Common use of BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN MASYARAKAT PEMODAL Clause in Contracts

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN MASYARAKAT PEMODAL. a. Biaya transaksi di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan-ketentuan Bursa Efek Indonesia di mana Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS tersebut dicatatkan; b. Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pembayaran hasil penjualan Unit Penyertaan dan pembagian Hasil Investasi ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN MASYARAKAT PEMODAL. a. Biaya transaksi Unit Penyertaan di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan-ketentuan Bursa Efek Indonesia di mana Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF MSCI INDONESIA SOVEREIGN BONDS LARGE CAP tersebut dicatatkan; b. Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pembayaran hasil penjualan Unit Penyertaan dan pembagian Hasil Investasi ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan;; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus