Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai adalah kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Ruang Lingkup Pekerjaan. Persyaratan tersebut, wajib dipenuhi oleh peserta Tender sebagai persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup yang ditentukan, maka penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya.
Appears in 2 contracts
Samples: eprocurement.jasaraharja.co.id, eprocurement.jasaraharja.co.id
Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/barang atau jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai adalah kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Ruang Lingkup PekerjaanTeknis. Persyaratan tersebut, wajib dipenuhi oleh peserta Tender Terbatas sebagai persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup yang ditentukan, maka penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya.
Appears in 1 contract
Samples: eprocurement.jasaraharja.co.id
Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/barang atau jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai adalah kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Ruang Lingkup Pekerjaandan Spesifikasi Teknis. Persyaratan tersebut, wajib dipenuhi oleh peserta Tender sebagai persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup yang ditentukan, maka penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Surat Pernyataan
Evaluasi Teknis. Evaluasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/barang atau jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai adalah kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Ruang Lingkup Pekerjaandan Spesifikasi Teknis. Persyaratan tersebut, wajib dipenuhi oleh peserta Tender Terbatas sebagai persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnnya. Apabila penyedia barang/jasa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup yang ditentukan, maka penyedia barang/jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya.
Appears in 1 contract
Samples: eprocurement.jasaraharja.co.id