Common use of Batas Maksimum Penjualan Kembali Clause in Contracts

Batas Maksimum Penjualan Kembali. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan VICTORIAOBLIGASI NEGARA di dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan penjualan kembali Unit Penyertaannya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dapat tetap diproses sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi. Batas maksimum penjulan kembali Unit Penyertaan tersebut di atas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan permohonan pengalihan investasi (jumlah total permohonan penjualan kembali dan pengalihan investasi).

Appears in 2 contracts

Samples: vmi.co.id, max.miraeasset.co.id

Batas Maksimum Penjualan Kembali. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan VICTORIAOBLIGASI NEGARA di dalam 1 (satu) Hari Bursa MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH sampai dengan 1020% (sepuluh persendua puluh per seratus) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA (NAB) MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan hari penjualan kembali Unit Penyertaankembali. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan permintaan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 1020% (sepuluh persendua puluh per seratus) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA (NAB) MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan hari penjualan Kembali kembali yang sama, maka pelunasan penjualan kembali kepada para Pemegang Unit Penyertaan akan dilakukan berdasarkan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/”FIFO”) yang akan dicairkan sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal transaksi dan pencairan untuk sisa permintaan penjualan kembali yang harus dipenuhi akan dilakukan sesegera mungkin oleh Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan akan dibayarkan berdasarkan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/”FIFO”) kepada para Pemegang unit sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal transaksi dalam hal sisa permintaan penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan yang harus dipenuhi tersebut menjadikan permintaan penjualan kembali melebihi 20% (dua puluh per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH pada hari penjualan kembali yang sama. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH oleh Bank Kustodian atas instruksi Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH mengakibatkan saldo kepemilikan Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang tersisa kurang dari 100 (seratus) Unit Penyertaan untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan pada hari penjualan kembali, maka Manajer Investasi dapat diproses berhak melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH tersebut dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan menutup Rekening Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH tanpa memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang bersangkutan, dengan memperhatikan ketentuan biaya pemindahbukuan (transfer) yang timbul akibat pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang permohonan penjualan kembali Unit Penyertaannya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali bersangkutan. Dalam hal demikian, Manajer Investasi akan melakukan pelunasan atas Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH tersebut dan memperoleh konfirmasi dari melalui pemindahbukuan atau mentransfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan penjualan kembali MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang bersangkutan, berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada saat penutupan rekening Pemegang Unit Penyertaan dapat tetap diproses sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi. Batas maksimum penjulan kembali Unit Penyertaan tersebut di atas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan permohonan pengalihan investasi (jumlah total permohonan penjualan kembali dan pengalihan investasi)MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Batas Maksimum Penjualan Kembali. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan VICTORIAOBLIGASI NEGARA di SIMAS SAHAM UNGGULAN dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA SIMAS SAHAM UNGGULAN pada Hari Bursa hari diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA SIMAS SAHAM UNGGULAN yang diterbitkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan Kembali kembali Unit Penyertaan dan Penyertaandan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi dapat akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan ada)memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan penjualan kembali Unit Penyertaannya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dapat tetap diproses sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi. Batas maksimum penjulan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut di atas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan permohonan pengalihan investasi (jumlah total permohonan penjualan kembali dan pengalihan investasi).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Batas Maksimum Penjualan Kembali. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan VICTORIAOBLIGASI NEGARA di BNI- AM INSPIRING EQUITY FUND dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND yang diterbitkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya Permohonan Penjualan Kembali permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan. Batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan di atas berlaku akumulatif dengan permohonan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan (jumlah total permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan). Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 10% (sepuluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih VICTORIAOBLIGASI NEGARA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan Kembali kembali Unit Penyertaan dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Investasi. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan penjualan kembali Unit Penyertaannya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya Permohonan wajib memastikan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut dan memperoleh mencantumkan konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan yang tidak dapat tetap diproses sebagai pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut di atas akan atau tidak akan diproses pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan penerimaan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi. Batas maksimum penjulan kembali Unit Penyertaan tersebut di atas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan permohonan pengalihan investasi (jumlah total permohonan penjualan kembali dan pengalihan investasi)Xxxxxxx Xxxxxxxxx.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif