BEBAN BIAYA DAN PAJAK. 1. Segala pengeluaran biaya sehubungan dengan pembuatan Surat Perjanjian ini termasuk biaya meterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) tiap ganda dibebankan kepada PIHAK KEDUA; 2. Segala pajak-pajak sehubungan pekerjaan pengadaan barang ini ditanggung oleh PIHAK KEDUA dan dilunasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; dan 3. PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan segala perizinan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini. Segala biaya yang dikeluarkan sehubungan perizinan ini menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Appears in 3 contracts
BEBAN BIAYA DAN PAJAK. 1. Segala pengeluaran biaya biaya, ongkos-ongkos yang lain sehubungan dengan pembuatan Surat Perjanjian ini termasuk biaya meterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) tiap ganda dibebankan kepada PIHAK KEDUA;
2. Segala pajak-pajak sehubungan pekerjaan pengadaan barang Barang ini ditanggung oleh PIHAK KEDUA dan dilunasi sesuai dengan ketentuan perundang-perundang- undangan yang berlaku; dan
3. PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan segala perizinan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini. Segala biaya yang dikeluarkan sehubungan perizinan ini menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Appears in 1 contract
Samples: Contract
BEBAN BIAYA DAN PAJAK. 1. Segala pengeluaran biaya sehubungan dengan pembuatan Surat Perjanjian perjanjian ini termasuk biaya meterai tempel Rp. 6.000,- 6.000,00 (enam ribu rupiahEnam Ribu Rupiah) tiap ganda dibebankan kepada PIHAK KEDUA;.
2. Segala pajak-pajak pajak, dan retribusi sehubungan pekerjaan pengadaan barang pemborongan ini ditanggung oleh PIHAK KEDUA KEDUA, dan dilunasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; dan.
3. PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan segala perizinan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini. Segala biaya yang dikeluarkan sehubungan perizinan dengan perjanjian ini adalah menjadi tanggung jawab tanggungjawab PIHAK KEDUA.
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perjanjian Pelaksanaan