BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI Klausul Contoh

BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar 1.00% per tahun dari nilai aset bersih Reksa Dana yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun- tahun yang berakhir 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar USD 2,431.81 dan USD 3,110.76.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 8.383.778 dan Rp 7.795.590.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 3e;20 61.678.423.608 00.000.000.000
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Sucorinvest Asset Management sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 3,50 % per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap akhir bulan.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban jasa pengelolaan investasi untuk periode sejak 29 Mei 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp1.157.156.748 merupakan imbalan jasa kepada PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi, yang dihitung dari Nilai Aktiva Bersih (Xxxxx Xxxx Xxxx) awal per Unit Penyertaan dikalikan jumlah Unit Penyertaan harian dan dibayarkan secara periodik setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Untuk tahun pertama, pembayaran dilakukan di muka dan diamortisasi sesuai dengan biaya yang telah menjadi beban periode berjalan. Sisa pembayaran di muka disajikan sebagai “Biaya Dibayar Di Muka”.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 2a.2b.2d.2e.00 000.000.000 000.000.000
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan Beban Pengelolaan Investasi kepada PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 4% (empat persen) per tahun dari jumlah nilai aktiva bersih harian yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Beban Pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dibukukan pada akun Biaya yang masih harus dibayar (Catatan 8). Besar beban pengelolaan investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebesar Rp126.277.802,- dan Rp245.766.101,-
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Sucorinvest Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1,25% (nol koma lima persen) yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 11. INVESTMENT MANAGEMENT FEES Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 3% (tiga persen) per tahun dihitung dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayar setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun 2022 dan periode 2021 masing- masing adalah sebesar USD 17,668.33 dan USD 4,042.16. This expense represents the fee payable to the Investment Manager. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates maximum is 3% (three percent) per year which calculated from Net Asset Value of the Mutual Fund based on 365 (three hundred sixty five) days per year and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. for January 2022 to March 2022 and 11% from April 1, 2022 to December 31, 2022. VAT from management fee for the year 2022 and period 2021 are amounted to USD 17,668.33 and USD 4,042.16 respectively.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 15. INVESTMENT MANAGEMENT FEE Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak investasi kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari pertahun dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 7,522 dan USD 8,269. This expense represents the fee payable to the Investment Manager. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates that the maximum fee is 2% per annum from the Mutual Fund’s Net Asset Value based on 365 days in a year or and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. for January 2022 to March 2022 and 11% from April 1, 2022 to December 31, 2022. VAT from management fee for the years 2022 and 2021 are amounted to USD 7,522 and USD 8,269 respectively. 16.