Nilai Investasi Klausul Contoh

Nilai Investasi. A. Modal Tetap : 1. Tanah Rp. ................................. 2. Bangunan / Gedung Rp................................... 3. Mesin /Peralatan Rp................................... 4. Lain-lain Rp................................... 5. ................................ Rp................................... 6. ................................ Rp................................... B. Modal Kerja Rp..................................
Nilai Investasi. (1) Berdasarkan perhitungan yang tercantum dalam KAK, maka nilai investasi pembangunan dan pengoperasian fasilitas parkir, kantin, dan fasilitas tambahan seluruhnya sebesar Rp1.379.651.476,00 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), yang seluruhnya ditanggung oleh PIHAK PERTAMA; (2) Berdasarkan perhitungan nilai investasi maka PARA PIHAK sepakat menetapkan Break Event Point (BEP) akan dicapai dalam jangka waktu 8 (delapan) tahun terhitung sejak fasilitas yang dibangun diresmikan pengoperasiannya.
Nilai Investasi. A. Modal Tetap : 1. Tanah Rp. ................................. 2. Bangunan / Gedung Rp................................... 3. Mesin /Peralatan Rp................................... 4. Lain-lain Rp................................... 5. ................................ Rp................................... 6. ................................ Rp................................... B. Modal Kerja Rp.................................. C. Sumber Modal Rp.................................. 1. Modal Sendiri Rp.................................. 2. Pinjaman Rp................................... 3. Bank Dalam Negeri Nama :.......................................... Alamat :.......................................... - Bank Luar Negeri Nama :.......................................... Alamat :..........................................
Nilai Investasi a. Modal Tetap b. Modal Kerja 1 turn over (3bulan) : Rp. ............................................................. Total (a+b) : Rp. .............................................................

Related to Nilai Investasi

  • Pertumbuhan Nilai Investasi Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang dikelola secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan akumulasi dana yang terkumpul TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat melakukan transaksi secara kolektif dengan efisiensi biaya transaksi, serta dapat dengan mudah mendapat akses ke berbagai instrumen investasi yang sulit apabila dilakukan individu. Dengan demikian Pemegang Unit Penyertaan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hasil investasi yang relatif lebih baik sesuai dengan tingkat risikonya.

  • Diversifikasi Investasi Untuk investasi di luar surat berharga yang dijamin oleh Bank Indonesia atau Pemerintah Indonesia yang memiliki risiko terendah, diversifikasi investasi perlu dilakukan dengan maksud mengurangi risiko investasi. Jika dana investasi yang dimiliki relatif kecil, sulit untuk memperoleh manfaat diversifikasi tanpa kehilangan kesempatan memperoleh hasil investasi yang baik. Melalui MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dimana dana dari berbagai pihak dapat dikumpulkan, diversifikasi investasi dapat lebih mudah dilakukan.

  • TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA, maka Tujuan Investasi, Kebijakan Investasi, Pembatasan Investasi, dan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA adalah sebagai berikut:

  • Tim Pengelola Investasi Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:

  • KEBIJAKAN INVESTASI MAYBANK DANA PASAR UANG akan menginvestasikan dananya dengan target komposisi investasi sebagai berikut: • 100% (seratus per seratus) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang dan Sertifikat Deposito, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing; dan/atau deposito; dan/atau Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang memiliki minimal peringkat layak investasi (peringkat BBB atau peringkat yang setara) yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan MAYBANK DANA PASAR UANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya MAYBANK DANA PASAR UANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Sesuai ketentuan pasal 7.4 pada Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi wajib menentukan komposisi Portofolio Efek dari MAYBANK DANA PASAR UANG dengan ketentuan sebagai berikut: a. paling kurang 85% (delapan puluh lima per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASAR UANG diinvestasikan pada : 1) portofolio Efek yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia; dan/atau 2) Efek bersifat utang yang diperdagangkan di luar negeri, namun diterbitkan oleh: a) Pemerintah Republik Indonesia; b) badan hukum Indonesia yang merupakan Emiten dan/atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal; c) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud pada butir b), dan badan hukum asing tersebut khusus didirikan untuk menghimpun dana dari luar negeri bagi kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik dimaksud; dan/atau d) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). b. paling banyak 15% (lima belas per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASAR UANG diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet. Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

  • Beban Investasi Beban pengelolaan investasi 2e,2g,12,15 (1.186.989.636) (2.025.190.547) Beban kustodian 2e,13 (474.823.251) (810.076.219) Beban lain-lain 2e,14 (3.344.830.707) (5.776.068.617)

  • Investasi Bank Kustodian

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Kemudahan Investasi Dengan nilai investasi awal sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) dan penambahan minimum Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) pemodal dapat melakukan investasi secara tidak langsung di pasar modal/uang, tanpa melalui prosedur dan persyaratan yang rumit.

  • Manfaat Investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 memberikan manfaat dan kemudahan bagi Pemegang Unit Penyertaan antara lain: