Konstruksi Model Penelitian Klausul Contoh

Konstruksi Model Penelitian. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perbandingan kinerja reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional di OJK tahun 2013-2015, namun karena adanya keterbatasan peneliti, analisis perbandingan hanya dikhususkan untuk kinerja reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional. Apabila kinerja reksa dana syariah lebih baik dari pada kinerja reksa dana konvensional, berarti proses penyeleksian berdasarkan syariah memberikan pengaruh positif, reksa dana syariah telah terdiversifikasi dengan baik, serta baik pada kondisi pasar modal bearish dan bullish kinerja reksa dana syariah lebih unggul dari pada kinerja reksa dana konvensional. Apabila kinerja kedua reksa dana serta kinerja kedua indeks pasar memberikan hasil lebih baik dari pada kinerja pasar maka pada kondisi pasar modal bullish dapat mendukung hal tersebut. Hal ini disebabkan karena investasi syariah terutama yang berdasar prinsip bagi hasil mengandung ketidakpastian return yang lebih tinggi. Dengan ketidakpastian yang lebih tinggi, maka suatu investasi mengandung risiko yang lebih tinggi, sehingga mengandung return harapan (expected return) yang lebih tinggi pula.76 75 Citrayani Tuerah, Jurnal, Perbandingan Kinerja Saham LQ45 Tahun 2012 Menggunakan Xxxxxx Xxxxxx, Sharpe dan Xxxxxxx, (Manado: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Magister Manajemen Universitas Xxx Xxxxxxxxx Manado, 2012) 76 Xxxxxxx, Xxxx. Investasi Syariah di Pasar Modal Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003), h. 105 Campuran Xxxxx Xxxx Xxxxxxx Reksa Xxxx Xxxxxxxxxxxx

Related to Konstruksi Model Penelitian

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif DANAMAS DOLLAR, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR mempunyai hak-hak sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: