HAK MENGALIHKAN SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam DANAREKSA INDEKS SYARIAH ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XVIII Prospektus.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaharuan
HAK MENGALIHKAN SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam DANAREKSA INDEKS SYARIAH SERUNI PASAR UANG II ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XVIII XVII Prospektus.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaruan
HAK MENGALIHKAN SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam DANAREKSA INDEKS SYARIAH BRI SERUNI PASAR UANG III ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Xxxxxxx Investasi pada Bank Kustodian yang sama sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XVIII XVII Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Pembaruan
HAK MENGALIHKAN SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam DANAREKSA INDEKS SYARIAH BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XVIII XVII Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana