REKENING BERSAMA / JOINT ACCOUNT Klausul Contoh

REKENING BERSAMA / JOINT ACCOUNT. Jika Rekening dibuka atas nama 2 (dua) orang atau lebih (“Rekening Bersama”), maka saldo kredit setiap waktu adalah milik dari para pemegang Rekening Bersama tersebut atau milik salah satu pemegang Rekening yang masih hidup dan (para) ahli waris dari pemegang Rekening Bersama yang telah meninggal sebagai milik bersama. If the Account is opened in the name of 2 (two) or more people (“Joint Account”), the credit balance at any time is owned by such Joint Account holders or one of the Account holders who is still alive and the heirs of Joint Account holders who have passed away as their shared property. Rekening Bersama hanya dapat dioperasikan dengan wewenang penandatangan tunggal (joint “OR”) atau wewenang penandatangan bersama (joint “AND”) dari seluruh pemegang Rekening Bersama sebagaimana ditentukan dalam Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan. Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening ini dan semua kewajiban di dalamnya akan mengikat para pemegang Rekening Bersama secara tanggung renteng (jointly and severally). Dalam hal Nasabah membuka Rekening Bersama, maka nama yang tercantum sebagai nama pertama disebut sebagai pemegang Rekening utama. Atas dasar hal tersebut, maka Xxxxxxx dan para pemegang Rekening Bersama lainnya, baik sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab untuk membayar kembali semua jumlah uang yang terhutang kepada Bank sehubungan dengan Rekening Bersama tersebut. This Account Opening Terms and Conditions and all the obligations inside shall bind all Joint Account holders jointly or severally. IftheCustomer opens a Joint Account , the name stated as the first name is the main Account holder. Based on the matter, the Customer and other Joint Account holders, either severally or jointly, are responsible for repaying all monies owed to the Bank in connection with such Joint Account. Ketentuan terkait Rekening Bersama (Joint Account) adalah sebagai berikut:
REKENING BERSAMA / JOINT ACCOUNT. Jika Rekening dibuka atas nama 2 (dua) orang atau lebih (“Rekening Bersama”), maka saldo kredit setiap waktu adalah milik dari para pemegang Rekening Bersama tersebut atau milik salah satu pemegang Rekening yang masih hidup dan (para) ahli waris dari pemegang Rekening Bersama yang telah meninggal sebagai milik bersama. If the Account is opened in the name of 2 (two) or more people (“Joint Account”), the credit balance at any time is owned by such Joint Account holders or one of the Account holders who is still a live and the heirs of Joint Account holders who have passed away as their shared property. Rekening Bersama hanya dapat dioperasikan dengan wewenang penandatangan tunggal (joint “OR”) atau wewenang penandatangan bersama (joint “AND”) dari seluruh pemegang Rekening Bersama sebagaimana ditentukan dalam Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan.
REKENING BERSAMA / JOINT ACCOUNT. Jika Rekening dibuka atas nama 2 (dua) orang atau lebih (“Rekening Bersama”), maka saldo kredit setiap waktu adalah milik dari para pemegang Rekening Bersama tersebut atau milik salah satu pemegang Rekening yang masih hidup dan (para) ahli waris dari pemegang Rekening Bersama yang telah meninggal sebagai milik bersama. Rekening Bersama hanya dapat dioperasikan dengan wewenang penandatangan tunggal (joint “OR”) atau wewenang penandatangan bersama (joint “AND”) dari seluruh pemegang Rekening Bersama sebagaimana ditentukan dalam Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan. Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening ini dan semua kewajiban di dalamnya akan mengikat para pemegang Rekening Bersama secara tanggung renteng (jointly and severally). Dalam hal Nasabah membuka Rekening Bersama, maka nama yang tercantum sebagai nama pertama disebut sebagai pemegang Rekening utama. Atas dasar hal tersebut, maka Xxxxxxx dan para pemegang Rekening Bersama lainnya, baik sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab untuk membayar kembali semua jumlah uang yang terhutang kepada Bank sehubungan dengan Rekening Bersama tersebut. This Account Opening Terms and Conditions and all the obligations inside shall bind all Joint Account holders jointly or severally. IftheCustomer opens a Joint Account , the name stated as the first name is the main Account holder. Based on the matter, the Customer and other Joint Account holders, either severally or jointly, are responsible for repaying all monies owed to the Bank in connection with such Joint Account. Ketentuan terkait Rekening Bersama (Joint Account) adalah sebagai berikut: