IKHTISAR EKSEKUTIF. Laporan Kinerja (LAKIN) Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) disusun dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada luaran (output). LAKIN BB Litvet merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis BB Litvet 2015- 2019. Rencana Strategis BB Litvet 2015-2019 disusun mengacu pada Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 2015-2019, serta memperhatikan berbagai aspek terkait dengan keberlangsungan dan kemajuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Balai Besar Penelitian Veteriner mempunyai visi : ”Sebagai institusi penelitian terkemuka dalam menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi veteriner untuk peningkatan produksi peternakan dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani”. Untuk mewujudkan visi tersebut, BB Litvet mengembangkan misi, yaitu :
IKHTISAR EKSEKUTIF. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di Provinsi Jambi, melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan pengkajian yang mengacu kepada Permentan No. 20 Tahun 2013 dan Permentan No. 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPTP. Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, maka BPTP Jambi diwajibkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BPTP Jambi TA. 2020.
IKHTISAR EKSEKUTIF. Rencana Kinerja Tahun 2021 disusun berdasarkan konsep Rencana Strategis 2020-2024 yang telah dibahas dan disepakati sasaran-sasaran strategis beserta indikator-indikator kinerjanya dengan BPPI. Rencana Kinerja Balai Besar Tekstil (BBT) merupakan salah satu komponen dari siklus akuntabilitas kinerja Balai yang dimulai dari perencanaan stratejik, dan diakhiri dengan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP). Penetapan di muka rencana kinerja kegiatan dan sasaran akan memberi daya dorong (driving force) sekaligus sebagai komitmen merencanakan dan mengendalikan sumber daya yang diserahkan kepada BBT dan akan dilaporkan penggunaannya lewat LAKIP pada setiap akhir tahun anggaran. Rencana Kinerja menjadi pedoman penyusunan kegiatan BBT dalam upaya meningkatkan kinerja Balai pada Tahun 2021 sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak terkait.
IKHTISAR EKSEKUTIF. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 mempunyai 1 (satu) sasaran strategis dan 6 (enam) indikator kinerja, sebagaimana tabel berikut: No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satua n Tahun 2019 Capaia n (%) Tahun 2019 Capaia n (%) Tahun 2018 Capaia n (%0 Target Realis asi Target Realisa si Target Realisa si
1. Meningkat nya pelayanan prima di bidang perpustaka an dan Xxxxx Xxxxx Xxxxx % 68,09 68,56 127,12 65,21 68,35 104,81 64,12 68,31 106,53 Jumlah pengunjung perpustakaa n per tahun Org 1.780 998 56,06 1.234 1.298 115,62 1.122 1.298 115,68 Jumlah koleksi bahan perpustakaa n Eks 17.954 16.488 91,83 14.400 14.472 100,50 14.000 13.440 96 Jumlah judul buku yang tersedia diperpustaka an Judul 4.586 4.901 106,86 3.600 3.931 109,19 3.500 3.415 97,57 Persentase peningkatan SDM pengelola Kearsipan % 13 6 46,16 33,01 - - 16,50 - - Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku % 10 2,27 0,22 22,73 4,54 39,96 11,36 4,54 39,96 Dari 6 (enam) indikator kinerja, 4 (empat) diantaranya dapat direalisasikan dengan baik, 2 (dua) indikator kinerja tidak mencapai target yang telah ditetapkan karena masih rendahnya pemahaman SKPK terhadap penyelenggaraan dan pemahaman terhadap arsip-arsip di unit kerjanya masing-masing.
IKHTISAR EKSEKUTIF. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan besar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena membutuhkan proses yang tidak singkat dan berkaitan dengan itikad baik seseorang/masyarakat. Berkaitan dengan itu maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil langkah-langkah:
IKHTISAR EKSEKUTIF. Laporan Kinerja Universitas Lambung Mangkurat Triwulan I ini memberikan informasi atas penyelenggaraan kegiatan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tahun 2023 dengan disertai analisis serta evaluasi capaian atas target Indikator Kinerja Utama (IKU). Pada tahun 2023, ULM mendapat 10 IKU, dengan rincian 8 IKU terkait penyelenggaraan xxx xxxxx perguruan tinggi dan 2 IKU terkait tata kelola perguruan tinggi.
IKHTISAR EKSEKUTIF alam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bertanggung jawab atau Good Governance, akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan. Akuntabilitas yang diharapkan tidak hanya akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat tetapi juga akuntabilitas kepada pimpinan secara berjenjang. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LaKIP) sebagai bentuk pelaksanaan dari penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini memberikan gambaran tentang kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan. LaKIP tidak hanya sekedar alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana yang strategis untuk mengevaluasi dalam rangka peningkatan kinerja kedepan. Dengan langkah ini maka setiap Perangkat Daerah maupun Pemerintah Daerah dapat senantiasa melakukan perbaikan dalam mewujudkan praktek- praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2021 disusun untuk melaksanakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan pada perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Tujuan Pelaporan Kinerja yaitu pertama, memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandate atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai. Kedua, sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. Pencapaian sasaran kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan 2021 yang tersebar di 9 (sembilan) Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Demikian Ikhtisar Eksekutif Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2021 disampai...
IKHTISAR EKSEKUTIF. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitas kinerjanya sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajibannya.
IKHTISAR EKSEKUTIF. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Satuan Kerja (Satker) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai gambaran aktual dalam penggunaan anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah. Pelaksanaan tugas dan fungsi BPTP Aceh berpegang pada Perturan Menteri Pertanian Nomor: 16/Permentan/OT.140/3/2006 tanggal 1 Maret 2006, dimana tugas dan fungsi BPTP Aceh adalah melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Sedangkan Program yang dilaksanakan adalah Penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bio-industri berkelanjutan. Sesuai dengan Renstra BPTP Aceh tahun 2020-2024, pada tahun 2021 BPTP Aceh mengimplementasikan program utama Badan Litbang Pertanian yaitu “Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian Bio-industri Berkelanjutan” melalui Kegiatan Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian. Hasil pengukuran capaian kinerja di tahun 2021 menunjukkan rata-rata capaian realisasi sebesar 100 persen dengan kategori berhasil. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kegiatan BPTP Aceh telah dilakukan sesuai dengan rencana yang ditetapkan bahkan melebihi target sasaran. Dari aspek pengelolaan anggaran, BPTP Aceh telah melakukan revisi anggaran sembilan kali selama tahun 2021. DIPA Pagu yang awalnya sebesar Rp.00.000.000.000,- setelah revisi kesembilan yang merupakan revisi terakhir menjadi sebesar Rp.00.000.000.000,-. Dalam perjalanannya mengalami revisi yang disebabkan karena beberapa hal yaitu: Pergeseran dan Pengalokasian Anggaran dan Penambahan Alokasi Anggaran PEN. Realisasi anggaran per tanggal 31 Desember 2021 berdasarkan data PMK 249/2011, E Sakip Pertanian dan E Monev Bappenas sebesar Rp. 00.000.000.000,- (97,45 persen). Keberhasilan capaian kinerja pada tahun 2021 antara lain dipacu oleh koordinasi yang baik antara pihak manajemen dengan pelaksana kegiatan pengkajian dan diseminasi, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan yang tepat waktu, serta adanya kegiatan monitoring dan evaluasi. Namun demikian, dalam pencapaian indikator kinerja pada tahun 2021 masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal. Hambatan internal yang dihadapi oleh BPTP Aceh terutama berkaitan dengan terbatasnya kualitas SDM terutama pada kualifikasi dan bidang keahlian. Selain itu, perimbangan komposi...