PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH OSO KARIMATA PASAR UANG yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH RELIANCE PASAR UANG yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian seba gian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH TRAM ALPHA yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap set iap Hari Bursa.
Appears in 1 contract
Samples: media.bareksa.com
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH MAESTRODOLLAR yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
Appears in 1 contract
Samples: Surat Konfirmasi