Definisi Komponen Tunai

Komponen Tunai adalah sejumlah dana tunai yang diperlukan untuk membuat nilai Portofolio Serahan menjadi sama dengan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan dimana

Examples of Komponen Tunai in a sentence

  • Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham dan perkiraan besarnya Komponen Tunai dalam Portofolio Efek Serahan untuk Hari Bursa tersebut.

  • Pada setiap Hari Bursa sebelum dimulainya perdagangan, Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada), daftar Efek bersifat Utang dan jumlah lembar yang dibutuhkan serta perkiraan besarnya Komponen Tunai dalam Portofolio Serahan untuk Hari Bursa tersebut.

  • Pada setiap Hari Bursa sebelum dimulainya perdagangan, Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada), daftar identitas saham dan jumlah lembar yang dibutuhkan serta perkiraan besarnya Komponen Tunai dalam Portofolio Serahan untuk Hari Bursa tersebut.

  • Dealer Partisipan bertanggung jawab atas akurasi dari Komponen Tunai, dan oleh karenanya bertanggung jawab atas selisih yang disebabkan ketidakakuratan Komponen Tunai, sepanjang selisih tersebut disebabkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Dealer Partisipan, yang dapat dibuktikan.

  • Apabila Dealer Partisipan menginginkan agar penyerahan satu/lebih Saham-Saham Indeks SRI-KEHATI dalam Portfolio Serahan pada saat pembelian maupun penjualan kembali Unit Penyertaan digantikan dengan Komponen Tunai maka Dealer Partisipan akan dikenakan biaya tambahan sejumlah biaya yang umum dikenakan oleh Perantara Pedagang Efek untuk transaksi Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.

Related to Komponen Tunai

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.