PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1328-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan September tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed Jabatan : Dosen Tetap
Fakultas : Kedokteran
Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Peningkatan Wawasan Untuk Menciptakan Lingkungan Tempat Kerja Sehat dan Bersih Selama Masa Pandemi" (Skema PKM Portofolio)
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Juli- Desember Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Desember 2021
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
a. Yemima/405180106/Fakultas Kedokteran
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Ir. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D. xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 4.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH |
1 | Honorarium | Rp 0,- | Rp 0,- | Xx 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 2.000.000,- | Rp 2.000.000,- | Rp 4.000.000,- |
Jumlah | Rp 2.000.000,- | Rp 2.000.000,- | Rp 4.000.000,- |
Jakarta, 2021
Pelaksana PKM
(xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed.)
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1328-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan September tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed Jabatan : Dosen Tetap
Fakultas : Kedokteran
Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Peningkatan Wawasan Untuk Menciptakan Lingkungan Tempat Kerja Sehat dan Bersih Selama Masa Pandemi" (Skema PKM Portofolio)
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Juli- Desember Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
a. Yemima/405180106/Fakultas Kedokteran
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Ir. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D. xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 4.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH |
1 | Honorarium | Rp 0,- | Rp 0,- | Xx 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 2.000.000,- | Rp 2.000.000,- | Rp 4.000.000,- |
Jumlah | Rp 2.000.000,- | Rp 2.000.000,- | Rp 4.000.000,- |
Jakarta, 2021
Pelaksana PKM
(xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed.)
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PENINGKATAN WAWASAN UNTUK MENCIPTAKAN LINGKUNGAN TEMPAT KERJA SEHAT DAN BERSIH SELAMA MASA PANDEMI
Ketua Tim
xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M.Biomed (10401003/0325107504)
Yemima (405180106 )
PROGRAM STUDI PROFESI DOKTER FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA PERIODE II
2021
HALAMAN PENGESAHAN PENGABDIAN KEPADA XXXXXXXXXX
Xxxxxxx 0/ Xxxxx 0000
1. Judul : Peningkatan wawasan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja sehat dan bersih selama masa pandemi
2. Nama Mitra PKM : Apotik Pejagalan , Jakarta Barat
3. Ketua Xxx Xxxxusul
a. Nama dan gelar : xx Xxxx Xxxxxx, X.Xxxxxx
b. NIK/NIDN : 10401003/0325107504
c. Jabatan/gol. : Dosen tetap
d. Program studi : Xxxxxxx Xxdokteran
e. Fakultas : Fakultas Kedokteran
f. Bidang keahlian : Fisiologi
g. Alamat kantor : Bagian Faal, Fakultas Kedokteran, Universitas Tarumanagara; email: xxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
h. Nomor HP/Telepon : 0818813286
4. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) : 1 orang
a. Nama mahasiswa dan NIM : Yemima (405180106 )
5. Lokasi Kegiatan Mitra
a. Wilayah mitra : Pejagalan Jakarta Barat
b. Kabupaten/Kota : Pejagalan, Jakarta Barat
c. Provinsi : DKI Jakarta
6. . Metode Pelaksanaan
7. Luaran yang dihasilkan
: Luring/Daring
Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi, HKI
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Januari-Juli/ Juni-Desember
9. Biaya Total
a. Biaya yang disetujui : Rp. 6.00.000-
Menyetujui
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Jakarta, 3 Desember 2021 Ketua Tim Pengusul
Xxx Xxx Xxxx, PhD NIK: 10381047
xx. Xxxx Xxxxxx,X.Xxxxxx (NIK: 10401003/0325107504)
Apotik dan tenaga kesehatan termasuk Apoteker, asisten Apoteker serta kasir merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus Covid-19 karena selama pandemi Covid 19 apotik tempat yang sering diakses masyarakat karena memberikan pelayanan untuk kebutuhan obat pasien. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dilakukan kegiatan untuk melindungi tempat kerja untuk menurunkan risiko penularan di tempat kerja dan apotik tetap melakukan pelayanan obat tetapi tidak menjadi area penularan virus Covid-19. Tujuan kegiatan pengabdian adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pelatihan serta edukasi terkait protokol kesehatan ditempat kerja yang tepat sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Kegiatan dilakukan tanggal 17, 18,24 dan 25 September 2021 dilingkungan apotik di Jakarta Barat. Kegiatan tanggal 17-18 September 2021 melakukan survei awal mengisi kuisioner dengan google form terkait penggunaan masker ditempat kerja, kebiasaan mencuci tangan serta membersihkan tempat kerja. Hasil kuisioner dari 26 responden adalah 15,4 % responden tidak penting menggunakan masker selama bekerja, 23,1% responden jarang menggunakan masker dengan tepat, 34,6% jarang mencuci tangan sebelum bekerja
,23,1% tidak penting mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja dan 23,1 % tidak penting membersihkan lingkungan kerja dengan desinfektan serta membersihkan tempat kerja sebelum dan sesudah bekerja. Kegiatan PKM tanggal 24 September 2021 adalah praktik cara mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes, menggunakan masker yang tepat serta face shield ditempat kerja. Kegiatan PKM yang dilakukan tanggal 25 September 2021 pembuatan sarana tempat cuci tangan umum, memasang plastik pembatas dan penyemprotan desinfektan di area apotik. Kegiatan program pengabdian masyarakat terlaksana dengan baik, setelah terlaksananya kegiatan pengabdian masyarakat ini maka kebiasaan mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, masker dipakai sesuai aturan dapat terus terlaksana sehingga terjadi peningkatan kesadaran pekerja serta konsumen ditempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat selama pandemi.
Kata kunci: Tempat kerja, edukasi protokol kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan kerja
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya atas terlaksananya kegiatan “Peningkatan wawasan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja sehat dan bersih selama masa pandemi ” terlaksana dengan baik dan lancar serta sampai terselesaikannya laporan akhir. Laporan akhir PKM bentuk pertanggungjawaban secara tertulis kegiatan yangdidanai oleh DPPM Universitas Tarumanagara periode 2 tahun 2021.
Kegiatan bakti kesehatan ini terselenggara atas kerja keras semua pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materil. Kami mengucapkan banyak terima kasih, khususnya kepada:
a. Yayasan Tarumanagara, baik Pimpinan (Pembina, Pengawas dan pengurus) yang mendukung kegiatan pengabdian masyarakat di Untar
b. Rektor Universitas Tarumanagara
c. Ketua LPPM UNTAR dan jajarannya
d. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara beserta jajarannya
e. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara
f. Mitra yang berpartisipasi pada kegiatan PKM
g. Pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, yang telah membantu terwujudnya kegiatan bakti kesehatan .
Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih. Semoga laporan ini dapat bermanfaat serta kegiatan PKM dapat dilakukan berkesinambungan
Jakarta, Desember 2021
Tim Bakti Kesehatan
Halaman Sampul................................................................................................................. | i |
Halaman Pengesahan.......................................................................................................... | ii |
Ringkasan…....................................................................................................................... | iii |
Prakata………………...…………………………………………………………………. | iv |
Daftar Isi............................................................................................................................. | v |
Daftar Tabel........................................................................................................................ | vi |
Bab 1. Pendahuluan............................................................................................................ | 1 |
1.1.Analisa Situasi................................................................................................... | 1 |
1.2.Permasalahan Mitra........................................................................................... | 2 |
Bab 2. Solusi Permasalahan dan Luaran…......................................................................... | 3 |
2.1. Solusi Permasalahan......................................................................................... | 3 |
2.2. Luaran Kegiatan................................................................................................ | 3 |
Bab 3. Metodologi Pelaksanaan.......................................................................................... | 4 |
3.1. Tahapan/Langkah – Langkah Solusi Bidang..................................................... | 4 |
3.2. Partisipasi Mitra................................................................................................ | 4 |
3.3. Uraian Kepakaran dan Xxxxx Xxxxxx – Masing Anggota Tim........................ | 4 |
Bab 4. Luaran dan Target Capaian..................................................................................... | 6 |
4.1. Kegiatan Panitia Bakti Kesehatan.................................................................... | 6 |
4.2. Luaran dan Target Capaian.............................................................................. | 8 |
Bab 5. Kesimpulan dan Xxxxx……………………………………………………………. | 9 |
5.1. Kesimpulan………………………………………………………………….. | 9 |
5.2. Saran………………………………………………………………………… | 9 |
Daftar Pustaka.................................................................................................................... | 10 |
Lampiran............................................................................................................................ | 11 |
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Luaran Kegiatan 3
Gambar 1. Hasil Kegiatan 7
Gambar 2. Peserta Pengabdian 8
1.1 Xxxxxxx Xxxxxxx
BAB 1 PENDAHULUAN
Dalam upaya menanggapi pandemik COVID-19 berkepanjangan, negara-negara di seluruh dunia telah menerapkan serangkaian langkah untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat seperti pembatasan interaksi sosial, penutupan sekolah atau tempat kerja secara sebagian atau penuh, karantina wilayah tertentu, dan pelarangan perjalanan mancanegara. Seiring perubahan dari situasi epidemiologi penyakit saat ini, beberapa negara termasuk Indonesia mulai membuka kembali tempat kerja secara perlahan untuk mempertahankan berlangsungnya kegiatan ekonomi. Dalam situasi Pandemi Covid -19 diupayakan roda perekonomian tetap berjalan tetapi dibutuhkan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 seperti arahan dan kapasitas yang mempromosikan dan memungkinkan pencegahan COVID-19 terkait pembatasan jarak fisik, mencuci tangan, etiket bersin dan batuk, dan kemungkinan pemantauan suhu tubuh, serta pemantauan atas kepatuhan kepada langkah-langkah ini. (WHO,2020)
Tempat kerja dapat menjadi lokus interaksi dan berkumpulnya pekerja sehingga memberi kontribusi besar pada penularan penyakit menular. Penyakit menular pada manusia disebabkan oleh mikroorganisme yang bersifat patogen termasuk bakteri, virus, parasit dan jamur (WHO, 2016). Penularan penyakit menular dapat ditularkan melalui kontak langsung, percikan, udara, kendaraan penular (seperti makanan, air dan permukaan yang terkontaminasi) serta lingkungan tempat kerja. (Su et al. 2019).
Penyebaran COVID-19 umumnya melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan atau kontak dengan permukaan yang terkontaminasi. (Koh,2020) Paparan virus Covid 19 yang berhubungan pekerjaan dapat terjadi kapan pun di tempat kerja, dalam perjalanan dinas ke tempat di mana terjadi interaksi dengan masyarakat, di jalan saat berangkat dan pulang dari tempat kerja.(Xxxxxxx X,0000) Xxxxxx paparan COVID-19 terkait pekerjaan sangat tergantung pada kemungkinan kontak erat atau sering berkontak dengan orang-orang yang mungkin terinfeksi COVID-19, melalui kontak dengan permukaan dan benda yang terkontaminasi. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah pencegahan di tempat kerja seperti fasilitas pelayanan kesehatan dengan tujuan untuk menurunkan risiko terpapar COVID-19 di tempat kerja. Virus COVID-19 umumnya ditransmisikan melalui kontak fisik erat dan percikan (droplet) dari saluran pernapasan, sedangkan transmisi melalui udara (airborne) dapat terjadi saat prosedur medis yang menghasilkan aerosol dilakukan. Penelitian-penelitian yang ada belum secara meyakinkan mengaitkan transmisi virus COVID-19 dengan permukaan lingkungan yang terkontaminasi. Namun, perlu di pertimbangkan kontaminasi di permukaan area tempat kerja terutama
yang berhubungan dengan tempat kerja pelayanan kesehatan seperti apotik. (WHO,2020) Permukaan lingkungan tempat perawatan kesehatan mungkin dapat terkontaminasi virus COVID-seperti permukaan lingkungan di tempat pelayanan kesehatan meliputi perabotan dan barang-barang tetap di dalam dan di luar kamar, dan kamar mandi pasien, seperti meja, kursi, tembok, tombol lampu dan aksesoris komputer, peralatan elektronik, wastafel, toilet, serta permukaan peralatan medis nonkritis seperti manset pengukur tekanan darah, stetoskop.(WHO,2020) Di tempat selain perawatan kesehatan, permukaan lingkungan meliputi wastafel dan toilet, alat-alat elektronik (layar sentuh dan alat pengatur), perabotan, dan barang-barang tetap lainnya seperti meja dan lemari dapur, pegangan tangga, lantai, dan tembok juga dapat terkontaminasi Covid-19. (WHO,2020), (IRF,2020)
Tempat kerja yang erat berkontak serta meemberikan pelayanan kesehatan maka harus dibersihkan dan didisinfeksi dengan tepat guna mencegah penularan lebih lanjut. Selain tempat kerja juga harus memperhatikan sumber daya manusia ditempat pelayanan kesehatan karena mereka rentan tertular Covid-19 karena pekerjaan-pekerjaan tertentu masih dapat menghadapi risiko paparan yang lebih tinggi (seperti pemberi layanan tatap muka seperti apotik dan staf farmasi di bagian depan)
Transmisi virus COVID-19 dikaitkan dengan kontak erat antara orang-orang terutama di tempat-tempat yang mudah dapat diakses oleh masyarakat umum seperti tempat pelayanan kesehatan, sehingga penularan COVID-19 mudah terjadi. Meskipun peran transmisi dan pentingnya disinfeksi di luar lingkungan pelayanan kesehatan masih belum diketahui secara pasti, perlu upaya penambahan wawasan terkait prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi di tempat kerja untuk meminimalisasi penyebaran patogen di tempat perawatan kesehatan, seperti pembersihan dan disinfeksi, sehingga prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan di lingkungan selain lingkungan pelayanan kesehatan. Mencuci tangan, mamakai masker dan menghindari menyentuh wajah harus menjadi pendekatan pencegahan utama untuk mengurangi kemungkinan penularan terkait kontaminasi permukaan. (WHO,2020) Salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus adalah tenaga kesehatan termasuk apoteker, asisten apoteker serta kasir. Apotik merupakan tempat yang sering diakses oleh orang karena melayani kebutuhan obat pasien dan sering apotik berbarengan dengan praktik dokter. Oleh karena itu perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam rangka melindungi tempat kerja sehingga dapat menurunkan risiko penularan di tempat kerja dan apotik tetap melakukan pelayanan obat tetapi tidak menjadi area penularan virus Covid-19
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
Salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus adalah tenaga kesehatan termasuk apoteker, asisten apoteker serta kasir. Apotik merupakan tempat yang sering diakses oleh orang karena melayani kebutuhan obat pasien dan sering apotik berbarengan dengan praktik dokter. Oleh karena itu perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam rangka melindungi tempat kerja sehingga dapat menurunkan risiko penularan di tempat kerja dan apotik tetap melakukan pelayanan obat tetapi tidak menjadi area penularan virus Covid-19
Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan informasi dan melakukan edukasi diserta pelatihan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, sehingga dapat menerapkan cara-cara hidup sehat sebagai upaya menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Berdasarkan situasi pandemi, resiko penularan Covid-19 sangat tinggi, kurang sadarnya kesehatan serta kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan akibat dari perilaku mereka yang tidak memperhatikan kesehatan dan berbagai aspek yang memiliki keterkaitan dengan masalah tersebut.
2.2 Luaran Kegiatan Tabel 1. Luaran kegiatan
No. | Jenis Luaran | Keterangan |
Luaran Wajib | ||
1 | Prosiding dalam Temu ilmiah | Senapenmas ada |
2 | Pemakalah | Senapenmas ada |
Luaran Tambahan | ||
3 | Hak Kekayaan Intelektual (HKI) | Sertifikat ada |
BAB 3 METODE PELAKSANAAN
3.1. Partisipasi Mitra
Pelaksanaan penyuluhan kegiatan terkait kesehatan kerja dilakukan dengan cara memberikan edukasi, penyuluhan dan pelatihan tentang desinfektan dilingkungan kerja serta penyuluhan terkait pedoman mengurangi resiko terpapar Covid-19 saat memberikan pelayanan obat. Sasaran dari kegiatan adalah pekerja serta lingkungan tempat pelayanan kesehatan yaitu Apotik.
3.2 Partisipasi Mitra
Berdasarkan survey didapatkan beberapa permasalahan yang dihadapi. Maka dilakukan persiapan yaitu meninjau kegiatan PKM, menyiapkan materi kegiatan PKM, melakukan penyuluhan dan pelatihan terkait cara membersihkan lingkungan kerja, membuat poster terkait prokes di Apotik dan meminta feed back pada mitra. Xxx pengabdian membuat kuisioner untuk menilai pengetahuan awal terkait kesadaran dalam kesehatan kerja sehingga tidak tertular Covid-19 dan menilai apakah kegiatan pelatihan ini memberikan manfaat bagi mitra. Target kegiatan jangka pendek menambah wawasan serta kesadaran menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta menerapkan prokes kesehatan ditempat kerja untuk mencegah penularan Covid-19.
3.3. Uraian kepakaran dan tugas masing-masing anggota tim
Pengusul kegiatan PKM adalah dosen Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara xx. Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, M. Biomed dari bagian Ilmu Fisiologi. Dengan kompetensi sebagai dokter diharapkan dapat terlaksananya kegiatan ini, sehingga mampu mencapai target yang diharapkan.
Kegiatan bakti kesehatan dibantu mahasiswa serta partisipasi karyawan FK UNTAR untuk membantu sarana dan prasarana agar kegiatan ini dapat berlangsung.
Ketua bertugas:
1. Mencari Mitra yang bersedia untuk menerima kami dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
2. Melakukan survei kepada Xxxxx untuk mengetahui permasalahan apa yang mereka hadapi, terkait dengan bidang kami.
3. Mencari solusi untuk mengatasi permasalahan Mitra.
4. Berkomunikasi dengan mitra untuk kelancaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
5. Mengkoordinir pembuatan proposal yang ditujukan ke DPPM.
6. Menyerahkan proposal ke DPPM.
7. Mengkoordinir pembuatan materi yang akan diberikan kepada Xxxxx.
8. Mengkoordinir persiapan awal pembekalan kepada Xxxxx.
9. Mengkoordinir pembelian perlengkapan yang akan digunakan di lokasi Mitra maupun yang akan digunakan dalam pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
10. Mengkoordinir persiapan akhir pembekalan kepada Xxxxx.
11. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pembekalan di Xxxxx sesuai dengan jadwal kegiatan.
12. Mengkoordinir pembuatan laporan kemajuan untuk monitoring dan evaluasi.
13. Menyerahkan laporan kemajuan ke DPPM sekaligus hadir saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
14. Mengkoordinir pembuatan modul, laporan akhir, dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
15. Menyerahkan laporan akhir untuk ditandatangani oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara.
16. Menyerahkan laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, modul, logbook, maupun CD yang berisi laporan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan ke DPPM.
17. Mengkoordinir pembuatan paper, yang akan diseminarkan di Senapenmas ataupun forum lainnya, dan poster untuk Research Week.
Anggota bertugas:
1. Melakukan survei kepada mitra untuk mengetahui permasalahan apa yang mereka hadapi, terkait dengan bidang kami.
2. Membantu ketua untuk membuat materi pembekalan.
3. Memperbanyak materi pembekalan yang akan diberikan kepada Xxxxx.
4. Bersama dengan ketua memberikan pembekalan kepada Xxxxx.
5. Bersama dengan ketua membuat laporan kemajuan dan hadir saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
6. Bersama dengan ketua membuat modul, laporan akhir, dan paper
7. Bersama ketua membantu mendokumentasikan pelaksanaan pembekalan kepada Xxxxx
LUARAN DAN TARGET CAPAIAN
Solusi dalam kegiatan pengabdian ini adalah melakukan survei awal berupa kuisioner, pelatihan edukasi terkait protokol kesehatan ditempat kerja yang tepat dan menyediakan fasilitas cuci tangan umum. Manfaat dari kegiatan PKM adalah meningkatnya kesadaran, pengetahuan terkait protocol kesehatan dilingkungan kerja sebagai upaya menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan. Target jangka pendek adalah tempat kerja Apotik dan para pekerja dapat menerapakan prosedur kesehatan dengan tepat dan target jangka panjangnya adalah meningkatkan derajat kesehatan serta produktivitas para pekerja.
Tim pengabdian bekerja sama dengan pekerja dan beberapa konsumen melakukan survei awal berupa kuisioner terkait lingkungan kerja dan kesadaran penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, pentingnya membersihkan area kerja sebelum dan sesudah kegiatan pekerjaan dilakukan. Bekerja sama dengan pekerja dalam penyiapan tempat mencuci tangan, memberikan edukasi tentang protokol kesehatan di tempat kerja terkait cara mencuci tangan yang tepat sesuai anjuran WHO, penggunaan masker, face shield, sarung tangan dengan tepat, menyiapkan handsanitizer dan penyemprotan desinfektan pada tembok, meja, kursi, dan berbagai permukaan di lingkungan kerja. Metode kegiatan PKM yang dilakukan adalah pelatihan disertai praktik tentang mencuci tangan dengan benar sesuai aturan WHO, pemakaian masker sesuai dengan standar yang tepat, melakukan pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat, memasang plastik pemisah di area kasir untuk memberi jarak dalam pelayanan tatap muka serta membuat tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik serta menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat.
Program Pengabdian Masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih selama masa pandemi Covid-19 pada kelompok pekerja di Apotik Jakarta Barat dapat terlaksana dan direalisasikan dengan baik. Pekerja dilingkungan apotik berpartisipasi langsung dan antusias mengikuti survei awal, pelatihan disertai praktik tentang mencuci tangan dengan benar sesuai aturan WHO, pemakaian masker sesuai dengan standar yang tepat, melakukan pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat. Tanggal 17-18 September 2021 melakukan survei awal berupa kuisioner (google form) yang disebarkan secara daring yang berisi pertanyaan terkait penggunaan masker ditempat kerja, kebiasaan mencuci tangan serta membersihkan tempat kerja.
Hasil kuisioner dari 26 responden didapatkan 15,4 % responden menyatakan tidak penting menggunakan masker selama bekerja, 23,1% responden jarang menggunakan masker dengan tepat, 34,6% jarang mencuci tangan sebelum bekerja , 23,1% responden memilih tidak penting mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja dan 23,1 % memilih tidak penting membersihkan lingkungan kerja dengan desinfektan serta membersihkan tempat kerja sebelum dan sesudah bekerja.
Gambar 1. Diagram Hasil Kuisioner
Kegiatan PKM tanggal 24 September 2021 adalah praktik mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes. Mencuci tangan menggunakan sabun cuci tangan serta air mengalir dan dilakukan selama 60 detik diterapkan saat sebelum melakukan aktivitas, saat sampai di tempat kerja, setelah menerima uang, sebelum dan sesudah makan atau setelah dari kamar kecil. Kegiatan ini juga dilakukan edukasi cara menggunakan masker dengan tepat sesuai anjuran Kemenkes serta menggunakan face shield ditempat kerja. Masker yang dianjurkan adalah masker 2 lapis yaitu masker bedah dan masker kain. Masker digunakan menutup mulut, hidung dan dagu serta tidak dilepaskan selama bekerja. Tim juga membagikan flyer terkait cuci tangan serta cara memakai masker.
Kegiatan PKM yang dilakukan tanggal 25 September 2021 adalah penyemprotan desinfektan di lingkungan Apotik, pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat, memasang plastik pemisah di area kasir untuk
memberi jarak dalam pelayanan tatap muka serta membuat tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik serta menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat.
Gambar 2. Kegiatan PKM berupa Cuci Tangan, Desinfektan, tempat cuci tangan dan handsanitizer
5.1 KESIMPULAN
Kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan apotik yang dilakukan dari tanggal 17, 18, 24 dan 25 September terlaksana dengan baik. Hasil dari kuisioner didapatkan rendahnya kesadaran mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes, memakai masker denagn tepat selama bekerja serta tidak penting membersihkan lingkungan kerja maka dilakukan praktik serta edukasi langsung terkait mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, menggunakan masker dengan tepat sesuai anjuran, menyiapkan handsanitizer dan rutin melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja, juga dilakukan pembuatan tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik, menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat dan memasang plastik pemisah di area kasir untuk memberi jarak dalam pelayanan tatap muka Pemasangan flyer edukasi tentang menerapkan pemakaian masker dengan tepat, menggunakan face shield serta sarung tangan sebagai bagian pelindung diri serta menyiapkan handsanitizer, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan di apotik. Perubahan yang didapat setelah terlaksananya program pengabdian masyarakat adalah menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, masker dipakai sesuai aturan sehingga terjadi peningkatan kesadaran pekerja serta konsumen ditempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat selama pandemi.
5.2 Saran
Kegiatan ini dapat berkelanjutan dengan melakukan evaluasi atas kegiatan pengabdian yang telah dilakukan serta melakukan kuisioner umpan balik terkait kegiatan pengabdian yang berhubungan lingkungan kerja.
REFERENSI
Covid19. (2020). Cuci Tangan Pakai Sabun. xxxxx://xxxxx00.xx.xx/xxxxxxx/xxxxxxxxxx-xxxx/xxxx-xxxxxx-xxxxx- sabun
IFRC, IOM, UNHCR and WHO (2020). Interim Guidance on Scaling-up COVID-19 Outbreak in Readiness and Response Operations in Camps and Camp-like Settings xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxxxx-xxxxx-00-xxxxxxxx-xxxxxxxxx- and-response-operations-camps-and-camp
Kemenkes.Beginilah Cara Memakai dan Melepaskan Masker yang Benar. (2020). xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxx.xx.xx/xxxxx-xxxxx/xxxxxxxxx-xxxx-xxxxxxx-xxx-xxxxxxxxxx-xxxxxx- yang-benar-140
Koh D. (2020) Occupational risks for COVID-19 infection, Occupational Medicine 2020;70:82–83 xxxxx://xxx.xxxx.xxx.xxx.xxx/xxx/xxxxxxxx/XXX0000000/
Xxxxxxx X, Xxxxx X. X, Xxxxxxx X. X.(2020). COVID-19: Health prevention and control in non-healthcare settings, Occupational Medicine 2020;70:82–83 xxxxx://xxx.xxxx.xxx.xxx.xxx/xxx/xxxxxxxx/XXX0000000/
WHO.(2020) . Occupational safety and health in public health emergencies: a manual for protecting health workers and responders, WHO and ILO, xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxxxxxxx-xxxxxx/xxxxxxxxxxxx-xxxxxx- and-health-in-public-health-emergencies-a- manual-for-protecting-health-workers-and-responders
Su. C.P,Xxxxx, M,Cummings, K , XxXxxxx, A.B, Xxxxxxxxx, S, Xxxxxxx, M. (2019). “Investigasi Kasus Penyakit Menular yang Terjadi di Tempat Kerja, Amerika Serikat, 2006-2015”. Penyakit menular yang muncul. 25. 397-405. xxxxx://xxxxxxxxxx.xxx/xxx/0000000/xxx-xxxxxxx-xxxxxx
WHO (2020), Operational considerations for COVID-19 management in the accommodation sector xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxx/xxxxxx/00000/000000/XXX-0000-xXxX-Xxxxxx-0000.0-xxx.xxx
WHO dan FAO (2020), COVID-19 and food safety: guidance for food businesses, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxx/xxxxxx/00000/000000/XXX-0000-xXxX-Xxxx_Xxxxxx-0000.0-xxx.xxx
WHO (2020) Operational considerations for managing COVID-19 cases or outbreak in aviation: interim guidance, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxx/xxxxxxxxxx/0000000/xxxxxxxx
WHO (2020) Water, sanitation, hygiene, and waste management for the COVID-19 virus: interim guidance, 23 April 2020, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxx/xxxxxxxxxx/0000000/xxxxxxxx
WHO (2020) Considerations in adjusting public health and social measures in the context of COVID-19 (Interim Guidance,16 April 2020) (WHO 2020). xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxxxxxxx-xxxxxx/xxxxxxxxxxxxxx-xx- adjusting-public-health-and- social-measures-in-the-context-of-covid-19-interim-guidance
Lampiran 1
Lampiran 2 Foto Kegiatan
ABDIMAS
Lampiran 3 Luaran Utama Senapenmas 21
UPAYA MENCIPTAKAN LINGKUNGAN TEMPAT KERJA SEHAT DAN BERSIH SELAMA MASA PANDEMI
Xxxx Xxxxxx Xxxxxx0, Xxxxxx Xxxxxxxx 2
0 Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx , Xxxxxxx Email: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
ABSTRACT
Pharmacies and health professionals including Pharmacists, assistant Pharmacists and the cashier is one of the groups most at risk of contracting the virus Covid-19 during the pandemic Covid 19 dispensaries a place that is often accessible to the public because it provides services to the needs of the patient medications. Based on these problems then do the activities to protect the workplace to reduce the risk of transmission in the workplace and pharmacies keep doing every drug but not be the area of transmission of the virus Covid-19. The purpose of community service is to improve the awareness, knowledge, attitudes and behavior through training and education protocol-related health in the workplace the right so that can create a healthy work environment. Activities conducted June 17, 18,24 and 25 September 2021 environment dispensary in West Jakarta. The activities of 17-18 September 2021 conduct a preliminary survey to fill out the questionnaire with the google form linked the use of masks in the workplace, the habit of washing hands and clean the work place. The results of the questionnaire of 26 respondents was 15.4% of the respondents do not use the mask for work, the 23.1% of the respondents rarely use mask properly, a 34.6% rarely wash hands before work ,23,1% not important to wash hands before and after work and 23.1 % not important clean work environment with a disinfectant and clean the work place before and after work. PKM September 24, 2021 is the practice of how to wash hands in accordance with the recommendation of the Ministry of health, using the appropriate mask and face shield in the workplace. PKM activity carried out from September 25, 2021 manufacture means the place of hand washing common, put up a plastic barrier and spraying disinfectant in the area pharmacies. The activities of a community service program implemented well, after the implementation of community service activities is then the habit of washing hands before and after work, consumers wash their hands with water in place of washing hands before going into the area of the dispensary, the mask is worn according to the rules can continue to be done so that there is increased awareness of the workers and consumers in the workplace to create a healthy working environment during the pandemic.
Keywords: workplace, education protocol health, personal hygiene, and work environment
ABSTRAK
Apotik dan tenaga kesehatan termasuk Apoteker, asisten Apoteker serta kasir merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus Covid-19 karena selama pandemi Covid 19 apotik tempat yang sering diakses masyarakat karena memberikan pelayanan untuk kebutuhan obat pasien. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dilakukan kegiatan untuk melindungi tempat kerja untuk menurunkan risiko penularan di tempat kerja dan apotik tetap melakukan pelayanan obat tetapi tidak menjadi area penularan virus Covid-19. Tujuan kegiatan pengabdian adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pelatihan serta edukasi terkait protokol kesehatan ditempat kerja yang tepat sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Kegiatan dilakukan tanggal 17, 18,24 dan 25 September 2021 dilingkungan apotik di Jakarta Barat. Kegiatan tanggal 17-18 September 2021 melakukan survei awal mengisi kuisioner dengan google form terkait penggunaan masker ditempat kerja, kebiasaan mencuci tangan serta membersihkan tempat kerja. Hasil kuisioner dari 26 responden adalah 15,4 % responden tidak penting menggunakan masker selama bekerja, 23,1% responden jarang menggunakan masker dengan tepat, 34,6% jarang mencuci tangan sebelum bekerja ,23,1% tidak penting mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja dan 23,1 % tidak penting membersihkan lingkungan kerja dengan desinfektan serta membersihkan tempat kerja sebelum dan sesudah bekerja. Kegiatan PKM tanggal 24 September 2021 adalah praktik cara mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes, menggunakan masker yang tepat serta face shield ditempat kerja. Kegiatan PKM yang dilakukan tanggal 25 September 2021 pembuatan sarana tempat cuci tangan umum, memasang plastik pembatas dan penyemprotan desinfektan di area apotik. Kegiatan program pengabdian masyarakat terlaksana dengan baik, setelah terlaksananya kegiatan pengabdian masyarakat ini maka kebiasaan mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, masker dipakai sesuai aturan dapat terus terlaksana sehingga terjadi peningkatan kesadaran pekerja serta konsumen ditempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat selama pandemi.
Kata kunci: Tempat kerja, edukasi protokol kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan kerja
Merespons pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, negara di seluruh dunia telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui masyarakat, seperti larangan bepergian ke luar negeri dan interaksi sosial yang dibatasi ruang geraknya. Kondisi perkembangan epidemiologis penyakit saat ini berubah dari waktu ke waktu, beberapa negara, termasuk Indonesia, perlahan mulai membuka kembali pekerjaan mereka untuk mempertahankan aktivitas dan berbagai upaya terus dilakukan agar perekonomian tetap berjalan, namun diperlukan langkah preventif di area kerja. (WHO,2020) Tempat kerja dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penularan penyakit menular melalui interaksi dan pertemuan dengan pekerja karena penyebaran virus Covid 19 melalui percikan udara, kontak langsung dengan permukaan alat kerja yang sudah terpapar virus Covid 19. (Su et al. 2019).
Paparan virus Covid-19 di tempat kerja dapat terjadi kapan saja, dimana saja seperti di jalan saat berangkat dan pulang kerja atau berinteraksi dengan pekerja atau pelanggan (Xxxxxxx X, 2020). Penyebaran COVID-19 dapat melalui percikan udara dan menyentuh benda atau peralatan kerja yang terpapar droplet virus Covid19. (Koh, 2020) Risiko pajanan COVID-19 di tempat kerja sangat bergantung pada kemungkinan kontak dekat atau terpapar dengan orang yang mungkin terinfeksi COVID-19, oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pencegahan di tempat kerja, seperti penerapan aturan penggunaan masker yang benar serta menyediakan fasilitas Kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar COVID19 di tempat kerja. Penelitian yang ada belum secara meyakinkan menghubungkan penularan virus COVID-19 ke permukaan perabotan di lingkungan kerja seperti gagang pintu, sakelar lampu, meja, tembok, namun, perlu diperhatikan kontaminasi di tempat kerja kesehatan seperti Apotik (WHO, 2020), (IRF,2020)
Permasalahan Mitra
Apotik dan tenaga kesehatan termasuk Apoteker, asisten Apoteker, staf farmasi dibagian depan serta kasir merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus Covid-19 karena selama pandemi Covid 19 apotik tempat yang sering diakses masyarakat karena memberikan pelayanan tatap muka untuk kebutuhan obat pasien. Berdasarkan permasalahan resiko penularan Covid-19 sangat tinggi di tempat kerja dan kurang kesadaran dalam penerapan standar protokol kesehatan yang baik serta fasilitas penunjang dalam pencegahan Covid-19 yang masih terbatas. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dilakukan kegiatan untuk melindungi tempat kerja untuk menurunkan risiko penularan di tempat kerja dan apotik tetap melakukan pelayanan obat tetapi tidak menjadi area penularan virus Covid-19. Tujuan kegiatan pengabdian adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan serta perilaku melalui pelatihan serta edukasi terkait protokol kesehatan ditempat kerja yang tepat sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
METODE PELAKSANAAN
Solusi dalam kegiatan pengabdian ini adalah melakukan survei awal berupa kuisioner, pelatihan edukasi terkait protokol kesehatan ditempat kerja yang tepat dan menyediakan fasilitas cuci tangan umum. Manfaat dari kegiatan PKM adalah meningkatnya kesadaran, pengetahuan terkait protocol kesehatan dilingkungan kerja sebagai upaya menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan. Target jangka
pendek adalah tempat kerja Apotik dan para pekerja dapat menerapakan prosedur kesehatan dengan tepat dan target jangka panjangnya adalah meningkatkan derajat kesehatan serta produktivitas para pekerja.
Tim pengabdian bekerja sama dengan pekerja dan beberapa konsumen melakukan survei awal berupa kuisioner terkait lingkungan kerja dan kesadaran penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, pentingnya membersihkan area kerja sebelum dan sesudah kegiatan pekerjaan dilakukan. Bekerja sama dengan pekerja dalam penyiapan tempat mencuci tangan, memberikan edukasi tentang protokol kesehatan di tempat kerja terkait cara mencuci tangan yang tepat sesuai anjuran WHO, penggunaan masker, face shield, sarung tangan dengan tepat, menyiapkan handsanitizer dan penyemprotan desinfektan pada tembok, meja, kursi, dan berbagai permukaan di lingkungan kerja. Metode kegiatan PKM yang dilakukan adalah pelatihan disertai praktik tentang mencuci tangan dengan benar sesuai aturan WHO, pemakaian masker sesuai dengan standar yang tepat, melakukan pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat, memasang plastik pemisah di area kasir untuk memberi jarak dalam pelayanan tatap muka serta membuat tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik serta menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Program Pengabdian Masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih selama masa pandemi Covid-19 pada kelompok pekerja di Apotik Jakarta Barat dapat terlaksana dan direalisasikan dengan baik. Pekerja dilingkungan apotik berpartisipasi langsung dan antusias mengikuti survei awal, pelatihan disertai praktik tentang mencuci tangan dengan benar sesuai aturan WHO, pemakaian masker sesuai dengan standar yang tepat, melakukan pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat. Tanggal 17-18 September 2021 melakukan survei awal berupa kuisioner (google form) yang disebarkan secara daring yang berisi pertanyaan terkait penggunaan masker ditempat kerja, kebiasaan mencuci tangan serta membersihkan tempat kerja.
Hasil kuisioner dari 26 responden didapatkan 15,4 % responden menyatakan tidak penting menggunakan masker selama bekerja, 23,1% responden jarang menggunakan masker dengan tepat, 34,6% jarang mencuci tangan sebelum bekerja , 23,1% responden memilih tidak penting mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja dan 23,1 % memilih tidak penting membersihkan lingkungan kerja dengan desinfektan serta membersihkan tempat kerja sebelum dan sesudah bekerja.
Gambar 1. Diagram Hasil Kuisioner
Kegiatan PKM tanggal 24 September 2021 adalah praktik mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes. Mencuci tangan menggunakan sabun cuci tangan serta air mengalir dan dilakukan selama 60 detik diterapkan saat sebelum melakukan aktivitas, saat sampai di tempat kerja, setelah menerima uang, sebelum dan sesudah makan atau setelah dari kamar kecil. Kegiatan ini juga dilakukan edukasi cara menggunakan masker dengan tepat sesuai anjuran Kemenkes serta menggunakan face shield ditempat kerja. Masker yang dianjurkan adalah masker 2 lapis yaitu masker bedah dan masker kain. Masker digunakan menutup mulut, hidung dan dagu serta tidak dilepaskan selama bekerja. Tim juga membagikan flyer terkait cuci tangan serta cara memakai masker.
Gambar 2. Flyer Cuci Tangan, Penggunaan Masker yang disampaikan oleh XXX XXX (Kemenkes,2020)
Kegiatan PKM yang dilakukan tanggal 25 September 2021 adalah penyemprotan desinfektan di lingkungan Apotik, pembersihan di area kerja terutama tembok, permukaan meja, lantai, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan obat, memasang plastik pemisah di area kasir untuk memberi jarak dalam pelayanan tatap muka serta membuat tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik serta menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat.
Gambar 3. Kegiatan PKM berupa Cuci Tangan, Desinfektan, tempat cuci tangan dan handsanitizer
KESIMPULAN
Kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan apotik yang dilakukan dari tanggal 17, 18, 24 dan 25 September terlaksana dengan baik. Hasil dari kuisioner didapatkan rendahnya kesadaran mencuci tangan sesuai anjuran Kemenkes, memakai masker denagn tepat selama bekerja serta tidak penting membersihkan lingkungan kerja maka dilakukan praktik serta edukasi langsung terkait mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, menggunakan masker dengan tepat sesuai anjuran, menyiapkan handsanitizer dan rutin melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja, juga dilakukan pembuatan tempat cuci tangan sederhana yang dipasang di depan area apotik, menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk dan ruang pembuatan obat dan memasang plastik pemisah di area kasir untuk memberi jarak dalam pelayanan tatap muka Pemasangan flyer edukasi tentang menerapkan pemakaian masker dengan tepat, menggunakan face shield serta sarung tangan sebagai bagian pelindung diri serta menyiapkan handsanitizer, membiasakan menggunakan sarung tangan saat pelayanan di apotik. Perubahan yang didapat setelah terlaksananya program pengabdian masyarakat adalah menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, konsumen mencuci tangan dengan air di tempat cuci tangan sebelum masuk ke area apotik, masker dipakai sesuai aturan sehingga terjadi peningkatan kesadaran pekerja serta konsumen ditempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat selama pandemi. Kegiatan ini dapat berkelanjutan dengan melakukan evaluasi atas kegiatan pengabdian yang telah dilakukan serta melakukan kuisioner umpan balik terkait kegiatan pengabdian yang berhubungan lingkungan kerja.
Ucapan Terima Kasih
Terima kasih kami haturkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara atas pendanaan dalam kegiatan ini. Terima kasih kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan bakti kesehatan , sehingga kegiatan dapat dilakukan sesuai rencana. Terima kasih juga disampaikan kepada Xxx PKM atas kesempatan dan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan bakti kesehatan ini. Xxx Xxxxxxxmas 2021 atas kesempatan mengikuti kegiatan Senapenmas 2021.
REFERENSI
Covid19. (2020). Cuci Tangan Pakai Sabun. xxxxx://xxxxx00.xx.xx/xxxxxxx/xxxxxxxxxx-xxxx/xxxx- tangan-pakai-sabun
IFRC, IOM, UNHCR and WHO (2020). Interim Guidance on Scaling-up COVID-19 Outbreak in
Readiness and Response Operations in Camps and Camp-like Settings xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxxxx-xxxxx-00-xxxxxxxx- readiness-and-response-operations-camps-and-camp
Kemenkes.Beginilah Cara Memakai dan Melepaskan Masker yang Benar. (2020). xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxx.xx.xx/xxxxx-xxxxx/xxxxxxxxx-xxxx-xxxxxxx-xxx-xxxxxxxxxx- masker-yang-benar-140
Koh D. (2020) Occupational risks for COVID-19 infection, Occupational Medicine 2020;70:82–83 xxxxx://xxx.xxxx.xxx.xxx.xxx/xxx/xxxxxxxx/XXX0000000/
Xxxxxxx X, Xxxxx X. X, Xxxxxxx X. X.(2020). COVID-19: Health prevention and control in non- healthcare settings, Occupational Medicine 2020;70:82–83 xxxxx://xxx.xxxx.xxx.xxx.xxx/xxx/xxxxxxxx/XXX0000000/
WHO.(2020) . Occupational safety and health in public health emergencies: a manual for protecting health workers and responders, WHO and ILO, xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxxxxxxx- detail/occupational-safety-and-health-in-public-health-emergencies-a- manual-for-protecting- health-workers-and-responders
Su. C.P,Xxxxx, M,Cummings, K , XxXxxxx, A.B, Xxxxxxxxx, S, Xxxxxxx, M. (2019). “Investigasi Kasus Penyakit Menular yang Terjadi di Tempat Kerja, Amerika Serikat, 2006-2015”. Penyakit menular yang muncul. 25. 397-405. xxxxx://xxxxxxxxxx.xxx/xxx/0000000/xxx-xxxxxxx-xxxxxx
WHO (2020), Operational considerations for COVID-19 management in the accommodation sector xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxx/xxxxxx/00000/000000/XXX-0000-xXxX-Xxxxxx-0000.0- eng.pdf
WHO dan FAO (2020), COVID-19 and food safety: guidance for food businesses, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxxxxxxx/xxxxxx/00000/000000/XXX-0000-xXxX-Xxxx_Xxxxxx- 2020.1-eng.pdf
WHO (2020) Operational considerations for managing COVID-19 cases or outbreak in aviation: interim guidance, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxx/xxxxxxxxxx/0000000/xxxxxxxx
WHO (2020) Water, sanitation, hygiene, and waste management for the COVID-19 virus: interim guidance, 23 April 2020, xxxxx://xxxx.xxx.xxx/xxxx/xxxx/xxxxxxxxxx/0000000/xxxxxxxx
WHO (2020) Considerations in adjusting public health and social measures in the context of COVID-
19 (Interim Guidance,16 April 2020) (WHO 2020). xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxxxxxxx- detail/considerations-in-adjusting-public-health-and- social-measures-in-the-context-of-covid- 19-interim-guidance
Luaran 4 Luaran Tambahan HKI Sertifikat HKI terlampir dalam PDF