Common use of BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Renewal, Prospectus Renewal

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II ditetapkan sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaharuan

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan PREMIER OBLIGASI II adalah sebesar Rp Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk masing - masing Pemegang Unit Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SIMAS SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan PENDAPATAN TETAP adalah sebesar Rp 100.000,- 5.000.000,- (seratus ribu lima juta Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Reksa Dana Syariah, Reksa Dana Syariah

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE DANA CAMPURAN II adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan MANULIFE DANA CAMPURAN II ditetapkan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET B R I G20 SHARIA EQUITY FUND 2 DOLLAR untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- USD 10.000,- (seratus sepuluh ribu RupiahDollar Amerika Serikat). Manajer Investasi tidak menetapkan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka ), dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE SAHAM STRATEGI UNGGULAN adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan MANULIFE SAHAM STRATEGI UNGGULAN ditetapkan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian penjualan awal Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH adalah sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) dan minimum penjualan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK MANULIFE SYARIAH MONEY MARKET FUND 2 SEKTORAL AMANAH ditetapkan sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan MAYBANK SYARIAH MONEY MARKET CAPITAL CASH FUND 2 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah). Batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan CAPITAL CASH FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) ), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana