Common use of Pemeriksaan Lapangan Clause in Contracts

Pemeriksaan Lapangan. a. Apabila diperlukan, PPK bersama-sama dengan penyedia melakukan pemeriksaan lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lapangan. b. Untuk pemeriksaan lapangan, PPK dapat dibantu Tim Teknis dan/atau Tim Pendukung. c. Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Lapangan yang ditandatangani oleh PPK dan penyedia. d. Apabila dalam pemeriksaan lapangan mengakibatkan perubahan isi Kontrak maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.

Appears in 3 contracts

Samples: Dokumen Pemilihan, Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan, Pengadaan Jasa Konsultansi

Pemeriksaan Lapangan. a. 1) Apabila diperlukan, PPK bersama-sama dengan penyedia melakukan pemeriksaan lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lapangan. b. 2) Untuk pemeriksaan lapangan, PPK dapat dibantu Tim Teknis Xxx Xxxxxx dan/atau Tim Pendukung. c. 3) Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Lapangan yang ditandatangani oleh PPK dan penyedia. d. 4) Apabila dalam pemeriksaan lapangan mengakibatkan perubahan isi Kontrak maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.

Appears in 1 contract

Samples: Contract

Pemeriksaan Lapangan. a. Apabila diperlukan, PPK bersama-sama dengan penyedia melakukan pemeriksaan lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lapangan. b. Untuk pemeriksaan lapangan, PPK dapat dibantu Tim Teknis Pengawas Pekerjaan, Xxx Xxxxxx dan/atau Tim Pendukung. c. Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Lapangan yang ditandatangani oleh PPK dan penyedia. d. . Apabila dalam pemeriksaan lapangan mengakibatkan perubahan isi Kontrak maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Waktu Penugasan