PEMBENTUKAN MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Klausul Contoh

PEMBENTUKAN MANDIRI INVESTA ATRAKTIF. MANDIRI INVESTA ATRAKTIF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif MANDIRI INVESTA ATRAKTIF termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 26 tanggal 13 Mei 2005 jis. Akta Pengubahan I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 69 tanggal 16 Juni 2006, akta Pengubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 04 tanggal 5 Pebruari 2008, akta Pengubahan III dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 42 tanggal 30 Maret 2009, keempat akta tersebut dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, akta Pengubahan IV dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 29 tanggal 8 April 2010, akta tersebut dibuat di hadapan Khairina SH., Notaris di Jakarta, Akta Pengubahan V Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 16 tanggal 20 Mei 2013, akta Pengubahan VI dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 06 tanggal 7 Oktober 2013, keduanya dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, akta Pengubahan VII Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 02 tanggal 7 Agustus 2014, akta Pengubahan VIII Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 06 tanggal 4 Maret 2015, akta Pengubahan IX Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 09 tanggal 07 Januari 2016, ketiganya dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx X.X., X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Selatan antara PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta sebagai bank kustodian awal, akta Penggantian Bank Kustodian Dan Pengubahan X Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 69 tanggal 21 Maret 2017, antara PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta selaku bank kustodian awal dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian, akta Pengubahan XI Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF nomor 70 tanggal 23 Desember 2020, akta Penyataan Kembali Pengubahan XI Kontr...
PEMBENTUKAN MANDIRI INVESTA ATRAKTIF. MANDIRI INVESTA ATRAKTIF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 26 tanggal 13 Mei 2005 jis. Akta Pengubahan I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 69 tanggal 16 Juni 2006, akta Pengubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 04 tanggal 5 Pebruari 2008, akta Pengubahan III dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 42 tanggal 30 Maret 2009, keempat akta tersebut dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, akta Pengubahan IV dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF Nomor 29 tanggal

Related to PEMBENTUKAN MANDIRI INVESTA ATRAKTIF

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS MUTIARA, maka Tujuan Investasi, Kebijakan Investasi, Pembatasan Investasi, dan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi AVRIST ADA KAS MUTIARA adalah sebagai berikut:

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • KETERANGAN SINGKAT TENTANG MANAJER INVESTASI PT Mandiri Manajemen Investasi berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan Akta Nomor 54 tanggal 26 Oktober 2004, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-29615 HT.01.TH.2004 tanggal 7 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Xxxxxxxx Xxxxx 0000, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 21 tanggal 15 Maret 2005. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam akta Nomor 19 tanggal 14 Agustus 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah Nomor AHU- 0094805.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Manajemen Investasi Nomor 62 tanggal 28 Desember 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- 0001245.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022, dan telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 7 Januari 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan Nomor AHU-0003483.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022. PT Mandiri Manajemen Investasi adalah merupakan badan hukum yang dibentuk sebagai hasil pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi sesuai dengan Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-48/PM/2004 tanggal 28 Desember 2004, sehingga seluruh kegiatan pengelolaan termasuk hak dan kewajiban yang ada dialihkan dari PT Mandiri Sekuritas kepada PT Mandiri Manajemen Investasi. Pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi menjadi badan usaha sendiri dengan nama PT Mandiri Manajemen Investasi dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan kemandirian profesionalisme kegiatan Pasar Modal dan dalam pemisahan tersebut tidak terjadi perubahan dalam operasional termasuk aset pemodal yang dikelola kecuali tanggung jawab pengelolaan yang semula PT Mandiri Sekuritas menjadi PT Mandiri Manajemen Investasi. PT Mandiri Manajemen Investasi juga telah memilki anak perusahaan bernama Mandiri Investment Management PTE LTD yang bedomisili di Singapura. PT Mandiri Manajemen Investasi telah memperoleh izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari Ketua BAPEPAM Nomor Kep-11/PM/MI/2004 tanggal 28 Desember 2004. PT Mandiri Manajemen Investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • Tujuan Dan Kebijakan Investasi Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dana pada efek utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK.