106,53 |
Jumlah pengunjung perpustakaa n per tahun | Org | 1.780 | 998 | 56,06 | 1.234 | 1.298 | 115,62 | 1.122 | 1.298 | 115,68 | ||
Jumlah koleksi bahan perpustakaa n | Eks | 17.954 | 16.488 | 91,83 | 14.400 | 14.472 | 100,50 | 14.000 | 13.440 | 96 | ||
Jumlah judul buku yang tersedia diperpustaka an | Judul | 4.586 | 4.901 | 106,86 | 3.600 | 3.931 | 109,19 | 3.500 | 3.415 | 97,57 | ||
Persentase peningkatan SDM pengelola Kearsipan | % | 13 | 6 | 46,16 | 33,01 | - | - | 16,50 | - | - | ||
Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku | % | 10 | 2,27 | 0,22 | 22,73 | 4,54 | 39,96 | 11,36 | 4,54 | 39,96 |
Dari 6 (enam) indikator kinerja, 4 (empat) diantaranya dapat direalisasikan dengan baik, 2 (dua) indikator kinerja tidak mencapai target yang telah ditetapkan karena masih rendahnya pemahaman SKPK terhadap penyelenggaraan dan pemahaman terhadap arsip-arsip di unit kerjanya masing-masing.
ii
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya ini dapat disusun.
LKIP ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi dan penggunaan anggaran, memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk meningkatkan kinerjanya.
Kami berharap Laporan kinerja instansi Pemerintah Dinas Perpustakaan dan Arsip tahun 2021 dapat memberikan dorongan dan semangat dari seluruh komponen khususnya di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip sehingga penyelenggaraan perpustakaan dan arsip dapat berjalan dengan baik.
Calang, Januari 2022 KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP
KABUPATEN ACEH JAYA
XXX XXXXX XXXXXXX, SH
Pembina Tk.I
NIP. 19641020 199903 2 001
i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dinas Perpustakaan dan Arsip merupakan perangkat daerah Kabupaten Aceh Jaya yang dibentuk dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Adapun susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerja kelembagaan diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 83 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya
Sebagai pelaksana urusan wajib non pelayanan dasar di bidang perpustakaan dan kearsipan, lembaga ini antara lain bertugas memberikan pelayanan dan pembinaan kepada dan terutama untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat. Di bidang Kearsipan, Lembaga ini menampung, menyimpan dan memelihara serta mengamankan arsip-arsip penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya sesuai peraturan perundang- undangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam kedudukannya sebagai instansi pemerintahan, menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) selama 1 (satu) tahun anggaran. LKIP yang tersaji ini merupakan laporan yang berisi informasi capaian kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip selama Tahun Anggaran 2021.
B. Maksud dan Tujuan
Penyusunan LKIP ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kinerja penyelenggaraan pemerintahan oleh Dinas Perpustakan dan Arsip secara kelembagaan sebagai wujud pertanggungjawaban pencapaian target sasaran pada tahun anggaran 2021, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas kinerja yang dicerminkan dari hasil pencapaian kinerja berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
Adapun tujuan penyusunan LKIP ini, sebagai berikut :
a. memberikan informasi mengenai perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2021;
b. sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2021, dan dengannya diharapkan dapat diperoleh masukan untuk memperbaiki kinerja kelembagaan;
c. menjadi alat kendali, alat penilai dan alat pendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); dan
d. mewujudkan tertib administrasi pelaporan hasil kegiatan.
C. Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 83 Tahun 2016, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan. Dinas dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan tanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat dipimpin oleh seorang sekretaris yang berada dicbawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas. Bidang dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala bidang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Sub bagian dipimpin oleh seorang kepala kasubbag, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. penyusunan kebijakan bidang perpustakaan dan Xxxxx sesuai dengan lingkup tugasnya.
2. pelaksanaan kebijakan bidang perpustakaan dan Xxxxx sesuai dengan lingkup tugasnya;
3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang perpustakaan dan Arsip sesuai dengan lingkup tugasnya.
4. pelaksanaan administrasi dinas;dan
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat
c. Bidang Perpustakaan;
d. Bidang Arsip;
e. UPTD; dan
x. Xxxxxxxx Jabatan Fungsional
Sekretariat terdiri dari :
1. Subbag Umum dan Kepegawaian; dan
2. Subbag Perencanaan dan Keuangan
Bidang Perpustakaan terdiri dari :
1. Seksi Pengolahan, layanan dan Pelestarian bahan dan perpustakaan
2. Seksi Pengembangan Perpustakaan
Bidang Arsip, terdiri dari :
1. Seksi Pengelolaan Arsip;dan
2. Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan
Struktur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya dapat dilihat pada bagan berikut ini :
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
XXXX XXXXXX, S.Pd
NIP. 19801026 200904 1 005
XXXXX XXXXXXX XXXX XXXX, S. Pt
NIP. 19830504 201003 2 001
KASIE PENGELOLAAN ARSIP
KASIE PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
XXXX XXXXXX, X.Xx
NIP. 00000000 000000 0 003
XXXXX XXXXXXXXX, X. Xx
NIP. 19800204 200604 2 006
KASIE PENGELOLAAN ARSIP
KASIE PENGOLAHAN, LAYANAN DAN PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN
XXXX XXXXXXX, SP
NIP. 19780826 200604 2 010
NURUSSALIM, SH
NIP. 19750407 200504 1 001
KEPALA BIDANG ARSIP
KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN
XXXXXXXXX,XX.Xx.X.Xx
NIP. 19761007 201003 1 001
XXXX XXXXXXX, SKM
NIP. 19781211 200504 2 001
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NIP. 19720709 200112 2 003
XXXXXXX, SH
SEKRETARIS
NIP. 19660127 198603 2 003
XX.XXX XXXXXXXXX . S.Sos. MM
UPTD
D. Isu-isu strategis
Isu-isu strategis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip, sebagai berikut:
a. kualitas dan kualitas SDM perpustakaan dan Kearsipan yang belum memadai;
b. kurangnya sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan berbasis teknologi informasi;
c. kurangnya dukungan pendanaan bidang perpustakaan dan kearsipan;
d. belum adanya kesatuan persepsi stakeholders tentang pentingnya lembaga perpustakaan dan kearsipan; dan
e. masih rendahnya minat dan budaya baca masyarakat.
E. Sistematika
Sistematika LKIP, sebagai berikut : IKHTISAR EKSEKUTIF
BAB I : PENDAHULUHAN
1. Latar Belakang
2. Maksud dan Tujuan
3. Tugas Pokok dan Fungsi
4. Isu-isu Strategis
5. Sistematika
BAB II: PERENCANAAN KINERJA DAN PERJANJIAN KINERJA
1. Visi dan Misi 2.Tujuan dan Sasaran
3. Strategi dan Arah Kebijakan
4. Rencana Kinerja Tahunan
5. Perjanjian Kinerja Tahun 2021
6. Indikator Kinerja Utama (IKU)
BAB III : AKUNTABILITAS KINERJA
1. Pengukuran Capaian Kinerja
2. Capaian Perjanjian Kinerja Tahun 2021
3. Analisis Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Serta Solusi
4. Analisis atas Evisiensi Penggunaan Sumberdaya
5. Realisasi Anggaran
BAB IV : PENUTUP
BAB II
PERENCANAAN KINERJA DAN PERJANJIAN KINERJA
A. Rencana Kinerja
Rencana Kinerja merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul (SWOT analysis)
Rencana Strategis 2017-2022 Dinas Perpustakaan dan Arsip merupakan suatu perencanaan strategis yang disusun dan dirumuskan setiap satu tahun yang menggambarkan visi, misi, tujuan, saran, program lembaga yang mengedepankan isu-isu lokal, terarah, efektif dan berkesinambungan sehingga dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
B. Visi dan Misi
Visi dan Misi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya merupakan Implementasi yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Jaya 2018-2022 di mana RPJMD tersebut merupakan perwujudan Visi dan Misi Bupati Aceh Jaya terpilih periode 2018- 2022 yaitu :
GERAKAN PEMBANGUNAN RAKYAT : SEHAT, EKONOMI, KEJAYAAN AGAMA, TANGGUH INFRASTRUKTUR DAN INFORMATIF DENGAN POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA YANG KOMPETITIF (GERBANG RAJA SEJATI)
Visi tersebut dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) misi yaitu :
1. meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;
2. mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat;
3. Kejayaan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan masyarakat;
4. mewujudkan infrastruktur daerah yang tangguh, Informatif dan merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar;
5. mewujudkan pendidikan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing;
6. meningkatnya kehidupan sosial, serta peran pemuda dan olahraga; dan
7. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016, Dinas Perpustakaan dan Arsip mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi wewenang daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten, dengan beberapa fungsi antara lain penyusunan dan pelaksanaan kebijakan bidang perpustakaan dan arsip sesuai dengan lingkup tugasnya.
Hasil analisa menunjukkan bahwa tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip berkorelasi dengan Misi ke-7 (mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik), yang memberikan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat melalui pelayanan umum di bidang perpustakaan dan kearsipan yang bermutu dan akuntabel, handal dan terpercaya serta ditopang oleh aparatur yang profesional, sistem pengelolaan dan manajemen perpustakaan dan kearsipan yang modern menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government), adil, efektif, dan efesien sebagai landasan etik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
C. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan :
meningkatkan pemerintahan yang demokratis dan transparan dalam penyusunan kebijakan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di bidang perpustakaan dan kearsipan.
2. Sasaran :
Meningkatnya pelayanan prima di bidang perpustakaan dan kearsipan
D. Strategi dan Arah Kebijakan
Untuk mewujudkan sasaran yang hendak dicapai dipilih strategi yang tepat, mencakup penentuan kebijakan, program dan kegiatan. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati pihak-pihak terkait dan ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap kegiatan agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Program adalah kumpulan kegiatan-kegiatan nyata, sistematis dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kegiatan merupakan penjabaran lebih lanjut dari suatu program sebagai arah dari pencapaian sasaran kinerja yang memberikan kontribusi bagi pencapaian tugas pokok dan fungsi, kegiatan berdimensi waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
Selain itu, kegiatan juga merupakan aspek operasional/kegiatan nyata dari suatu rencana kinerja yang berturut-turut diarahkan untuk mencapai sasaran. Adapun penjelasan lebih rinci tentang strategi dan arah kebijakan, sebagai berikut:
1. Strategi :
⮚ meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang Kearsipan dan Perpustakaan;
⮚ meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perpustakaan dan kearsipan;
⮚ meningkatkan promosi, publikasi dan sosialisasi lembaga perpustakaan;
⮚ pelaksanaan kegiatan yang dapat mendorong tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat;
⮚ melakukan diversifikasi layanan perpustakaan;
⮚ pelaksanaan supervisi dan asistensi terhadap lembaga – lembaga perpustakaan;
⮚ meningkatkan kerjasama kelembagaan;
⮚ mendorong tumbuhnya jenis perpustakaan lain selain perpustakaan sekolah;
⮚ meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan-bahan perpustakaan;
⮚ meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara baku; dan
⮚ meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan Arsip inaktif dan Arsip statis.
2. Arah kebijakan:
⮚ peningkatan kualitas sumber daya manusia pelayanan publik;
⮚ peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan berbasis teknologi informasi;
⮚ peningkatan pengelolaan kearsipan daerah yang mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintah Kabupaten;
⮚ peningkatan minat dan budaya baca masyarakat;
⮚ peningkatan jumlah pustaka aktif;
⮚ diversifikasi layanan perpustakaan;
⮚ pengembangan koleksi perpustakaan;
⮚ pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara baku; dan
⮚ pengelolaan arsip inaktif dan Arsip statis
E. Rencana Kinerja Tahun (RKT) Tahun 2021
Perencanaan Kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran, indikator kinerja dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis, yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan.
Penyusunan Rencana Kinerja dilaksanakan seiring dengan agenda penyusunan dari kebijakan anggaran serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapai Kinerja Tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan melalui Perjanjian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2021.
Tabel 2.1
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya | 1. | Xxxxx Xxxxx | 70,11 |
pelayanan prima di bidang perpustakaan dan earsipan | ||||
2. | Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun | 1.780 | ||
3. | Jumlah koleksi bahan | 17.954 | ||
perpustakaan | Eksamplar | |||
4. | Jumlah judul buku | 4.586 | ||
yang tersedia | judul | |||
diperpustakaan | buku |
5. | Persentase peningkatan SDM pengelola Kearsipan | 14,05 | ||
6. | Persentase perangkat daerah yang mengelola Arsip secara baku | 12 |
F. Perjanjian Kinerja Tahun 2021
Sebagai penjabaran dari Rencana Strategis Tahun 2021, disusun suatu Penetapan Kinerja (Performance Plan) setiap tahunnya. Target kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya pada setiap indikator kinerja, baik pada tingkat sasaran strategi maupun tingkat kegiatan, merupakan pembanding bagi proses pengukuran keberhasilan organisasi yang dilakukan setiap akhir periode pelaksanaan.
Perjanjian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun 2021 ini merupakan komitmen seluruh anggota organisasi untuk mencapai kinerja yang sebaik-baiknya dan sebagai bagian dari upaya memenuhi misi organisasi institusi. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan dan pengendalian aktivitas operasional Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sepenuhnya dapat dirujukkan pada Rencana Kinerja 2021 ini. Sedangkan target kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dapat disajikan pada tabel, sebagai berikut:
Tabel 2.2
Perjanjian Kinerja Tahun 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya pelayanan prima di bidang perpustakaan dan Kearsipan | 1. | Nilai Sakip | 70,11 |
2. | Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun | 1.780 | ||
3. | Jumlah koleksi bahan | 17.954 | ||
perpustakaan | Eksamplar |
4. | Jumlah judul buku yang tersedia di perpustakaan | 4.586 judul buku | ||
5. | Persentase peningkatan SDM pengelola kearsipan | 14,05 | ||
6. | Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku | 12 |
PROGRAM | ANGGARAN | PENANGGUNG JAWAB | |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp.254.265.478,- | Kasubbag Tata Usaha |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp.53.000.000,- | Kasubbag Tata Usaha |
3. | Program Pengembangan data/informasi | Rp.5.000.000,- | Kasubbag Tata Usaha |
4. | Program pengembangan budaya baca Masyarakat dan Pembinaan Perpustakaan | Kabid Perpustakaan | |
Rp.272.732.192,- | |||
5. | Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah | Kabid Arsip | |
Rp.7.451.392,- | |||
6. | Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi | Rp. 8.800.000 | Kabid Arsip |
7. | Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan | Rp. 28.000.000 | Kabid Arsip |
Jumlah Anggaran Tahun 2021 : Rp. 629.249.062,-
G. Indikator Kinerja Utama (IKU)
Hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan berkesinambungan yang didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator- indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak merupakan hasil dari pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja mencakup antara lain:
a. kinerja kegiatan yang merupakan tingkat pencapaian target dari masing- masing kelompok indikator kinerja kegiatan; dan
b. tingkat pencapaian sasaran instansi pemerintah yang merupakan tingkat pencapaian target dari masing-masing indikator sasaran yang telah ditetapkan.
Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi Dinas Perpustakaan dan Arsip. Adapun Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat dilihat pada tabel, sebagai berikut :
Tabel 2.3
Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya pelayanan prima di bidang perpustakaan dan kearsipan | 1. | Nilai Sakip | 68,09 |
2. | Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun | 1.780 | ||
3. | Jumlah koleksi bahan perpustakaan | 17.954 Eksamplar | ||
4. | Jumlah judul buku yang tersedia diperpustakaan | 4.586 judul buku | ||
5. | Persentase peningkatan SDM pengelola Kearsipan | 13,00 | ||
6. | Persentase perangkat daerah yang mengelola Arsip secara baku | 10,00 |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
A. Capaian Kinerja Organisasi
Pengukuran pencapaian kinerja dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu metode evaluasi kinerja dan metode perbandingan capaian sasaran. Metode evaluasi kinerja dilakukan dengan menggunakan formulir Pencapaian Kinerja (PK) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Perbandingan dilakukan dengan melihat perbandingan antara rencana dan realisasi untuk masing-masing indikator kinerja kegiatan. Metode ini terutama akan bermanfaat untuk melakukan evaluasi internal atas kelemahan-kelemahan dan kendala- kendala yang terjadi dalam organisasi dalam pelaksanaan kegiatannya.
Pengukuran tingkat Pencapaian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun 2021 dilakukan dengan membandingkan antara target pencapaian indikator sasaran yang sudah ditetapkan dalam Penetapan Kinerja dengan realisasi atau kenyataan yang dapat diwujudkan selama dan setelah kegiatan dilaksanakan pada tahun 2021.
Dalam melakukan evaluasi keberhasilan atau kegagalan capaian kinerja setiap sasaran, maka digunakan skala pengukuran 4 (empat) kategori sebagai berikut :
Tabel 3.1
Skala Pengukuran Capaian Sasaran LKIP Tahun 2021
No | Skala Capaian Kinerja | Kategori |
1 | >85 % | Sangat Baik |
2 | 70 % sampai 85% | Berhasil |
3 | 55 % sampai 70 % | Cukup Berhasil |
4 | Kurang dari 55 % | Tidak Berhasil |
Penyimpulan pada tingkat sasaran dilakukan dengan mengalikan jumlah indikator untuk setiap kategori (sangat berhasil, berhasil, cukup berhasil dan tidak berhasil) yang ada disetiap kelompok sasaran dengan nilai mean (rata- rata)skala ordinal dari setiap kategori, dibagi dengan jumlah indikator yang ada di kelompok sasaran tersebut :
Capaian Sasaran = | Jumlah indikator untuk setiap kategori x nilai mean setiap kategori | x 100% |
Jumlah indikator kinerja sasaran |
Nilai Mean setiap kategori ditetapkan sebagai berikut : Sangat Berhasil : 92,5
Berhasil : 77,5
Cukup Berhasil : 62,5
Tidak Berhasil : 27,5
B. Evaluasi Pengukuran Pencapaian Kinerja
Dinas Perpustakaan dan Arsip berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 menetapkan 1 (satu) sasaran strategis, yaitu “meningkatnya pelayanan prima di bidang perpustakaan dan kearsipan, serta 6 (enam) indikator kinerja sasaran, yaitu (1) nilai SAKIP; (2) jumlah kunjungan ke perpustakaan selama 1 (satu) tahun; (3) jumlah koleksi bahan perpustakaan; (4) jumlah judul buku yang tersedia di perpustakaan; (5) persentase peningkatan sumber daya manusia pengelola kearsipan; dan (6) persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku.
Dari 6 (enam) indikator kinerja, 3 (tiga) diantaranya dapat direalisasikan dengan baik (100%), 1 (satu) indikator kinerja tidak mencapai target yang telah ditetapkan karena masih rendahnya pemahaman SKPK terhadap penyelenggaraan dan pengamanan arsip-arsip di unit kerjanya masing-masing. Sedangkan indikator Nilai Evaluasi LKIP, menunggu penilaian dari unit kerja terkait.
Nilai capaian kinerja sasaran diperoleh dari hasil perbandingan antara realisasi dengan target sasaran kinerja yang direncanakan dikali dengan 100%. Adapun capaian kinerja tahun 2021 sesuai target kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dapat dilihat pada tabel, sebagai berikut:
Tabel 3.2
Pengukuran Capaian Perjanjian Kinerja tahun 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Tahun 2021 | % Capaian | |
Target | Realisasi | |||||
1. | Meningkatnya | Xxxxx Xxxxx | % | 68,09 | 68,56 | 100,69 |
pelayanan prima | ||||||
di bidang | Jumlah | |||||
perpustakaan dan kearsipan | pengunjung perpustakaan per | orang | 1.780 | 998 | 56,06 | |
tahun | ||||||
Jumlah koleksi | ||||||
bahan | eks | 17.954 | 16.488 | 91,83 | ||
perpustakaan | ||||||
Jumlah judul | ||||||
buku yang tersedia | Judul buku | 4.586 | 4.901 | 106,86 | ||
diperpustakaan | ||||||
Persentase | ||||||
peningkatan SDM pengelola | % | 13,00 | 6 | 46,15 | ||
Kearsipan | ||||||
Persentase | ||||||
perangkat daerah yang mengelola | % | 10,00 | 2,27 | 0,22 | ||
arsip secara baku |
Dilihat dari capaian kinerja rata-rata Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya memperoleh nilai baik. Keberhasilan capaian sasaran strategis diukur dengan capaian kinerja sasaran strategis meliputi pengukuran atas 6 (enam) indikator kinerja dari 1 (satu) sasaran strategis yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja 2021.
Tabel 3.3
Perbandingan Realxxxxx Xxxxxxx serta capaian kinerja tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021.
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satua n | Tahun | 2020 | Capaia n (%) | Tahun 2019 | Capaia n (%) | Tahun 2018 | Capaia n (%0 | ||
Target | Realis asi | Target | Realisa si | Target | Realisa si | |||||||
1. | Meningkat | |||||||||||
nya | Xxxxx Xxxxx | |||||||||||
pelayanan | % | 68,09 | 68,56 | 127,12 | 65,21 | 68,35 | 104,81 | 64,12 | 68,31 | 106,53 | ||
prima di | ||||||||||||
bidang | ||||||||||||
Jumlah | ||||||||||||
perpustaka an dan Arsip | pengunjung perpustakaa n per tahun | Org | 1.780 | 998 | 56,06 | 1.234 | 1.298 | 115,68 | 1.122 | 1.298 | 115,68 | |
Jumlah | ||||||||||||
koleksi | ||||||||||||
bahan | Eks | 17.954 | 16.488 | 91,83 | 14.400 | 14.472 | 100,50 | 14.000 | 13.440 | 96 | ||
perpustakaa | ||||||||||||
n | ||||||||||||
Jumlah | ||||||||||||
judul buku | ||||||||||||
yang tersedia | Judul | 4.586 | 4.901 | 106,86 | 3.600 | 3.931 | 109,19 | 3.500 | 3.415 | 97,57 | ||
diperpustaka | ||||||||||||
an | ||||||||||||
Persentase | ||||||||||||
peningkatan | ||||||||||||
SDM | % | 13 | 6 | 46,16 | 33,01 | - | - | 16,50 | - | - | ||
pengelola | ||||||||||||
Kearsipan | ||||||||||||
Persentase | ||||||||||||
perangkat | ||||||||||||
daerah yang mengelola | % | 10 | 2,27 | 0,22 | 22,73 | 4,54 | 39,96 | 11,36 | 4,54 | 39,96 | ||
arsip secara | ||||||||||||
baku |
Tabel 3.4
Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun Ini dengan Target Kinerja Jangka Menengah
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Realisasi kinerja tahun 2020 | Target Renstra | Tercapai/t idak Tercapai |
1. | Meningkanya pelayanan prima di bidang perpustakaa dan arsip | Nilai Sakip | 68,56 | 68,09 | tercapai |
Jumlah Kunjungan keperpustakaan selama 1 tahun | 998 | 1.780 | tidak tercapai | ||
Jumlah Koleksi bahan pustaka | 16.488 | 14.600 | tercapai | ||
Jumlah Judul yang tersedia dipustaka | 4.901 | 3.650 | tercapai |
Persentase peningkatan SDM Pengelola Kearsipan | 6 | 13 | Tidak tercapai | ||
Persentase Perangkat Daerah yang Mengelola Arsip secara baku | 2,27 | 10 | Tidak tercapai |
C. Pengukuran, Evaluasi dan Analisis Pencapaian Kinerja
Pengukuran dan evaluasi bertujuan agar diketahui pencapaian realisasi, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam rangka pencapaian misi, agar dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/kegiatan di masa yang akan datang. Salain itu, dalam evaluasi kinerja dilakukan pula analisis efisiensi dengan cara membandingkan antara output dengan input baik untuk rencana maupun realisasi. Analis ini mengambarkan tingkat efesiensi yang dilakukan oleh instansi dengan memberikan data nilai output per unit yang dihasilkan oleh suatu input tertentu.
Pengukuran/penentuan dilakukan supaya tingkat efektivitas yang antara tujuan dengan hasil, manfaat atau dampak dapat sesuai. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap setiap perbedaan kinerja yang terjadi, baik terhadap penyebab terjadinya gap maupun strategi pemecahan masalah yang telah dan akan dilaksanakan.
Dalam melakukan evaluasi kinerja, perlu juga digunakan pembandingan- pembandingan antara lain :
⮚ Xxxxxxx nyata dengan kinerja yang direncanakan.
⮚ Xxxxxxx nyata dengan kinerja tahun tahun sebelumnya.
⮚ Kinerja nyata dengan tergat jangka menengah (Renstra)
Selanjutnya pengukuran kinerja terhadap indikator kinerja yang telah dicapai pada tahun 2021 dan membandingkan antara target dan realisasi pada indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra Dinas Perpustakaan dan Arsip tahun 2018-2022, analisis pencapaian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara rinci dapat dilihat sebagai berikut :
Sasaran 1 : Meningkatnya Pelayanan Prima di bidang Perpustakaan dan Kearsipan
Sasaran 1 (satu) terdiri dari 6 (enam) indikator Kinerja, berdasarkan pengukuran kinerja dengan nilai rata-rata sebesar 83,29 dengan xxxxxxxx Xxxx, selengkapnya 6 (enam) Indikator Xxxxxxx adalah sebagai berikut :
1. Nilai SAKIP
Tabel 3.5
Hasil Evaluasi SAKIP Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya
Indikator Kinerja | Satu an | Tahun 2020 | Capaia n | Tahun 2019 | Capaia n | Tahun 2018 | Capaia n | |||
Target | Realis asi | Target | Realis asi | Target | Realis asi | |||||
Nilai SAKIP | nilai | 68.09 | 68,56 | 127,12 | 65,21 | 68,35 | 104,81 | 64,12 | 68,31 | 106,53 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip menargetkan nilai LKIP sebesar 70,11 %. Dari hasil penilaian inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Dinas Perpustakaan dan Arsip memperoleh nilai sebesar 69,00 atau mendapat nilai B dengan interprestasi Baik (Perlu sedikit Perbaikan). Sebagaimana hasil evaluasi LKIP dapat di uraikan sebagai berikut :
No | Uraian | Bobot | Nilai |
1 | Perencanaan Kinerja | 30 | 23,73 |
2 | Pengukuran Kinerja | 25 | 14,69 |
3 | 15 | 9,94 | |
4 | Evaluasi Internal | 10 | 6,27 |
4 | Pencapaian Sasaran/Kinerja organisasi | 20 | 14,38 |
Jumlah | 100 | 69,00 |
Nilai yang diperoleh tersebut di atas merupakan akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen manajemen kinerja yang dievaluasi pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya. Jika diperbandingkan dengan kategori nilai LKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 3.6
Perbandingan Kategori Nilai LKIP dari Kemenpan-RB dengan Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun 2021
No | Kategori | Nilai Angka | Interpretasi | Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip | |
Target | |||||
1. | AA | > 85-100 | Memuaskan | 70,11 | |
2. | A | >75-85 | Sangat Baik | Realisasi | |
69,00 (B) | |||||
dengan | |||||
3. | B | >65-75 | Baik, perlu sedikit Perbaikan | capaian 98,41% | |
4. | CC | >50-65 | Cukup baik (memadai), perlu banyak perbaikan yang tidak mendasar |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya nilai LKIP dari tahun ke tahun terus lebih baik, hal ini dapat di lihat pada grafik di bawah ini
Grafik 3.1
Nilai Sakip Dinas Perpustakaan dan Arsip Tahun 2017 s/d 2020
69
68,56
68,35
68,31
70
68
66
62,58
64
62
60
58
2021 0000 0000 0000 0000
2. Jumlah Pengunjung perpustakaan per tahun.
Pembudayaan kegemaran membaca merupakan sesuatu yang kompleks, di mana Perpustakaan Daerah merupakan salah satu simpul dari beberapa simpul dalam proses pengembangan minat baca sehingga membaca menjadi suatu budaya.
Tabel 3.7
Jumlah Pengunjung Perpustakaan per Tahun
Indikator Kinerja Sasaran | Tahun 2020 | (%) Capaian | Tahun 2019 | % Capaian | Tahun 2018 | (%) Capaian | |||
Target | realisasi | Target | Realisasi | Target | Realisasi | ||||
Jumlah Kunjungan ke Perpustakaan selama 1 tahun | 1.780 | 998 | 56,06 | 1.234 | 1.298 | 105,18 | 1.122 | 1.178 | 104,99 |
Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa jumlah pengunjung perpustakaan pada tahun 2018 sebanyak 1.178 orang, tahun 2019 sebanyak
1.298 orang, sedangkan pada tahun 2020 hanya 998 orang.
Jika pada tahun 2019 terjadi peningkatan pengunjung perpustakaan, namun pada tahun 2020 justru terjadi penurunan pemustaka sekitar 23% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan aktivitas di luar rumah akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Pada akhir tahun 2019, tepatnya bulan Desember 2019 makhluk tak kasat mata mulai muncul dan kehadirannya mengguncang dunia. Kemunculan pertamanya berada di daerah Wuhan, China. Namun, tak butuh waktu lama bagi makhluk ini untuk menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Makhluk tak kasat mata ini dikenal dengan Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Virus ini menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19 (Coronavirus disease 2019). Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Jika awalnya virus ini muncul di belahan bumi nun jauh di sana. Namun, pada bulan Maret 2020, virus ini mulai masuk ke Indonesia dan menjangkiti dua warga yang sebelumnya berinteraksi dengan warga negara asing.
Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah berupaya melakukan pencegahan agar virus ini tidak menyebar kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan pembatasan aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan orang, dan selalu menerapkan protocol kesehatan. Bahkan, sekolah juga dilakukan secara daring dan aktivitas pemerintahan pun dibatasi. Berkaitan dengan keadaan tersebut, maka secara langsung berpengaruh terhadap aktivitas pemustaka yang berkunjung ke Perpustakaan.
Tabel 3.8
Jumlah Pengunjung Perpustakaan (Siswa Sekolah) per Tahun
Jenjang Pendidikan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||||||
Jumlah | Jumlah Laki-laki & Perempuan | Jumlah | Jumlah Laki-laki & Perempuan | Jumlah | Jumlah Laki-laki & Perempuan | ||||
Laki- Laki | Perem puan | Laki- Laki | Perem puan | Laki- Laki | Perem puan | ||||
SD/MI | 158 | 475 | 633 | 165 | 544 | 709 | 118 | 496 | 614 |
SMP/MTS | 92 | 187 | 279 | 102 | 203 | 305 | 53 | 153 | 206 |
SMA/MA | 90 | 176 | 266 | 95 | 189 | 284 | 43 | 135 | 178 |
JUMLAH TOTAL | 340 | 838 | 1178 | 362 | 936 | 1298 | 214 | 784 | 998 |
Jumlah pengunjung perpustakaan, terutama anak-anak sekolah siswa SD/MI, SMP/MTS, dan SMU/MA sepanjang tahun 2018 yaitu sebanyak 1178 (seribu seratus tujuh puluh delapan) orang. Di mana jumlah anak-anak perempuan lebih banyak yang datang jika dibandingkan dengan anak laki-laki. Siswa perempuan mencapai 838 (delapan ratus tiga puluh delapan) orang sedangkan anak laki-laki hanya 340 (tiga ratus empat puluh) orang saja.
Pada tahun 2019, jumlah pengunjung perpustakaan terutama anak-anak sekolah mengalami peningkatan. Jumlah siswa yang berkunjung ke perpustakaan mencapai 1298 (seribu dua ratus sembilan puluh delapan) orang, terdiri dari 936 (sembilan ratus tiga puluh enam) orang siswa perempuan dan 362 (tiga ratus enam puluh dua) orang siswa laki-laki.
Begitu juga dengan jumlah pemustaka yang datang ke perpustakaan pada tahun 2020. Jumlah pengunjung anak-anak perempuan lebih banyak jika dibandingkan dengan anak laki-laki yang datang ke perpustakaan. Pemustaka anak perempuan sebanyak 784 (tujuh ratus delapan puluh empat) orang sedangkan pemustaka anak laki-laki hanya 214 (dua ratus empat belas) orang saja.
Grafik 3.2
Jumlah Pengunjung Perpustakaan (Siswa Sekolah) Tahun 2020
Jumlah Pengunjung Perpustakaan (Siswa Sekolah) Tahun 2020
614
206
178
SD
SMP
SMA
Berdasarkan Tabel 3.2 dapat dilihat bahwa pengunjung perpustakaan yang merupakan siswa SD/MI lebih banyak datang ke perpustakaan jika dibandingkan dengan siswa SMP/MTS ataupun SMA/MA. Pada tahun 2018 siswa SD/MI mencapai 633 (enam ratus tiga puluh tiga) orang dan pada tahun 2019 mengalami peningkatan hingga mencapai 709 (tujuh ratus sembilan) orang sedangkan tahun 2020, siswa yang datang ke perpustakaan mengalami penurunan. Namun, tetap saja siswa SD/MI lebih banyak yang datang jika dibandingkan dengan siswa SMP maupun SMU.
Jika dilihat pada Grafik 3.1, pada tahun 2020 jumlah siswa SD/MI yang berkunjung ke perpustakaan sebanyak 614 (enam ratus empat belas) orang, siswa SMP/MTsN sejumlah 206 (dua ratus enam) orang, sedangkan siswa SMU hanya 178 (seratus tujuh puluh delapan) orang saja.
Kondisi ini membuat Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Jaya menghadapi tantangan-tantangan baru, sekaligus memberikan peluang bagi lahirnya konsep-konsep dan gagasan-gagasan baru. Termasuk perbaikan sarana
dan prasarana. Kegiatan yang dapat dilakukan di antaranya melakukan rekayasa tata ruang dan penyediaan koleksi cetak baru. Meskipun jumlahnya terbatas, namun diharapkan mampu meningkatkan minat baca masyarakat, terutama siswa sekolah.
3. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia di perpustakaan
Koleksi adalah suatu istilah yang digunakan secara luas di dunia perpustakaan untuk menyatakan bahan pustaka apa saja yang harus diadakan di perpustakaan. Sebelumnya muncul istilah seleksi buku. Buku dalam pengertian yang lebih luas yang mencakup monografi, majalah, bahan mikro dan jenis bahan pustaka lainnya.
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Karya cetak dimaksud adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk cetak, seperti buku. Buku adalah bahan pustaka yang merupakan suatu kesatuan utuh dan yang paling utama terdapat dalam koleksi perpustakaan.
Tabel 3.9
Jumlah Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustakaan Per Tahun
Indikator Kinerja Sasaran | Tahun 2020 | (%) Capaian | Tahun 2019 | % Capaian | Tahun 2018 | (%) Capaian | |||
Target | realisasi | Target | Realisasi | Target | Realisasi | ||||
Jumlah Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustak aan | 17.954 | 16.488 | 91,83 | 14.400 | 14.472 | 100,50 | 14.000 | 13.440 | 96 |
Berdasarkan Tabel 3.3 dapat dilihat bahwa jumlah koleksi buku yang ada di Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2018 mencapai
13.440 (tiga belas ribu empat ratus empat puluh) eksemplar. Pada tahun 2019 jumlah ini meningkat, di mana jumlah koleksi bahan perpustakaan mencapai
14.472 (empat belas ribu empat ratus tujuh puluh dua) eksemplar. Tahun 2020 jumlah koleksi buku bertambah lagi menjadi 16.488 (enam belas ribu empat ratus delapan puluh delapan) eksemplar.
Grafik 3.2
Jumlah Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustakaan Per Tahun
Jumlah Koleki Buku yang Tersedia di Perpustakaan per Tahun
13440
14472
16488
2018
2019
2020
Jika dicermati, penambahan jumlah koleksi buku pada tahun 2019 hanya mencapai 542 (lima ratus empat puluh dua) eksemplar. Hal ini tidak signifikan untuk sebuah perpustakaan daerah karena hanya bertambah sedikit saja. Peningkatan jumlah koleksi buku yang tidak banyak disebabkan karena terbatasnya dana yang tersedia untuk pengadaan buku.
Pada tahun 2020, terdapat penambahan jumlah koleksi buku perpustakaan sebanyak 2.016 (dua ribu enam belas) eksemplar sehingga koleksi buku di Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Jaya mencapai 16.448 (enam belas ribu empat ratus empat puluh delapan) eksemplar. Penambahan ini dapat dilakukan karena tersedianya anggaran untuk pengadaan koleksi bahan perpustakaan yang bersumber dari dana APBK. Kegiatan tersebut tercantum dalam DPA Perubahan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020.
4. Jumlah koleksi bahan perpustakaan (judul buku)
Dalam perpustakaan, koleksi buku harus dikelola dengan baik untuk mempermudah dalam pengelolaan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang datang ke perpustakaan.
Koleksi bahan perpustakaan terkait erat dengan judul buku yang dilayankan. Dengan mengetahui judul buku, maka akan memudahkan pencarian buku yang diminati pengunjung di perpustakaan. Berkaitan dengan hal tersebut perlu dilakukan entry katalog buku perpustakaan untuk memudahkan pencarian.
Tabel 3.10
Jumlah Judul Buku yang Tersedia di Perpustakaan Per Tahun
Indikator Kinerja Sasaran | Tahun 2020 | (%) Capaian | Tahun 2019 | % Capaian | Tahun 2018 | (%) Capaian | |||
Target | realisasi | Target | Realisasi | Target | Realisasi | ||||
Jumlah judul buku yang tersedia diperpusta kaan | 4.586 | 4.901 | 106,86 | 3.600 | 3.931 | 109,19 | 3.500 | 3.415 | 97,57 |
Berdasarkan Tabel 3.4 dapat dilihat bahwa jumlah koleksi buku yang ada di Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2018 sebanyak 3.415 (tiga ribu empat ratus lima belas) judul. Pada tahun 2019 jumlah ini meningkat, di mana jumlah koleksi bahan perpustakaan mencapai 3.931 (tiga ribu sembilan ratus tiga puluh satu) judul buku. Tahun 2020 seiring dengan penambahan koleksi maka judul buku juga bertambah menjadi 4.901(empat ribu Sembilan ratus satu) judul.
Grafik 3.3
Jumlah Judul Buku yang Tersedia di Perpustakaan Per Tahun
Jumlah Judul Buku yang Tersedia di Perpustakaan per Tahun
4901
3415
3931
2018
2019
2020
Berdasarkan Grafik 3.3 dapat dilihat peningkatan jumlah judul buku yang tersedia di Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Pada tahun 2019 terdapat penambahan 516 (lima ratus enam belas) judul buku sedangkan pada tahun 2020 judul buku bertambah sebanyak 970 (Sembilan ratus tujuh puluh) judul.
Terdapat sistem yang mengelompokan koleksi perpustakaan, dikenal dengan sistem Xxxxx Xxxxxxx Classification (klasifikasi decimal Xxxxx) yang diciptakan oleh Xxxxxx Xxxxx seorang pustakawan dari Amerika. Berikut merupakan pengelompokan koleksi perpustakaan berdasarkan Sistem Xxxxx Xxxxxxx Classification :
- Karya umum
- Filsafat dan Psikologi
- Agama
- Sosial
- Bahasa
- Sains dan Matematika
- Teknologi
- Seni dan Rekreasi
- Literatur dan Sastra
- Sejarah dan Geografi
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota menetapkan minimal judul koleksi yang tersedia di perpustakaan. Sesuai ketentuan tentang tipologi perpustakaan kabupaten/kota, Tipe C (paling rendah) seharusnya paling sedikit memiliki 5.000 judul buku. Namun, sampai dengan 31 Desember 2020, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya masih memiliki 4.901 judul.
Adapun buku-buku yang selama ini dilayankan, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2020, sebagian berasal dari sumbangan Perpustakaan Nasional serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dan sebagian besar merupakan pengadaan koleksi bahan perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya. Hal ini dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.
Tabel 3.11
Jumlah Koleksi Bahan Perpustakaan (Eksemplar dan Judul) Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya
no | Sumber | Tahun Penyediaan | Jumlah | |
Eksamplar | Judul | |||
1 | Bagian Organisasi Setdakab Aceh Jaya | 2015 | 7.000 | 1.800 |
2 | Pengadaan Kantor Arsip, Perpustakaan dan Riset | 2016 | 600 | 1 |
3 | Bantuan Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh | 2016 | 4.241 | 692 |
4 | Bantuan Perpustakaan Nasional | 2016 | 1.500 | 750 |
5 | Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya | 2017 | 127 | 20 |
6 | Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya | 2018 | 542 | 349 |
7 | Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya | 2019 | 462 | 319 |
8 | Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya | 2020 | 2.106 | 970 |
Jumlah | 16.448 | 4.901 |
5. Persentaase Peningkatan SDM Pengelolaan Kearsipan.
Capaian indikator Peningkatan SDM Pengelolaan Kearsipan tahun 2020 dengan target 13% dan hasil realisassinya hanya sebesar 6%. Hal ini di sebabkan karena Sumber daya Manusia (SDM) kearsipan khususnya arsiparis juga belum terbina dengan baik di karenakan tenaga fungsional Arsiparis belum ada, dan tahun 2021 Dinas Perpustakaan dan Arsip juga telah melakukan kegiatan Pembinaan dan Pendataan Arsip SKPK sehingga SDM yang ada di SKPK akan lebih memahami dalam mengarsipkan surat. Dan dapat mengaplikasikan surat di dinas masing masing ke dalam Aplikasi pengelolaan arsip dinamis berbasis tehnologi Informatika dengan adanya aplikasi sistem Informasi Manajemen Arsip Dinamis (SIMARDI) offline di setiap SKPK. sehingga dapat membantu keterbatasan penyediaan SDM fungsional Arsiparis melalui peningkatan kompetensi para pengendali surat untuk dapat menguasai pengetahuan kearsipan dalam mengelola surat masuk dan keluar berdasarkan kaidah kearsipan yang benar melalui formulasi yang dirancang pada Aplikasi simardi.
6. Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku
Capaian indikator jumlah SKPK yang menerapkan tata kelola kearsipan secara baku tahun 2020 dengan target 10% dan hasil realisassinya sebesar 2,27 %. Ini berarti capaian realisasi tidak berhasil sesuai dengan target yang ditentukan, hal ini dikarenakan sarana dan prasarana kearsipan yang belum memadai untuk dilakukan pengelolaan kearsipan di SKPK dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten, dan pada tahun 2021 Dinas Perpustakaan dan Arsip Akan melakukan kegiatan pembinaan langsung terhadap beberapa SKPK untuk melakukan pembedahan arsip di SKPK yang ditunjuk.
D. Analisis atas Efesiensi Anggaran
Tahun 2021 pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta untuk mewujudkan target kinerja yang ingin dicapai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya dana yang dianggarkan pada tahun 2021 dengan total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp. 6.109.140.551,- sedang realisasi anggaran mencapai Rp. 5.972.355.807,-dengan serapan dana mencapai 97,76%.
Anggaran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terbagi atas :
1. Belanja Langsung
Belanja tidak langsung pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya tahun 2012 adalah sebesar Rp. 1.668.239.864,-dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 752.964.171,-dengan serapan dana mencapai 97,76%.
2. Belanja Langsung
Belanja langsung pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya
Keberhasilan capaian indikator kinerja diatas tidak terlepas dari dukungan dana dari APBK. Efesiensi Anggaran dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 3.12
Analisis Efesiensi penggunaan sumber daya
No | Instansi | Belanja | Efesiensi Anggaran | % | Analisis | |
Anggaran | Realisasi |
(Rp) | (Rp) | |||||
1 | Dinas Perpustakaan dan Arsip | 2.190.649.478 | 2.010.418.140 | 180.231.338 | 91,77 | Tidak tercapainya realisasi anggaran 100% tahun 2020 di karenakan adanya sisa realisasi dari belanja tidak langsung dan pelaksanaanya sudah sesuai dengan kebutuhan |
E. Akuntabilitas Keuangan
Selama tahun 2020 pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta untuk mewujudkan target kinerja yang ingin dicapai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya dianggarkan melalui Anggaran Pendpat dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya, DPA Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya dengan total nilai keseluruhan sebesar Rp 2.190.649.478,- sedangkan realisasi anggaran mencapai Rp 2.010.410.140,- atau dengan serapan dana APBK mencapai 91,77
%.
BAB IV
P E N U T U P
Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip tahun 2020 ini adalah gambaran tentang capaian kinerja, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Laporan Akuntabilitas Kinerja disusun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (AKIP) dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kinerja dan Pedoman Penyusunan Kinerja Instansi Pemerintah;
Pada Tahun 2020, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya mempunyai 1 (satu) sasaran dengan 6 (enam) indikator kinerja sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020.
Dari hasil pengukuran terhadap pencapaian dari sasaran tersebut, secara umum telah mencapai nilai dalam kisaran > 78,35 % yang termasuk dalam
kategori sangat baik. Pada tahun 2020, pendanaan pelaksanaan program/kegiatan Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam rangka mencapai target kinerja yang ingin dicapai berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar Rp 2.190.649.478,-, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 2.010.410.140,-. (91,77%.)
Akhirnya dengan disusunnya laporan ini, diharapkan juga dapat memberikan informasi secara transparan kepada seluruh pihak yang gterkait mengenai tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip, sehingga dapat memberikan umpan balik guna peningkatan kinerja pada periode berikutnya.
Secara internal laporan kinerja ini harus dijadikan motivator untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi dengan jalan selalu menyesuaikan indikator- indikator kinerja yang telah ada sesuai perkembangan tuntutan yang ada sehingga Dinas Perpustakaan dan Arsip dapat semakin dirasakan keberadaanya oleh masyarakat dengan tetap mengedepankan pelayanan yang profesional.
Calang, 20 Januari 2021 Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
Kabupaten Aceh Jaya
XXX XXXXX XXXXXXX, SH
Pembina Tk.I
NIP. 19660127 198603 2 003
XX.XXX XXXXXXXXX . S.Sos. MM | |||
NIP. 19660127 198603 2 003 | |||
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL | SEKRETARIS | ||
XXXXXXX, SH | |||
NIP. 19720709 200112 2 003 | |||
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN | KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN | ||
XXXX XXXXXXX, SKM | XXXXXXXXX,XX.Xx.X.Xx | ||
NIP. 19781211 200504 2 001 | NIP. 19761007 201003 1 001 | ||
KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN | KEPALA BIDANG ARSIP | ||
XXXXXXXXXX, SH | XXXX XXXXXXX, SP | ||
NIP. 19750407 200504 1 001 | NIP. 19780826 200604 2 010 | ||
KASIE PENGOLAHAN, LAYANAN DAN PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN | KASIE PENGELOLAAN ARSIP | ||
XXXXX XXXXXXXXX, X. Xx | XXXX XXXXXX, X.Xx | ||
NIP. 19800204 200604 2 006 | NIP. 00000000 000000 0 003 | ||
KASIE PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN | XXXXX XXXXXXXXX DAN PENGAWASAN KEARSIPAN | ||
XXXXX XXXXXXX XXXX XXXX, S. Pt | XXXX XXXXXX, S.Pd | ||
NIP. 19830504 201003 2 001 | NIP. 19801026 200904 1 005 | ||
UPTD |