PENGUNGKAPAN INFORMASI Klausul Contoh

PENGUNGKAPAN INFORMASI. Berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau berdasarkan perintah pengadilan yang berwenang, Bank berhak mengungkapkan informasi data pribadi, Transaksi serta kualitas kredit Nasabah kepada Bank atau lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas kartu kredit atau kepada pusat pengelola informasi yang diselenggarakan oleh OJK atau kepada biro kredit termasuk namun tidak terbatas pada bank dan/atau setiap pihak yang bertujuan untuk melaksanakan atau melindungi hak atau kepentingan Bank sehubungan dengan Kartu Kredit digibank dan pengelola data. Apabila terdapat tagihan Kartu Kredit digibank yang telah jatuh tempo, Bank berhak pula untuk menghubungi dan mengungkapkan informasi termaksud kepada pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank sehubungan dengan pemantauan pelaksanaan dan penagihan pembayaran Kartu Kredit digibank dan pihak ketiga yang memiliki hubungan dengan Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada anggota keluarga terdekat, orang yang tinggal serumah, dan/atau rekan sekerja Nasabah.
PENGUNGKAPAN INFORMASI. Kami akan merahasiakan informasi yang Anda berikan atau berkenaan dengan diri Anda kecuali apabila diungkapkan kepada:
PENGUNGKAPAN INFORMASI a. Sehubungan dengan berlakunya pertanggungan asuransi yang dimaksud dalam Polis ini, Pemegang Polis dengan ini memberikan persetujuan atau mengijinkan Penanggung untuk menggunakan, memberikan, atau mengungkapkan informasi atau keterangan mengenai Pemegang Polis atau Tertanggung atau Termaslahat yang terdapat pada Polis termasuk namun tidak terbatas pada Data Polis, transaksi- transaksi sehubungan dengan Polis atau sarana lain yang tersedia, diperoleh atau disimpan oleh Penanggung, kepada pihak-pihak lain (termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan-perusahaan dalam AXA Group, perusahaan reasuransi, asuransi, lembaga, bank, atau badan hukum lain baik di dalam maupun di luar negeri) yang diperlukan dalam rangka menjalankan usaha perasuransian Penanggung, pertanggungan asuransi, pembayaran klaim, pelayanan nasabah, maupun penawaran produk lain kepada Pemegang Polis atau Tertanggung.

Related to PENGUNGKAPAN INFORMASI

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Sanksi Segala kelalaian baik disengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan keterlambatan menyerahkan laporan hasil penelitian dengan batas waktu dalam pasal 8 yang telah ditentukan akan mendapatkan sanksi sebagai berikut.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.