DASAR HUKUM. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonsia 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik 3. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 4. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Ora=ganisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 65 ); 5. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1094); 6. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor : PER-032/A/JA/8/2010 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia. 1. Mempunyai Ijazah S1/D3/SLTA Sederajat. 2. Memahami Pedoman Pelayanan Informasi Publik. 3. Mengetahui/mengusai aplikasi MS Office ( Minimal MS Word dan Exel ) 4. Menguasai adminitrasi pengelolaan surat.
Appears in 1 contract
Samples: Standard Operating Procedure (Sop)
DASAR HUKUM. a. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
b. Undang–Undang Nomor: 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
c. Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
d. Undang–Undang RI Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Revisi UU nomor: 22 Tahun 1999);
e. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 33 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonsia 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik 3. Peraturan Komisi Informasi Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 4tahun 2004 No. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Ora=ganisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4435);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2017 1991 tentang Pelatihan Kerja;
g. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Xxxaturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
h. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 ); 5. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 86 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Unit Pelaksana Teknis pada Disnakertanduk Provinsi Jawa Tengah;
i. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 6 Gubernur Jawa Tengah No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 2018 tanggal 20 Juli 2017 tentang 01 Maret 2018, tentang: Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Berita Negara Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis (Balai Pelatihan Kerja dan Transmigrasi) pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
j. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 63 Tahun 2019 Nomor 1094); 6. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor : PER-032/A/JA/8/2010 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia. 1. Mempunyai Ijazah S1/D3/SLTA Sederajat. 2. Memahami Pedoman Pelayanan Informasi Publik. 3. Mengetahui/mengusai aplikasi MS Office ( Minimal MS Word dan Exel ) 4. Menguasai adminitrasi pengelolaan surat.Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Appears in 1 contract
Samples: Kerangka Acuan Kerja (Kak) Untuk Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
DASAR HUKUM. Undang – 1. Undang-Undang Nomor 16 5 Tahun 2004 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonsia Aparatur Sipil Negara;
2. Undang – Undang-Undang Nomor 14 23 Tahun 2008 2014 tentang Keterbukaan informasi Publik 3. Peraturan Komisi Informasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 4. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Undang-Undang Nomor 29 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik;
4. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Ora=ganisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 65 ); 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
7. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Pemerintah Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 11 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi Kedudukan, Sususan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1094); 6. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor : PER-032/A/JA/8/2010 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia. 1. Mempunyai Ijazah S1/D3/SLTA Sederajat. 2. Memahami Pedoman Pelayanan Informasi Publik. 3. Mengetahui/mengusai aplikasi MS Office ( Minimal MS Word dan Exel ) 4. Menguasai adminitrasi pengelolaan suratBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Appears in 1 contract
Samples: Technical Guidelines
DASAR HUKUM. a. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
b. Undang–Undang Nomor: 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
c. Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
d. Undang–Undang RI Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Revisi UU nomor: 22 Tahun 1999);
e. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 33 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonsia 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik 3. Peraturan Komisi Informasi Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 No. 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4435);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 1 71 tahun 1991 tentang Pelatihan Kerja;
g. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 4. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
h. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Ora=ganisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Lembaran Negara Republik Indonesia 86 tahun 2017 Nomor 65 ); 5. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Unit Pelaksana Teknis pada Disnakertanduk Provinsi Jawa Tengah;
i. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 6 Gubernur Jawa Tengah No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Nomor PER-006/A/JA/07/2017 2018 tanggal 20 Juli 2017 tentang 01 Maret 2018, tentang: Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia ( Berita Negara Republik Indonesia Unit Pelaksana Teknis (Balai Pelatihan Kerja dan Transmigrasi) pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
x. Xxxaturan Gubernur Jawa Tengah No. 63 Tahun 2019 Nomor 1094); 6. Peraturan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor : PER-032/A/JA/8/2010 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia. 1. Mempunyai Ijazah S1/D3/SLTA Sederajat. 2. Memahami Pedoman Pelayanan Informasi Publik. 3. Mengetahui/mengusai aplikasi MS Office ( Minimal MS Word dan Exel ) 4. Menguasai adminitrasi pengelolaan surat.Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Appears in 1 contract
Samples: Kerangka Acuan Kerja (Kak) Untuk Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja