Modifikasi Klausul Contoh

Modifikasi. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian ini tidak boleh diubah, dimodifikasi dan/atau ditambahkan apa pun pada Perjanjian ini kecuali dengan amandemen tertulis yang disetujui oleh Para Xxxxx dalam Perjanjian ini.
Modifikasi. Setiap modifikasi terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kriteria kelayakan, ketentuan, syarat atau ketentuan keterlibatan yang mengatur penggunaan API FX sebagaimana tercantum dalam DBS IDEAL Corporate Connectivity Form akan dilakukan sesuai dengan Klausula 4.4 (Modifikasi, Penghapusan, Penangguhan atau Penghentian) dari Bagian A dari Ketentuan ini. Setiap modifikasi pada dokumentasi API harus dilakukan sesuai dengan Klausula 10.6 dari Bagian B ini dan untuk sehubungan dengan API FX, “Dokumentasi API” berarti setiap panduan spesifikasi atau dokumen yang menetapkan parameter, instruksi dan/atau aspek teknis penggunaan API FX dan harus mengecualikan aturan keterlibatan apa pun.
Modifikasi. Kami dapat memodifikasi, memperbarui, atau menghentikan Developer Tools kapan saja tanpa pemberitahuan atau tanggung jawab kepada Anda atau siapa pun, dan akses Anda yang berkelanjutan ke atau pengguna Developer Tools akan dianggap sebagai penerimaan atas pembaruan atau modifikasi tersebut. Anda bertanggung jawab untuk menerapkan versi terbaru dari Developer Tools tersebut dengan biaya dan pengeluaran Anda sendiri segera setelah rilis pembaruan atau modifikasi apa pun terhadap Developer Tools.
Modifikasi. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat dimodifikasi oleh Anda kecuali lewat persetujuan tertulis yang dieksekusi oleh perwakilan resmi dari kedua pihak. Sekalipun demikian, Intel dapat, menurut diskresi Intel sepenuhnya, mengubah atau membatalkan Program dan/atau keuntungan Program dan Syarat dan Ketentuan ini kapan pun dengan pemberitahuan kepada pihak yang terkena dampak. Modifikasi tersebut akan berlaku sesuai pemberitahuan kecuali ada waktu berbeda yang dinyatakan. Menuliskan perubahan di situs web Program dan/atau mengirim pemberitahuan email akan dianggap sebagai pemberitahuan yang cukup kepada Anda tentang perubahan tersebut. Anda bertanggung jawab untuk meninjau Syarat dan Ketentuan ini setidaknya sekali dalam setahun atau lebih awal jika Intel memberi tahu Anda tentang perubahan Syarat dan Ketentuan. Anda setuju bahwa partisipasi berkelanjutan Anda dalam Program atau akses terhadap Program setelah perubahan atau modifikasi apa pun merupakan bentuk penerimaan Anda terhadap Syarat dan Ketentuan yang diubah.
Modifikasi. Setiap ketentuan dalam Perjanjian ini, setiap saat, dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah, dapat diubah, dimodifikasi atau ditambahkan oleh Bank dan pengubahan tersebut akan diberitahukan kepada Nasabah.
Modifikasi. Bank dapat melakukan perubahaan, modifikasi atau penambahan pada ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian atau mengubah atau menambahkan Rekening atau Jasa sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tiga puluh (30) hari secara tertulis atau melalui komunikasi elektronik (termasuk Saluran Perbankan Elektronik), pemberitahuan pada media, pemberitahuan pada situs Bank atau cara-cara lain yang diizinkan oleh Hukum. (a) jika perubahan terjadi di luar kendali Bank, kecuali jika pemberitahuan tersebut diwajibkan oleh Hukum; (b) jika perubahan diwajibkan oleh Hukum untuk segera diberlakukan, dan dalam hal ini perubahan tersebut akan segera berlaku; atau (c) dalam hal perubahan suku bunga atau perubahan lain yang tergantung pada situasi pasar atau faktor-faktor luar lainnya.
Modifikasi. Exabytes berhak untuk memodifikasi atau merevisi SLA ini setiap saat..

Related to Modifikasi

  • Lokasi a) Pejabat SPPP – Swettenham Pier Cruise Terminal, Pulau Pinang b) Pejabat SPPP - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 1), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 2), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 2, Pulau Pinang c) Pejabat SPPP Teluk Ewa, Langkawi, Kedah

  • Keingkaran Jika Penawar yang Berjaya ingkar dalam mematuhi mana-mana syarat di atas atau membayar apa-apa wang yang harus dibayar, maka Pemegang Serahhak/Pembiaya boleh (tanpa menjejaskan hak-hak Pemegang Serahhak/Pembiaya bagi pelaksanaan spesifik) menganggap keingkaran tersebut sabagai penolakan kontrak dan menamatkan jualan tanpa notis di mana wang yang dibayar sebelum ini menurut Klausa 5 dan Klausa 7 (mengikut mana yang berkenaan) akan dilucuthakkan secara mutlak oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya yang berhak untuk melelong semula hartanah tersebut dan kos seperti semula jualan tersebut dengan pengurangan harga (jika ada) akibat dengan penjualan semula, maka segala kos dan hutang yang hendak dibayar akan dikenakan kepada Penawar yang Berjaya yang ingkar.

  • SYARAT PEMBAYARAN a. Pembayaran Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian. b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000 c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama MANULIFE DANA SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat. d. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. e. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.

  • Syarat-Syarat Pembayaran Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • Lokasi Kegiatan Mitra a. Wilayah mitra : Tomang b. Kabupaten/kota : Jakarta Barat c. Provinsi : DKI Jakarta

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Harga Harga yang ditawarkan hendaklah harga bersih termasuk semua diskaun dan kos tambahan yang berkaitan.