Kuliah Kerja Nyata (KKN) Klausul Contoh

Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kuliah Kerja Nyata prinsipnya hampir sama dengan Praktek Kerja Lapangan, dimana KKN memberikan manfaat bagi mahasiswa, masyarakat maupun mitra/pemerintah daerah maupun perguruan tinggi. Kuliah kerja nyata yang dikembangkan oleh Unpatti adalah mahasiswa ditugaskan ke lokasi KKN dalam beberapa hari saja dan melakukan survey pada daerah dimana dia ditempatkan, kemudian melakukan observasi terhadap permasalahan yang dihadapi (bidang ilmu yang ditekuni) maupun potensi desa, dll, kemudian diangkat /dikembangkan sebagai permasalahan yang harus dibahas dan ditulis dalam karya ilmiah/penelitian. Beberapa hari kemudian mahasiswa tersebut kembali lagi ke lokasi KKN dan mengimplementasikan apa yang menjadi solusi permasalahan dan dikembangkan kepada masyarakat. Artinya mahasiswa tidak berada full time di lokasi dimana dia ditempatkan (pulang-pergi) dan memberikan bantuan pemikiran dan ilmu pengetahuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, Memperoleh cara-cara baru yang dibutuhkan untuk merencanakan, merumuskan, dan melaksanakan pembangunan, Terbentuknya link and match antara dunia pendidikan tinggi dengan masyarakat sebagai stakeholder. Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan dua kali dalam satu tahun (gelombang I pada bulan April dan gelombang kedua pada bulan Oktober) dengan total jumlah mahasiswa KKN tahun 2020 sebanyak 3185 orang . Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan KKN tahun 2020 seperti pada table berikut : Belanja barang operasional lainnya 545,713,000 477,369,700 68,343,300 Belanja barang non operasional lainnya 282,500,000 268,445,000 14,055,000 Belanja perjalanan dinas 230,520,000 174,410,000 56,110,000 Memaksimalkan peran mahasiswa pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam rangka belajar dan meningkatkan kemampuan, menjadi manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya agar dapat menjadi lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu berdaya saing ketika sudah pasca kampus, maka salah satu indicator keberhasilan menjadi mahasiswa di Kampus adalah dengan banyaknya prestasi yang ditorehkan, baik itu yang sesuai dengan bidang ilmu, hobi dan lingkungan aktivitas. Prestasi mahasiswa pada satu atau beberapa bidang ilmu tertentu yang diperoleh melalui mekanisme kompetisi yang diselenggarakan oleh lembaga atau asosiasi tingkat internasional, regional, nasional atau provinsi. Simplenya prestasi pencapaian adalah prestasi...
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah praktik penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi atau seni yang bersifat interdisipliner yang dilaksanakan oleh mahasiswa, dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unimus.

Related to Kuliah Kerja Nyata (KKN)

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN SECARA BERKALA Dalam hal Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang dapat memfasilitasi pembelian Unit Penyertaan secara berkala, sepanjang hal tersebut dinyatakan dengan tegas oleh calon Pemegang Unit Penyertaan tersebut dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala TRIM KAPITAL PLUS. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan secara berkala termasuk kesiapan sistem pembayaran pembelian Unit Penyertaan secara berkala. Pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala dapat dilakukan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala pada saat pembelian Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS secara berkala yang pertama kali. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang- kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;