Rencana Kinerja Tahunan Klausul Contoh

Rencana Kinerja Tahunan. Laporan Akuntabilitas Kinerja BAPPEBTI 2020 10 Tabel 2.2 Rencana Kinerja Tahunan BAPPEBTI Tahun 2020
Rencana Kinerja Tahunan. Rencana Kinerja Tahunan Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Indikator Kinerja Utama Tahun 2019 adalah sebagai berikut : Tabel 2.2 NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA SASARAN (TAHUN) 2019 1 Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat Persentase jumlah potensi gangguan yang terdeteksi 100% 2 Meningkatnya pelayanan bencana kebakaran kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran 100% Perjanjian Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu berdasarkan Rencana Kerja Tahunan adalah sebagai berikut: Tabel 2.3. Perjanjian Kinerja NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA SASARAN (TAHUN) 2019 1 Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat Persentase jumlah potensi gangguan yang terdeteksi 100% 2 Meningkatnya pelayanan bencana kebakaran kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran 100% Program berdasarkan sasaran: Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan Rp. 346.380.000,- Pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Rp. 9.800.000,-
Rencana Kinerja Tahunan. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2018 - 2023. Rencana Kinerja Tahunan ini memuat berbagai indikator kinerja yang berfungsi sebagai parameter atau ukuran yang dapat menunjukkan, menentukan, memberikan suatu ide atau memberikan dasar untuk mengambil kesimpulan atas sesuatu. Selain itu, indikator mengandung ukuran kuantitatif atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian atas suatu sasaran. indikator kinerja tersebut dapat dilihat pada Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2019. Tabel Rencana Kinerja Tahunan Dispora Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019
Rencana Kinerja Tahunan. BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL
Rencana Kinerja Tahunan. KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Rencana Kinerja Tahunan. KEPALA SEKSI REGULASI PERIJINAN DAN NON PERIJINAN B BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2020 SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA SATUAN TARGET
Rencana Kinerja Tahunan. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan proses penyusunan indikator kinerja dan target berdasarkan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis sebagaimana mekanisme Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). RKT merupakan dasar bagi penyusunan dokumen penetapan kinerja. Berdasarkan RKT tersebut, maka dapat diajukan dan disetujui anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai rencana tahunan tersebut. Berdasarkan rencana kinerja tahunan yang telah disetujui anggarannya, maka ditetapkan ukuran kinerja yang merupakan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal mewujudkan tujuan pengentasan ketertinggalan daerah.
Rencana Kinerja Tahunan. KANTOR LINGKUNGAN HIDUP PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 KANTOR LINGKUNGAN HIDUP
Rencana Kinerja Tahunan. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur

Related to Rencana Kinerja Tahunan

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif DANAMAS DOLLAR, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR mempunyai hak-hak sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.