Definisi Penyelesaian Transaksi

Penyelesaian Transaksi. Efek melalui Euroclear atau Xxxxxxxxxxx
Penyelesaian Transaksi. Efek melalui Euroclear atau

Examples of Penyelesaian Transaksi in a sentence

  • Setelah berhasil menjalankan usaha dan operasional Kustodian selama 3 tahun, DBSI mengajukan permohonan sebagai Sub Registry bagi Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi SBI dan Surat Utang Negara (SUN) ke Bank Indonesia.

  • Prosedur dan Xxxhitungan Penyelesaian hak dari Pemegang Waran Terstruktur diatur sesuai dengan Bagian VI dan VIII Peraturan KPEI tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas efek Waran Terstruktur.

  • Bank KEB Hana sebagai partisipan atau Pemegang Rekening Efek di PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI) melayani nasabah dengan keahlian dan pengetahuan dalam kustodi dan kliring meliputi Penyimpanan Efek, Penyelesaian Transaksi Efek, Tindakan Korporasi (Corporate Action), Pendistribusian hasil tindakan korporasi dan layanan Fund Services.

  • Memulai karir di Pasar Modal sebagai Pelaksana Fungsi Penyelesaian Transaksi Efek di PT Mega Asset Management sejak Maret 2015 hingga Agustus 2015.

  • Layanan ini ditujukan bagi perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan produk Reksa Dana maupun Lembaga Keuangan lainnya yang membutuhkan jasa layanan Fund Administration Setelah berhasil menjalankan usaha dan operasional Kustodian selama 3 tahun, DBSI mengajukan permohonan sebagai Sub Registry bagi Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi SBI dan Surat Utang Negara (SUN) ke Bank Indonesia.

  • Penyelesaian Transaksi Valuta Asing wajib dilakukan dengan Full Movement Transaction pada Tanggal Penyelesaian dengan menggunakan dana Cash Margin.

  • VI.4. Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan VI.2. dilakukan terhadap kewajiban Anggota Kliring yang tercantum dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.

  • VI.9. KPEI dapat melakukan pemberhentian sementara (suspensi) Anggota Kliring dari kegiatan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa berdasarkan kewenangan KPEI dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan dan hasil pelaksanaan pemeriksaan yang menyebabkan tidak terpenuhinya salah satu atau lebih persyaratan menjadi Anggota Kliring.

  • Dalam kes-kes tertentu, pengkreditan ganjaran tunai boleh mengambil masa sehingga dua (2) minggu dari Tarikh Pengesahan/ Penyelesaian Transaksi.

  • V.1.2. menerima laporan dan informasi sehubungan dengan penyelenggaraan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa yang disediakan oleh KPEI; V.1.3. menggunakan sarana sehubungan dengan penyelenggaraan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa yang disediakan oleh KPEI; dan V.1.4. mengikuti sesi pelatihan yang terkait dengan operasional Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa yang diselenggarakan oleh KPEI, berdasarkan permintaan Anggota Kliring yang bersangkutan.

Related to Penyelesaian Transaksi

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Manajemen Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxxx Komisaris : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Tang Xxxxxxxx Xxxxxxx

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak-pihak yang memiliki Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Pengaduan adalah ungkapan ketidakpuasan Pemegang Unit Penyertaan yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian finansial pada Pemegang Unit Penyertaan yang diduga karena kesalahan atau kelalaian Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian, sesuai dengan kedudukannya, kewenangan, tugas dan kewajibannya masing-masing sesuai Kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian.

  • Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2017 Seri C