Common use of JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI Clause in Contracts

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II wajib memiliki rekening Bank. Pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (Tujuh) Hari Bursa setelah formulir atau instruksi Permohonan Penjualan Kembali diterima oleh Bank Kustodian.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaruan

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II BRI MAWAR wajib memiliki rekening Bank. Pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (Tujuh) Hari Bursa setelah formulir atau instruksi Permohonan Penjualan Kembali PenjualanKembali diterima oleh Bank Kustodian.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan Reksa Dana

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II GEBYAR DANA LIKUID wajib memiliki rekening Bank. Pembayaran hasil penjualan kembali Penjualan Kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (Tujuh) Hari Bursa setelah formulir atau instruksi Permohonan Penjualan Kembali diterima oleh Bank Kustodian.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan