Definisi Perseroan

Perseroan berarti PT Merdeka Copper Gold Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, yang melakukan Penawaran Umum.
Perseroan berkedudukan di Jakarta - - - - -- Selatan.
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang- undangan Republik Indonesia untuk pertama kali dengan nama PT BANK CREDIT LYONNAIS INDONESIA, yang berkedudukan di Jakarta berdasarkan Akta Pendirian No. 139 tanggal 20 April 1989 yang telah diubah dengan Akta Perubahan No. 58 tanggal 3 Mei 1989, keduanya dibuat di hadapan Nyonya ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia di bawah No. S-075/MK.13/1989 tanggal 16 Januari 1989, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia di bawah No. C2-4773 HT.01.01 TH.89 tanggal 27 Mei 1989 dan telah didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No. 775/Not/1989/PN.JKT.SEL dan No. 776/Not/1989/PN.JKT.SEL keduanya tertanggal 16 September 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 45 tanggal 5 Juni 1990, Tambahan Berita Negara No. 1995. Kemudian nama Perseroan berubah menjadi “PT BANK CAPITAL INDONESIA” berdasarkan Akta Keputusan Pernyataan Keputusan Rapat No. 1 tanggal 1 September 2004, dibuat di hadapan Sri Hasmiyarti, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. C-24209 HT.01.04.TH.2004 tanggal 29 September 2004 dan Penerimaan Laporan No. C-25350 HT.01.04.TH.2004 tanggal 11 Oktober 2004 dan telah diumumkan dalam surat kabar harian Tempo tanggal 27 Oktober 2004 atas perubahan nama Perseroan tersebut, telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 1035/RUB.09.03/X/2004 tanggal 20 Oktober 2004 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 101 tanggal 17 Desember 2004, Tambahan Berita Negara No. 12246. Sehubungan dengan Penawaran Umum, status dan nama Perseroan diubah menjadi ”PT Bank Capital Indonesia, Tbk.” berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 13 Juli 2007 sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 60 tanggal 17 Juli 2007, yang dibuat di hadapan ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. W7- 07975 HT.01.04-TH.2007 tanggal 17 Juli 2007 dan telah di daftarkan pada Kantor Pendaftaran Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 645/RUB.09.03/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 dan Penerimaan Laporan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah...

Examples of Perseroan in a sentence

  • Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

  • Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

  • Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/ Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

  • PT Avrist Asset Management didirikan berdasarkan Akta No. 02 tanggal 28 September 2011, dibuat di hadapan ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, S.H., ▇.▇▇., notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-48358.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0080051.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011.

  • Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.


More Definitions of Perseroan

Perseroan berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
Perseroan adalah sepadan dan dapat dipertukarkan ---- antara satu dengan yang lain. - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta berkantor pusat di Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. ▇▇. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇. ▇▇, ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇▇▇▇▇, ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇. Pada tanggal 16 September 2016, Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ dari Ketua OJK No. S-520/D.04/2016 untuk melaksanakan penawaran umum sebanyak 766.660.000 saham kepada masyarakat, dengan nilai nominal Rp500,- setiap saham dan dengan harga penawaran sebesar Rp1.100,- setiap saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 September 2016. Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 54 tertanggal 28 Agustus 2020, yang dibuat dihadapan Ny. ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, S.H., M.Hum., ▇.▇▇., M.M., ▇.▇▇., Notaris di Jakarta, yang isinya antara lain sehubungan dengan penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan ketentuan KBLI 2017, serta pernyataan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 54/2020”). Akta No. 54/2020 telah disetujui oleh Menkumham dengan Keputusan No. AHU-0063255.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 14 September 2020, diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumhan sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.▇▇-▇▇▇▇▇▇▇ tanggal 14 September 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0153156.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 14 September 2020. Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah:
Perseroan adalah suatu perusahaan petrokimia yang terintegrasi di Indonesia yang memproduksi olefins (ethylene, propylene, butadiene, dan produk-produk turunan seperti pygas dan mixed C4), produk-produk turunan ethylene seperti polyethylene, styrene monomer, dan produk-produk turunan lainnya seperti ethylbenzene, toluene, dan benzene toluene mixture, serta produk turunan propylene, yaitu polypropylene. Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri pengolahan, perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Perseroan memiliki pabrik yang berlokasi di Jl. Raya Anyer Km. ▇▇▇, ▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇▇▇▇▇▇▇, ▇▇▇▇▇▇ 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42456. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, entitas anak Perseroan, yakni ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ Trading Company Pte. Ltd. (“CATCO”), PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”) dan PT ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ (“CAP2”). CATCO memiliki kegiatan usaha di bidang keuangan dan perdagangan. RPU menyediakan jasa tangki penyimpanan dan jasa pengangkutan dengan saluran pipa dan jasa pengelolaan dermaga. CAP2 bergerak dalam bidang industri pengolahan dan perdagangan besar dan saat ini belum menjalankan kegiatan operasional secara komersial. Perseroan didirikan dengan nama PT ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Indonesia (“TPI”), berdomisili di Jakarta Barat, berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 dibuat di hadapan ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian TPI”). Akta Pendirian TPI telah diubah oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero Pendiri Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat di hadapan ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang dikenal dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia/“Menkumham”) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-Th’.88 tanggal 29 Februari 1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah No. 639/1988 dan No. 640/1988, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No. 779 (“Akta Pendirian”). Perseroan merupakan perusahaan penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan PT ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇, berdasarkan Akta Penggabungan No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan ▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Penggabungan tersebut menjadi ef...
Perseroan berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Medco Energi Internasional Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Perseroan. Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Mora Telematika Indonesia disingkat Moratelindo, berkedudukan di ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇, ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ No. 9, Proklamasi, Menteng, Pegangsaan, Jakarta 10320, Indonesia.
Perseroan. -Telah berada di Kantor Pusat Perseroan, Gedung ---- Green Central City, Commercial Area Lantai 6, ------ Jalan Gajah Mada Nomor : 188 Jakarta 11120. --------- Yaitu untuk memenuhi permintaan dari Perseroan ---- tersebut di atas, untuk membuat Berita Acara Rapat - dari apa yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 dari --- Perseroan tersebut, yang akan diadakan pada hari ini di tempat seperti tersebut di atas (- selanjutnya ----- akan disebut "Rapat"). -Maka telah hadir dalam Rapat tersebut dan oleh ------- karenanya hadir di hadapan saya, Notaris, dan saksi- saksi :