APLIKASI DEPOSITO BERJANGKA / TERM DEPOSIT APPLICATION Klausul Contoh

APLIKASI DEPOSITO BERJANGKA / TERM DEPOSIT APPLICATION a) Aplikasi Deposito Berjangka (“Aplikasi”) adalah bukti penyimpanan Deposito atas nama Nasabah penyimpan (deposan) yang tercantum di Aplikasi ini sebagai Instrumen yang tidak dapat diperjual belikan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Apabila terjadi keadaan dimana Nasabah penyimpan (deposan) meninggal dunia, nominal dan bunga yang timbul karenanya dalam Aplikasi ini pada saat atau setelah jatuh tempo akan dibayarkan oleh Bank kepada ahli waris Nasabah penyimpan (deposan) yang sah menurut hukum. Nominal simpanan Deposito ini dapat diberikan dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing yang tersedia pada Bank dengan jangka waktu tetap, sesuai keinginan Nasabah penyimpan (deposan) dan atas persetujuan dari Bank.

Related to APLIKASI DEPOSITO BERJANGKA / TERM DEPOSIT APPLICATION

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.