INFORMASI YANG TRANSPARAN. Reksa Dana ditawarkan melalui Penawaran Umum (Public Offering) sehingga harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh OJK sebagai Lembaga pengawas di pasar modal dan semua produknya di Indonesia.Reksa Dana memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai komposisi aset dan instrumen portofolio investasi, risiko yang dihadapi dan biaya-biaya yang timbul. Selain itu untuk proses pembukuan dilakukan oleh pihak independen selain Manajer Investasi yaitu Bank Kustodian dan wajib untuk diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat memperoleh informasi mengenai XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA secara transaparan melalui Prospektus, Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang diumumkan setiap hari, serta Laporan Keuangan Tahunan yang terdapat di Prospektus Pembaharuan yang diterbitkan setiap tahun oleh Manajer Investasi.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA SYARIAH SAHAM memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi.Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. DANAREKSA SYARIAH SAHAM diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. BATAVIA OBLIGASI NEGARA 2 memberikan informasi yang transparan dan terkini sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui jenis portfolio investasi, biaya invetasi yang dibebankan serta risiko-risiko investasi yang mungkin dihadapi. Sedangkan risiko investasi dalam BATAVIA OBLIGASI NEGARA 2 dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
INFORMASI YANG TRANSPARAN. BRI SERUNI PASAR UANG III memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi.Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. BRI SERUNI PASAR UANG III diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA ETF INDONESIA TOP 40 memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. DANAREKSA ETF INDONESIA TOP 40 diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA GAMASTEPS PASAR UANG ditawarkan melalui Penawaran Umum (Public Offering) sehingga harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh OJK sebagai Lembaga pengawas di pasar modal dan semua produknya di Indonesia.Reksa Dana memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai komposisi aset dan instrumen portofolio investasi, risiko yang dihadapi dan biaya-biaya yang timbul. Selain itu untuk
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
INFORMASI YANG TRANSPARAN. DANAREKSA MELATI OBLIGASI NEGARA INDONESIA memberikan informasi yang transparan sehingga Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui besarnya risiko yang dihadapi. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui dengan jelas portofolio investasinya, dan juga besarnya biaya-biaya yang dibebankan. DANAREKSA MELATI OBLIGASI NEGARA INDONESIA diwajibkan memberikan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih, komposisi portofolio dan biaya-biaya secara rinci, transparan dan teratur kepada Pemegang Unit Penyertaan. Untuk menjaga objektifitas laporan keuangan, tanggung jawab pembukuan dibebankan pada Bank Kustodian sehingga bersifat lebih independen, dan wajib diperiksa oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.