Pemulihan; Pengesampingan Pemulihan Klausul Contoh

Pemulihan; Pengesampingan Pemulihan. (a) Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lain yang dimiliki oleh suatu Pihak, Para Pihak mengakui dan menyetujui bahwa kerugian yang tidak dapat diperbaiki dapat terjadi sehingga ganti rugi uang bukan merupakan pemulihan yang memadai dalam hal salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan khusus mereka atau dilanggar dengan cara lain. Oleh karena itu, terlepas dari segala sesuatu yang bertentangan dalam Perjanjian ini, selain upaya hukum atau keadilan lainnya, masing-masing Pihak berhak untuk meminta suatu tindakan khusus atas hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini dan meminta suatu putusan sela atau putusan sementara atau putusan yang bersifat konservatori lainnya (tanpa perlu memberikan obligasi atau jaminan lainnya untuk itu) dari pengadilan manapun dengan yurisdiksi yang berwenang.