Common use of PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK Clause in Contracts

PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK. Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) atau akibat lainnya.

Appears in 2 contracts

Samples: P a K T, Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi (

PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK. Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) atau akibat lainnya. 9.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Kuasa

PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK. Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) ), konsolidasi, pemisahan atau akibat lainnya. 10.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Umum Surat Perintah Kerja

PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK. Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) ), konsolidasi, pemisahan atau akibat lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian Pemborongan