Examples of Ahli Syariah Pasar Modal in a sentence
Dan pada tanggal 21 Desember 2018, memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-03/PM.223/ASPM-P/2018.
Beliau memperoleh izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK No. Kep-17/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 16 Juni 2016.
Keduanya telah memiliki izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan..
Xxxxxxxx Tambunan, M.A. (Ketua); Ahli Syariah Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/PM.22/ASPM-P/2017 tanggal 16 November 2017.
Xxxxxxxx Xxxxxxx, Lc., M.A. (Ketua); Ahli Syariah Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-14/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 19 Mei 2016.
Ahli Syariah Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-20/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 22 Juli 2016.
Keduanya telah memiliki izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan.
Beliau telah memperoleh izin sebagai Ahli syariah Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan No. Kep-26/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 31 Agustus 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx.
Xxxxx Xxxxxx telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Xxxxx Xxxxxx, SE, MA Nomor KEP-17/D.04/ASPM-P/2016 tertanggal 16 Juni 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-16/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 9 Juni 2021.
Beliau telah memperoleh izin sebagai Ahli syariah Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan No. KEP-07/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 19 Mei 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Xxxxxx Xxxxxxx.