Ketentuan Khusus Klausul Contoh

Ketentuan Khusus. Ketentuan Khusus berikut berlaku pada Solusi tertentu. Apabila terjadi konflik antara ketentuan khusus ini dan isi lain dari Perjanjian, maka ketentuan khusus ini akan berlaku dalam hubungannya dengan Solusi yang bersangkutan.
Ketentuan Khusus. 2.2.1. Pekerjaan penggantian atau pemulihan (yang dapat dilaksanakan pada lokasi lain dengan cara- cara yang sesuai dengan permintaan Tertanggung dengan syarat tanggung jawab Penanggung tidak berubah karenanya) harus dimulai dan dilaksanakan dengan cara yang wajar namun harus sudah selesai seluruhnya dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah terjadinya kerusakan atau kehancuran, atau dalam jangka waktu yang lebih lama yang disetujui secara tertulis oleh Penanggung, dan tidak ada pembayaran melebihi jumlah yang seharusnya dibayarkan berdasarkan Polis ini
Ketentuan Khusus. Saudara diminta untuk mengirimkan surat penawaran harga untuk pengadaan barang dan Jasa dengan spesifikasi teknis minimum dan jumlah yang telah ditentukan di dalam Tabel Formulir Penawaran Teknis dan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku berikut ini:
Ketentuan Khusus a. Bagi mahasiswa yang melakukan penjiplakan (plagiat) terhadap laporan PKL/PKO/PKM yang telah ada dinyatakan gugur dan diharuskan mengulang PKL/PKO/PKM.
Ketentuan Khusus. Proposal dan laporan PKL/PKO/PKM disusun dan ditulis dengan ketetntuan khusus sebagai berikut:
Ketentuan Khusus. Dalam hal salah satu dari Ketentuan Khusus, jika ada, bertentangan dengan ketentuan apa pun dari Perjanjian ini, maka Ketentuan Khusus tersebut yang akan berlaku sepanjang mengenai pertentangan tersebut. 15.
Ketentuan Khusus. Pasal 32
Ketentuan Khusus. 3.1 Syarat Kepesertaan
Ketentuan Khusus. Definisi
Ketentuan Khusus a. Cakupan definisi Data Pribadi meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen Pengguna dan/atau pihak terkait Pengguna (keluarga, rekan, karyawan, perusahaan, direktur, pegawai atau kuasanya, kuasa atau wali, pemilik, pemberi dana utama, partner, penyedia jasa bagi Pengguna, penjamin, penyedia jamina