STRUKTUR ORGANISASI Klausul Contoh

STRUKTUR ORGANISASIKepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT merupakan manager yang bertanggungjawab atas hasil pekerjaan satu orang atau lebih. Adapun tugasmanager adalah membantu organisasi yang bersangkutan mencapai hasil prestasi tertinggi, melalui pemberdayaan sumber-sumber daya manusia dan sumber-sumberdaya material (informasi, peralatan, dan fasilitas-fasilitas). Oleh karena itu, manager bersifat universal dan sangat penting artinya bagi setiap organisasi. Guna mendukung jalannya roda organisasi dibutuhkan struktur sebuah organisasi dalam sistem formal hubungan kerja, yang membagi dan mengkoordinasi tugas-tugas sejumlah orang untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dari pemahaman di atas dan berdasarkanPeraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT terdiri dari : a. Unsur Pimpinan, yaitu : Kepala Badan b. Unsur Penunjang Pimpinan, yaitu : Sekretariat yang terdiri dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi, Kepala Sub Bagian Keuangan serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum c. Unsur Pelaksana Teknis, yaitu: Para Kepala Bidang yang terdiri dari : - Kepala Bidang Pendapatan I bertugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, aspek pendapatan, pengelolaan dan fasilitasi pendapatan I, meliputi pendataan dan penetapan, pembukuan dan penagihan serta layanan dan keberatan; - Kepala Bidang Pendapatan II bertugas menyelengarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, aspek pendapatan , mengenai pendapatan II, meliputi pendataan dan penerimaan I, pendataan dan penerimaan II serta pendataan dan penerimaan III; - Kepala Bidang Analisa Kebutuhan dan Penatausahaan bertugas merencanakan langkah-langkah operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan analisa kebutuhan dan penatausahaan aset meliputi analisa kebutuhan dan pengadaan, penatausahaan serta penetapan status dan penilaian aset berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tugas penyelenggaraan; - Kepala Bidang Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Pengamanan Aset bertugas merencakan langkah-langkah operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan aset daerah meliputi pemanfaatan, pemindahtangan dan pengaman aset berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlak...
STRUKTUR ORGANISASIBADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT KEPALA BADAN SUB BAGIAN UMUM DAN APARATUR KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PAJAK BIDANG RETRIBUSI, PENDAPATAN LAIN-LAIN, BAGI HASIL PAJAK, DANA PERIMBANGAN BIDANG PENGEMBANGAN PENDAPATAN, SISTEM INFORMASI,PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN SUB BIDANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SUB BIDANG RETRIBUSI SUB BIDANG PENGEMBANGAN PENDAPATAN SUB BIDANG PAJAK DAERAH LAINNYA SUB BIDANG BAGI HASIL PAJAK DANA PERIMBANGAN SUB BIDANG SISTEM INFORMASI PENDAPATAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 2
STRUKTUR ORGANISASI. Struktur organisasi Badan Kesbang dan Politik Daerah Provinsi Lampung telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019, sebagai berikut: 1. Kepala; 2. Sekretariat, membawahi : a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b. Sub Bagian Keuangan dan Aset; c. Sub Bagian Program dan Anggaran. 3. Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, membawahi : a. Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan; dan b. Sub Bidang Bela Negara dan Karakter Bangsa. 4. Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, membawahi : a. Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen; dan b. Sub Bidang Penanganan Konflik. 5. Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan membawahi: a. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama; dan b. Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan. 6. Bidang Politik Dalam Negeri, membawahi: a. Sub Bidang Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik; dan b. Sub Bidang Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi. Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dipimpin oleh Xxx. XXXXXXXX XXXXXXX, X.Xx yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh pejabat struktural sebagaimana terdapat dalam struktur organisasi dibawah ini:
STRUKTUR ORGANISASI. Kantor Camat Xxxxxxxx dipimpin oleh Xxxxx dan dibantu oleh Sekretaris Kecamatan, 4(empat) Kepala Seksi, 1 (satu) orang Kasubbag dengan kondisi Pegawai sekarang sebagai berikut ▪ Pejabat Struktural : 7 Orang ▪ Pejabat Fungsional : - ▪ Pejabat Pelaksana (staf) : 5 Orang Jumlah : 12 Orang Untuk lebih jelasnya Bagan Struktur Organisasi Kantor Camat Xxxxxxxx adalah sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASISusunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat Daya berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 62 Tahun 2017 terdiri dari: 1. Kepala Dinas; 2. Sekretariat, terdiri dari : a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b. Sub Bagian Keuangan, Program dan Pelaporan. 3. Bidang Penanaman Modal, terdiri dari : a. Seksi Perencanaan, Pengembangan Promosi Penanaman Modal; b. Seksi Pelaksanaan Investasi dan Pembinaan Penanaman Modal; dan c. Seksi Tenaga Kelistrikan dan Geologi. 4. Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdiri dari : a. Seksi Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja; b. Seksi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial; c. Seksi Transmigrasi; 5. Bidang Pelayanan Perizinan dan Pengawasan, terdiri dari; a. Seksi Pelayanan Perizinan; b. Seksi Pengawasan dan Pengendalian; dan c. Seksi Pengaduan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi.
STRUKTUR ORGANISASISusunan organisasi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan adalah: 1. Kepala Dinas, membawahkan: Sekretariat, 4 (empat) Bidang, 17 (tujuh belas) Sub bagian/Sub Bidang/UPT, dan Kelompok Jabatan Fungsional. 2. Sekretariat, membawahkan : a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b. Sub Bagian Perencanaan;
STRUKTUR ORGANISASI. Struktur organisasi Sekretariat Daerah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa. Berikut struktur organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa: Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD serta dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun tugas dari setiap struktur organisasi diatas, sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 16 tahun 2012 tanggal 27 September 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan yaitu:
STRUKTUR ORGANISASIKEPALA DINAS SEKRETARIS
STRUKTUR ORGANISASI. Bagan Struktur Organisasi Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan (PM. 34 Tahun 2012) KANTOR KESYAHBANDARAN UTAMA