Customer Support Klausul Contoh

Customer Support. YPM Salman ITB melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan dukungan jamaah terhadap produk- jasa yang ditawarkan, salah satunya dengan ikut serta melibatkan jamaah dalam produk-jasa, misal sebagai peserta maupun pihak di belakang layar yang memberikan dukungan finansial untuk tercapainya sebuah produk-jasa yang ada. YPM Salman juga memberikan kanal-kanal informasi yang resmi, baik melalui offline (kantor atau stand informasi) maupun online (media social atau aplikasi instant messaging). Di samping itu, adanya keterlibatan pengurus ataupun aktivis senior Salman yang memiliki jaringan terhadap jamaah tertentu yang berpotensi mampu secara maksimal mendukung sebuah produk-jasa. Bentuk dukungan jamaah terhadap produk-jasa dari YPM Salman ITB dilakukan baik sebagai subjek maupun objek terhadap produk-jasa itu sendiri. Pengurus atau aktivis senior Salman biasanya memberikan informasi jaringan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sebagai dukungan atas sebuah produk-jasa. Terkadang pengurus atau aktivis senior itu sendiri yang terjun langsung untuk mencari dukungan dari jamaah tertentu yang punya potensi besar. Dari proses pencarian dukungan jamaah terhadap produk-jasa tertentu, YPM Salman ITB dapat menjalin kerja sama yang baik dengan jamaah, selain itu adanya masukan dari jamaah terhadap produk-jasa tertentu dapat menyebatkan perbaikan ke depannya. Setelah adanya dukungan jamaah terhadap produk-jasa tertentu yang disertai masukan perbaikan, YPM Salman ITB terus berusaha untuk tetap menjaga hubungan dengan jamaah sekaligus melakukan peningkatan produk-jasa sesuai dengan evaluasi dari pelaksanaan dan masukan dari jamaah.
Customer Support. Semua pelanggan XXXXXXXXXXXXXXX.XXX berhak mendapatkan pelayanan sepenuhnya dari kami. Semua pertanyaan yang berhubungan dengan teknis penggunaan Control panel hosting, layanan email, software dan semua layanan yang disediakan oleh XXXXXXXXXXXXXXX.XXX dapat diajukan melalui - Customer Help Desk Area - Customer Knowledge Base Center - Layanan Chat Jikalau Anda memiliki pertanyaan yang berhubungan dengan masalah-masalah teknis, maka Anda harus menyampaikan masalah itu melalui Customer Help Desk Area yang telah kami sediakan. Kami tidak melayani pertanyaan-pertanyaan teknis melalui live chatting ataupun via telpon and ini dikarenakan masalah-masalah teknis umumnya membutuhkan waktu penyelesaian yang lebih lama. Hubungan melalui live chat ataupun via telepon hanya dikhususkan untuk pertanyaan- pertanyaan soal fitur hosting dan sales. Dalam keadaan normal, staff kami akan meresponse pertanyaan Anda dalam waktu kurang dari 2 jam (selambat-lambatnya 8 jam), kecuali terjadi gangguan pada perangkat komunikasi kami. Jika pertanyaan yang sama Anda kirim berulang-ulang, maka kami hanya akan meresponsenya dalam 1 kali. XXXXXXXXXXXXXXX.XXX menjamin akan mengangkat semua telepon yang masuk pada jam kerja kami, sejauh line kami masih cukup untuk melayani pelanggan kami. Staff kami akan meresponse semua pertanyaan dan keluhan pelanggan yang berkaitan dengan servis kami. Namun kami tidak dapat melayani hal-hal sebagai berikut:

Related to Customer Support

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit dari surat berharga yang termasuk portofolio investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Syarat Syarat Tambahan Untuk Perjanjian Layanan Cloud (atau perjanjian cloud dasar yang setara) yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Januari 2019, syarat-syarat yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxx berlaku.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • KORESPONDENSI 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.