ANGGARAN Klausul Contoh

ANGGARAN. Jumlah Anggaran tahun ajaran 2019 yang disediakan untuk Makan Santri dimaksud pasal 1 sebesar Rp 125.950.000,- (seratus dua puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan harga Rp 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) per hari untuk masing-masing santri.
ANGGARAN. Rencana anggaran biaya penelitian mengacu pada PMK yang berlaku dengan besaran minimum dan maksimum sebagaimana diatur pada buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNISSULA. Total RAB: Rp. 10.000.000,-
ANGGARAN. Segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini dibebankan kepada anggaran masing-masing PIHAK dan sumber-sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang akan dituangkan dalam Rencana Implementasi Kerja Sama.
ANGGARAN adalah rencana Perusahaan yang dinyatakan dalam bentuk kuantitatif yang berisi rencana perolehan dan penggunaan sumber-sumber daya keuangan dan atau sumber daya Perusahaan lainnya untuk satu tahun tertentu yang menggambarkan sasaran dan target dari manajemen secara spesifik.
ANGGARAN. Berdasarkan dokumen RKPD Perubahan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2018, OPD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi mengalami perubahan yang semula sebesar Rp. 387.361.797.844,- menjadi sebesar Rp. 484.767.661.921,50,- terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp. 00.000.000.000,- atau terdapat kenaikan sebesar 25,15 % di tahun 2020 untuk Belanja Langsung (BL), sedangkan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) juga mengalami perubahan yang semula sebesar Rp. 112.968.196.000,- menjadi sebesar Rp. 118.475.196.000,- terdapat kenaikan anggaran sebesar 5.507.000.000.- atau sebesar 4,87%.
ANGGARAN. Anggaran tahun 2022 pada Poltekkes Padang mengalami revisi 10 (sepuluh) kali. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian dengan kebijakan Ditjennakes untuk Automatic Adjustment (AA), pengembalian anggaran AA, realokasi dana PEN dan revisi kegiatan yang tidak terlaksana dari Ditjennakes serta ada beberapa kebutuhan mendesak pelaksanaan tugas Ditjennakes.
ANGGARAN. Anggaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penentuan skala prioritas pengalokasian anggaran pembangunan dilakukan untuk keperluan yang penting akan didahulukan. Efisiensi operasional kegiatan dilakukan melalui pembatasan penggunaan listrik, telepon dan air serta meningkatkan kerjasama penelitian dan pengembangan dengan pihak terkait seperti dengan perguruan tinggi, Lembaga Litbang, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun memasuki tahun 2021 anggaran di Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda mengalami penurunan yang diakibatkan karena dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Perkembangan anggaran pembangunan dan rutin Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan dari tahun 2017 sampai dengan 2021 sebagaimana dapat dilihat pada tabel 2.1. 2.1 Perkembangan Anggaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda Badan Litbang Perhubungan Tahun 2017–2021
ANGGARAN. Perencanaan, penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp 15.370.000
ANGGARAN. Indikator ini didudukung dengan anggaran sebesar Rp 2.566.094.625,00 dan terserap sebesar Rp 2.443.010.671,00 (95,20%) , terdapat efisiensi dalam serapannya sebesar Rp 123.083.945 (4.80%)