BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI Klausul Contoh
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun yang dihitung secara harian berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 90.803.232 dan Rp 101.252.773.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban jasa pengelolaan investasi merupakan beban yang dibayarkan kepada PT KISI Asset Management untuk periode sejak tanggal penawaran perdana (12 Desember 2019) sampai tanggal 31 Desember 2019 sebagai Manajer Investasi, maksimum sebesar 2% dari nilai aset neto dan dibayarkan setiap bulan. Beban jasa pengelolaan investasi yang dibebankan adalah sebesar Rp 108.747.332 untuk periode sejak tanggal penawaran perdana (12 Desember 2019) sampai tanggal 31 Desember 2019. (Angka dalam tabel disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban jasa pengelolaan investasi merupakan beban yang dibayarkan kepada PT Bahana TCW Investment Management sebagai Manajer Investasi, maksimum sebesar 4,00% dari nilai aktiva bersih dan dibayarkan setiap bulan. Beban jasa pengelolaan investasi yang dibebankan masing-masing sebesar Rp 8.519.904.976 dan Rp 8.812.138.751 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 3e;20 61.678.423.608 ▇▇.▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Anargya Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 3 % pertahun yang dihitung secara harian dari nilai aset bersih harian berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban jasa pengelolaan investasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar Rp25.034.162 dan Rp1.392.175. Beban jasa pengelolaan investasi yang masih terhutang disajikan sebagai bagian dari akun “Beban akrual” pada laporan posisi keuangan (Catatan 8).
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum 2,00% (dua persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 6). Beban pengelolaan investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 44.703.114 dan Rp 21.475.254 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan komprehensif lain.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Sucorinvest Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1,25% (nol koma lima persen) yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. INVESTMENT MANAGEMENT FEE Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak investasi kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% per tahun dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari pertahun dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 7,522 dan USD 8,269. This expense represents the fee payable to the Investment Manager. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates that the maximum fee is 2% per annum from the Mutual Fund’s Net Asset Value based on 365 days in a year or and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. for January 2022 to March 2022 and 11% from April 1, 2022 to December 31, 2022. VAT from management fee for the years 2022 and 2021 are amounted to USD 7,522 and USD 8,269 respectively.
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. 2a.2b.2d.2e.▇▇ ▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇ ▇▇▇.▇▇▇.▇▇▇
BEBAN JASA PENGELOLAAN INVESTASI. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 1% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari nilai aset bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan sebesar 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. PPN atas jasa pengelolaan untuk periode 2022 adalah sebesar Rp 2.383.598.
