MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN. 1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
Appears in 2 contracts
Samples: law.uii.ac.id, law.uii.ac.id
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN. 1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.. ------------------------------------------ --
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN. 1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
Appears in 1 contract
Samples: law.uii.ac.id