Common use of PEMBAYARAN GANTI RUGI Clause in Contracts

PEMBAYARAN GANTI RUGI. Penanggung wajib menyelesaikan pembayaran ganti rugi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung atau kepastian mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Appears in 13 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy

PEMBAYARAN GANTI RUGI. Penanggung wajib menyelesaikan pembayaran ganti rugi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung atau kepastian mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Appears in 13 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy